Selasa, 03 Juli 2012
33. Pahala Taubat
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Selama detak jantung kehidupan yang dilalui manusia selama itu pula dia dihiasi oleh sikap dan prilaku yang baik bahkan kadangkala terdampar dalam kesalahan, dosa dan maksiat yang dilakukan, baik disengaja ataupun tidak, baik besar ataupun kecil, untuk itulah perlunya kita bertaubat kepada Allah SWT mengetuk pintu rahmat dan maghfirah-Nya, Allah berfirman dalam surat Al Hasyr 59;10;
,”Dan orang-orang yang datang sesudah mereka [Muhajirin dan Anshar] mereka berdo’a,”Ya Allah, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau biarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman”.
Secara umum perbuatan dosa terbagi menjadi dua, yang pertama adalah dosa besar. Rasulullah dalam beberapa haditsnya secara ekspisit menjelaskan sejumlah dosa yang termasuk dalam kategori dosa besar. Seperti syirik, sihir, memakan harta riba, durhaka kepada orangtua, saksi palsu dan sebagainya. Dosa seperti ini, bila sipelaku tidak sempat bertaubat, akan mendatangkan balasan yang berat dan pedih dari Allah SWT. Artinya, taubat dari dosa besar, masih mungkin dilakukan selama yang bersangkutan sungguh-sungguh meninggalkan perkara dosa tersebut.
Disamping dosa besar, ada pula dosa kecil. Umumnya sedikit orang yang memperhatikan dosa kecil ini sebagai suatu kemaksiatan. Padahal ampunan Allah terhadap hamba-Nya yang melakukan dosa, selama tidak dilakukan berulang, lebih besar kemungkinan terkabulnya dibandingkan ampunan terhadap dosa kecil yang dilakukan kembali secara berulang-ulang. Dosa kecil akan menjadi besar apabila;
1.Mengecilkan dan meremehkan dosa
Dosa yang dilakukan dianggap kecil akan menjadi besar oleh Allah, sebaliknya bila dosa dianggap besar, maka ia akan menjadi kecil dalam penilaian Allah, Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya seorang mukmin itu melihat dosa-dosanya sepertinya ia berada di bawah gunung besar yang ia takut menimpa dirinya. Sementara orang yang banyak dosa itu adalah orang yang melihat dosanya seperti lalat yang ada di hidungnya. Kemudian ia katakan begini [meremehkan].
Anas bin Malik Ra, diriwayatkan oleh Bukhari menyebutkan hadist,”Sesungguhnya kalian akan melakukan suatu amal yang dalam pandangan kalian amalan tersebut lebih kecil dari rambut, sementara kami menganggapnya dizaman Rasulullah sebagai dosa besar”.
Bilal bin Rabah mengatakan,”Jangan memandang kecilnya suatu kemaksiatan, tetapi lihatlah pada kebesaran Zat yang engkau lakukan maksiat terhadap-Nya”. Rasulullahpun telah berpesan,”Hati-hatilah terhadap dosa kecil, siapa tahu begitu kamu mengerjakan dosa kecil Allah mencatatmu sebagai penduduk neraka selama-lamanya dan hati-hatilah terhadap amal yang kecil, siapa tahu ketika kalian mengerjakan amal yang kecil itu dicatat Allah sebagai penghuni syurga selama-lamanya”.
2.Membanggakan Dosa Kecil
Sebab lain yang menjadikan dosa kecil menjadi besar, adalah perasaan bahagia dan senang dengan dosa kecil, bahkan membanggakannya. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah telah bersabda,”Semua ummatku akan diampuni kecuali Mujahirun”, sahabat bertanya,”Apakah yang dimaksud dengan muhajirun itu ya Rasulullah?”. Rasul menjawab,”Yakni orang yang melakukan perbuatan maksiat di malam hari, dan Allah telah menutupi kesalahannya, namun ketika pagi ia berkata kepada orang,”Tadi malam saya melakukan ini dan ini, Allah telah menutupi kesalahannya, tapi ia sendiri yang menyingkapnya” [HR. Bukhari dan Muslim].
3.Dilakukan terus menerus
Dosa kecil yang dilakukan secara berulang-ulang akan menjadi besar. Imam Al Gazali memberi pemisalan dalam hal ini seperti tetesan air yang jatuh ke atas sebuah batu secara berulang-ulang. Tetesan tersebut lama –kelamaan pasti akan memberi bekas kepada batu itu. Sementara bila tetesan air itu dikumpulkan, kemudian sekaligus ditumpahkan ke atas batu, niscaya tumpahan tidak memberi bekas apa-apa.
4.Dilakukan oleh orang alim
Dosa kecil juga dapat menjadi besar bila dilakukan oleh seorang berilmu atau tokoh yang menjadi panutan bagi orang lain, Rasulullah bersabda,”Barangsiapa yang memulai perbuatan baik dalam islam, maka ia memperoleh pahala perbuatan itu, sekaligus pahala orang yang melakukannya. Dan orang yang memulai perbuatan buruk, maka ia akan memikul dosa perbuatan itu dan dosa orang yang melakukannya” [HR.Muslim].
Kata taubat berasal dari kata ”Tawaba” berarti kembali. Seseorang dikatakan kembali atau taubat apabila ia menjauhi semua perbuatan dosa. Maka arti taubat ialah kembali kepada Allah SWT dengan melepaskan seluruh ketekaitan hati dan dosa, kemudian kembali mengerjakan kewajibannya kepada Allah SWT. Menurut syariat, taubat artinya meninggalkan seluruh perbuatan dosa dan menyesali semua kemaksiatan yang telah dikerjakannya karena Allah SWT, kemudian berusaha untuk tidak mengulanginya kapan dan dimana saja walaupun dia mampu dan tahu akan kemungkinan untuk mengulanginya.
Taubat adalah perasaan hati kecil yang merupakan penyesalan atas segala yang telah terjadi, kemudian mengharap ampunan dari Allah SWT dengan menjauhi segala perbuatan dosa, dan selalu berbuat baik. Dengan perbuatan baik inilah, taubat seseorang dan seluruh ketaatannya akan diterima oleh Allah SWT. Barangsiapa yang bertaubat hanya sekedar mengisi kekosongan dan tidak mengerjakan apa-apa yang dicintai oleh Allah, maka dia tidak dikatakan bertaubat, kecuali kalau dia benar-benar kembali kepada Allah dan berusaha melepaskan keterkaitan hati dari mengulangi perbuatan dosa serta menetapkan makna taubat didalamnya sebelum mengucapkan secara lisan, dan membuktikan kesungguhan taubatnya dengan menjauhi segala yang dibenci Allah SWT seraya kembali kepada yang dicintai dan diridhai-Nya.
Taubat memiliki keutamaan bagi orang yang menyadari kesalahannya lalu kembali menjadi orang-orang yang shaleh yang diiringi dengan penyesalan yang mendalam, adapun keutamaannya adalah;
a. Perbuatan yang paling utama;
Taubat kepada Allah adalah perbuatan yang paling utama, oleh karena itu Allah selalu menyeru kepada orang-orang mukmin untuk bertaubat;
”Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” [An Nur 24;31]
Dan Allah selalu membuka pintu-pintu taubat bagi hamba-hamba-Nya;
”Katakanlah,”Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, dan sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Az Zumar 39;53].
b. Dosanya akan diampuni Allah;
Barangsiapa yang bertaubat dan memohon ampun kepada –Nya, niscaya Allah akan mengampuninya, walaupun dia telah banyak berbuat dosa; ”Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menyesatkan dirinya sendiri. Kemudian ingat akan Allah dan memohon ampun atas dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu sedang mereka mengetahui” [Ali Imran;135]
c. Mendapat rahmat dari Allah
Orang yang bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa yang telah diperbuat, niscaya dia akan selalu mendapat rahmat, perlindungan, barakah dan akan dilapangkan rezekinya serta kebahagiaan hidup di dunia dan akherat, ”Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuhannya dan syurga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, yang mereka kekal di dalamnya dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal” [Ali Imran;136].
d. Hidup akan tentram dan sejahtera
Memohon ampun kepada Allah dengan meninggalkan semua perbuatan-perbuatan dosa, inilah yang menyebabkan hidup tentram dan sejahtera, lahirnya generasi-generasi yang shaleh dan menambah kemuliaan baginya, ”Maka aku katakan kepada mereka, ”Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan kepadamu hujan yang lebat. Dan melimpahkan kepadamu harta dan keturunan, menyediakan untukmu kebun-kebun dan sungai-sungai” [Nuh; 10-12].
e. Tidak ada penghalang dengan Allah
Pintu taubat akan selalu terbuka bagi siapa saja yang menghendaki, dan tidak seorangpun mampu menghalangi rahmat Allah darinya, tidak ada hijab [penghalang] apapun antara dia dengan Tuhannya, ”Kecuali bagi siapa saja yang bertaubat, beriman dan beramal shaleh, niscaya mereka itu akan masuk ke dalam syurga dan tidak disesatkan sedikit juapun. Yaitu syurga Adn yang telah dijanjikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah kepada hamba-hamba-Nya sekalipun syurga itu tidak nampak, sesungguhnya janji Allah itu pasti akan ditetapi” [Maryam 60;16].
f. Menyelamatkan dari neraka
Maka taubatlah yang menumbuhkan iman dan amal shaleh, sehingga terealisir pengertiannya secara aktif dan jelas. Taubat juga menyelamatkan orang-orang dari neraka, selain itu juga, tidak menjerumuskan mereka ke dalam jurang kesesatan,”Akan tetapi mereka itu akan masuk ke dalam syurga dan tidak disesatkan sedikitpun” [Maryam;60].
Ucapan taubat seorang hamba semata-mata tidak bisa dijadikan bukti kesungguhan dalam bertaubat, kecuali dia membuktikan tanda-tanda kesungguhan taubatnya. Diantaranya tanda-tanda itu adalah;
-Benar-benar berniat untuk meninggalkan perbuatan dosa dan kembali kepada
ketaatan.
-Setelah bertaubat, keadaan menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
-Tidak pernah merasa aman dari siksa Allah sekejappun sepanjang hidupnya.
-Benar-benar menyesal, sedih dan rugi atas kelengahannya serta takut akan
pedihnya siksa di dunia dan di akherat. Seringkali kenikmatan nafsu sekejap
menjadikan sengsara selamanya.
-Selalu ingat akan kepastian dirinya kembali kepada Allah, juga kematian
yang selalu menghantuinya.
-Yang paling penting dari tanda-tanda kesungguhan orang bertaubat adalah
cinta kepada Allah, Rasul serta orang-orang mukmin, dengan berbuat
sesuatu hang menunjukkan kecintaannya itu.
Dengan taubat yang sesungguhnya seorang mukmin akan mantap memasuki kehidupan baru untuk meraih prediket tertinggi dalam pengabdian yaitu taqwa, dosa – dosa yang selama ini menaungi hidup telah luntur dan bersih karena mereka telah bertaubat kepada Allah, memasuki kehidupan baru yang suci lagi bersih, wallahu a'lam [Cubadak Solok, 4 Zulqaidah 1431.H/ 12 Oktober 2010.M]
32. Pahala Meninggalkan Yang Tidak Bermanfaat
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Begitu banyaknya karunia dan nikmat yang diberikan Allah kepada manusia sebagai bekal hidupnya di dunia, salah satunya adalah waktu, untuk itu kita harus berupaya agar waktu yang merupakan nikmat ini kita pergunakan dengan sebaik-baiknya.
Kehadiran manusia di dunia ini dibatasi oleh waktu, tidak ada manusia yang hidup abadi, semuanya akan punah lalu digantikan oleh generasi berikutnya, untuk itu jangan sampai menyia-nyiakan waktu, karena waktu sangat penting sekali bagi kehidupan kita sebagaimana firman Allah;
"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.[Al 'Ashr 103;1-3]
Sejak kejadian manusia yang hanya dengan setetes mani, dari waktu yang ditentukan akhirnya lahirnya sang bayi, hingga sekian puluh tahun kembali lagi kepada asalnya yaitu tanah dengan kematian. Sehingga Rasul pernah bersabda, "Ada orang yang pagi tadi beriman kepada Allah tapi setelah sorenya dia kafir, ada juga orang yang tadinya kafir akhirnya menjadi orang yang taat. Semua itu karena perjalanan waktu, itulah makanya dalam islam ada yang disebut dengan khusnul khatimah bagi kehidupan manusia yaitu akhir kehidupan yang baik.
Waktu yang tersisa pada usia manusia itu seharuskan digukana untuk tiga hal agar waktu itu bermanfaat, kita harus mengisi waktu kita dengan peningkatan iman, amal shaleh dan menyampaikan wasiat kebenaran serta kesabaran, bila tiga agenda tersebut tidak dilakukan maka waktu kita sia-sia sehingga mendapat titel ummat yang merugi. Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: “Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)
Kebagusan Islam seseorang bertingkat-tingkat. Cukuplah seseorang berpredikat bagus Islamnya jika telah melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Dan puncak kebagusannya jika sampai derajat ihsan. Besarnya pahala dan tingginya kemuliaan seseorang sesuai dengan kadar kebagusan Islamnya. Sesuatu yang penting adalah sesuatu yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Standar manfaat diukur oleh syariat, karena sudah maklum bahwa yang diperintahkan oleh syariat pasti membawa manfaat dan yang dilarang pasti menimbulkan mudharat oleh karena itu upaya untuk paham syariat adalah aktivitas yang sangat bermanfaat. Menjadi kewajiban seseorang demi kebagusan Islamnya untuk meninggalkan semua yang tidak penting karena semua aktivitas hamba akan dicatat dan celakalah seseorang yang memenuhi catatannya dengan sesuatu yang tidak penting, termasuk di dalamnya adalah semua bentuk kemaksiatan.
Begitu banyaknya aktivitas kita yang tidak bermanfaat dalam kehidupan ini sehingga waktu kita habis dengan percuma dan sia-sia, menyaksikan televisi hingga larut malam padahal ada pekerjaan lain yang lebih bermanfaat seperti membaca buku-buku berkualitas, memberikan pendidikan dan da;wah kepada masyarakat ataupun kepada keluarga. Sejak dari pagi hari hingga sore kita banyak menyaksikan masyarakat yang masih duduk-duduk di warung kopi sambil mengobrol hal-hal yang tidak ada manfaatnya, padahal banyak lahan ladang dan sawah yang dapat digarap untuk menghasilkan rezeki memadai untuk keluarga, malam harinya juga begitu, warung kopi selalu ramai dikunjungi hingga larut malam, padahal masjid dan surau sebagai tempat beribadah dan menimba ilmu agama kosong dari manusia.
Betapa banyaknya waktu kita terbuang percuma hanya untuk jalan-jalan di pasar, belanja ke super market atau mall, pelesiran tahun baru atau saat lebaran selain menghabiskan anggaran juga waktu yang hilang tidak ada maknanya. Kita selalu mengeluhkan kalau ummat islam tidak punya uang untuk biaya hidup, tidak ada dana untuk menyekolahkan anak, tapi saat lebaran menjelang begitu banyak uang yang terbuang untuk mudik setiap tahun yang membutuhkan dana tidak sedikit, setahun kita habiskan waktu, tenaga dan memeras keringat di rantau, lalu kita habiskan hanya dalam sepuluh hari Idul Fithri, setelah itu kita bergelut lagi dengan hidup yang serba kekurangan.
Kita masih sibuk dengan hal-hal kecil sehingga meninggalkan pekerjaan dan pembicaraan besar yang lebih bermanfaat untuk diri kia, keluarga dan masyarkat, tapi waktu kita habis hanya membicarakan hal-hal yang tidak ada manfaatnya, padahal kita dipesankan agar berkata yang baik, yang bernilai pahala, bila tidak bisa maka sebaiknya diam dari pembicaraan dan lakukan aktivitas yang lebih bermanfaat Dari Abu Hurairoh radhiallohu ‘anhu, sesungguhnya Rasululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Menjaga lisan bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan berkata baik atau kalau tidak mampu maka diam. Dengan demikian diam kedudukannya lebih rendah dari pada berkata baik, namun masih lebih baik dibandingkan dengan berkata yang tidak baik.
Berkata baik terkait dengan 3 hal, seperti tersebut dalam surat An-Nisa’: 114, yaitu perintah bershadaqah, perintah kepada yang makruf atau berkata yang membawa perbaikan pada manusia. Perkataan yang di luar ketiga hal tersebut bukan termasuk kebaikan, namun hanya sesuatu yang mubah atau bahkan suatu kejelekan. Pada menjaga lisan ada isyarat menjaga seluruh anggota badan yang lain, karena menjaga lisan adalah yang paling berat.
Kalau kita mampu memanfaatkan seluruh waktu untuk mengabdi kepada Allah berarti akan memperoleh keberuntungan baik di dunia maupun di akherat, tapi karena kelalaian kita, sehingga waktunya lebih banyak sia-sia bahkan cendrung bernoda maksiat, seumpama waktu kita yang 24 jam sehari semalam teralokasikan untuk hal-hal sebagai berikut; tidur ;8 jam, nonton TV ;1,5 jam, olah raga; 0,5 jam, istirahat ; 1 jam, Bekerja ; 5 jam, mandi; 0,5 jam, makan/ minum ;0,5 jam, musik/nasyid; 1 jam, jalan sore; 1, keluarga; 2 jam, sosial; 1 jam, shalat; 1 jam, pengajian; 0,5 jam, al qur’an; 0,5 Dari kalkulasi ini maka dapat dijelaskan sebagai berikut;
1. Bila Waktu tidur kita saja 8 jam sehari semalam maka kalkulasinya adalah = 8/24x60=20 tahun. Berarti selama hidup kita yang hanya 60 tahun, digunakan untuk tidur sebanyak 20 tahun, sungguh terlalu banyak kita tidur dalam usia yang singkat ini.
2.Bila waktu kita digunakan untuk Nonton TV sampai kegiatan Sosial 14 jam, maka kalkulasinya adalah =14/24x60=35 tahun. Berarti selama hidup kita yang 60 tahun, digunakan untuk kegiatan harian sebanyak 35 tahun, sangat banyak pekerjaan sia-sia yang kita lakukan selama jatah umur yang diberikan Allah.
3.Bila waktu beribadah yang kita lakukan hanya 2 jam saja, maka hitungannya adalah = 2/24x60=5 tahun Berarti selama hidup kita yang hanya 60 tahun, digunakan untuk ibadah Cuma 5 tahun saja, lalu apa yang kita banggakan kepada Allah kelak saat kematian kita temui dan dikala alam akherat kita masuki.
Sungguh terlalu banyak waktu kita habis percuma untuk hal-hal yang sia-sia, segala waktu yang habis untuk perbuatan yang sia-sia saja kita termasuk orang yang merugi apalagi waktu kita dihabiskan untuk tenggelam dalam kemaksiatan. Untuk itu mulai sekarang kita harus mengisi waktu kita untuk hal-hal yang bermanfaat bagi pribadi, keluarga dan masyarakat yang merupakan investasi amal dan pahala di akherat.
Rasulullah bersabda, "Jaga lima sebelum datang yang lima, manfaatkan hidupmu sebelum datang matimu, masa sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, masa sempatmu sebelum datang masa sempitmu, masa mudamu sebelum datang masa tuamu, masa kayamu sebelum datang masa miskinmu', tanamkan dalam hidup kita agar restan umur akan kita isi dengan ibadah, tiada waktu berlalu tanpa ibadah. Bukan pula makna ibadah itu kita habiskan waktu kita hanya berdiam diri di masjid saja, tidak, bukan begitu, suatu ketika Umar bin Khattab masuk ke sebuah masjid ketika hari menjelang dhuha, dia dapati seorang lelaki sedang duduk berdoa danzikir kepada Allah, dia tenggelam dengan ibadahnya, sementara waktu sudah menjelang siang, lalu Umar mengusir pemuda itu dari masjid, agar pergi bekerja mencari nafkah.
" Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. ".[Al Jumu'ah 62;9]
Karena waktunya di tengah hari saat orang-orang sibuk mencari kehidupan di pasar sebagai pedagang, di kantor saat jam kerja atau kesibukan lainnya yang padat dengan kegiatan rutin sehingga Allah menyuruh hamba-Nya yang beriman untuk meninggalkan semua kesibukan itu untuk melakukan shalat jumat dan mengingat-Nya.
Di masjid saja kita tidak tidak boleh berlama-lama, kenapa harus berlama-lama duduk dan mengobrol di kedai kopi, nongkrong di pinggir jalan atau berleha-leha dengan kegiatan yang tidak menentu, kita raih simpati Allah untuk jadi ummat umat yang baik karena meninggalkan hal-hal yang tidak ada manfaatnya, wallahu a'lam [Cubadak Solok, 25 Syawal 1431.H/ 04 Oktober 2010.M]
31. Pahala Puasa Syawal
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Ibadah rutin yang dilakukan ummat islam selama bulan Ramadhan diantaranya puasa, shalat malam [tarawih], shalat berjamaah, membaca Al Qur’an, sedekah, pengajian-pengajian dan lain-lainnya. Kegiatan tersebut bila terbukti pula diluar bulan Ramadhan berarti pengkaderan selama satu bulan berhasil dan sebaliknya bahkan ketika Ramadhan berakhir kondisi ummat islam dalam keadaan senormal-normalnya artinya tidak ada pengaruhnya pendidikan yang berlansung selama bulan Ramadhan.
Puasa yang dilakukan selama bulan Ramadhan dapat diselesaikan dengan baik, menahan lapar dan dahaga, serta menjauhkan segala yang membatalkan puasa, hal ini biasa dilakukan karena bulan puasa, bila tidak nampak dilakukan diluar bulan Ramadhan dengan puas nazar, puasa sunnat dan puasa qadhanya tidak terujud kader yang baik. Untuk itulah makanya ada follow up segala kegiatan itu agar ada kesinambungan amal pada bulan berikutnya, apalagi Syawal dimaknai dengan bulan peningkatan. Peluang besar setelah Ramadhan berakhir, dalam bulan Syawal adalah melaksanakan ibadah puasa sunnah Syawal selama enam hari, bisa dikerjakan secara terus menerus atau dilakukan secara berselang seling selama masih berada di bulan Syawal. Banyak pahala yang dapat diambil pada bulan Syawal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh hadits-hadits Rasulullah.
Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun. (HR. Muslim).
Imam Ahmad dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam bersabda : "Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh." ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun." (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: "Salah satu sanad yang befiau miliki adalah shahih.")
Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya :
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: "Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa Ramadhan sebagaimana disebutkan di muka dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya'ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman : "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali." (An-Nahl: 92)
5. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.
Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosam dan berat apalagi benci.
Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar : "Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di sepanjang tahun."
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta'ala berfirman : "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (Al-Hijr: 99)
Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
Karena demikian besarnya pahala dan keutamaan puasa enam hari pada bulan Syawal sehingga sedikit sekali yang mau dan mampu untuk melakukannya karena demikian berat dan sulitnya berpuasa di tengah-tengah orang yang tidak berpuasa, kalau Ramadhan kita mampu menyelesaikan puasa satu bulan penuh tanpa banyak keluhan karena semua orang berpuasa sehingga ada kebersamaan di dalam Ramadhan tapi puasa di bulan Syawal cendrung sendiri dan hanya dengan beberapa orang saja. Demikian pula halnya godaan yang dihadapi juga tidak sedikit, ketika kita tidak berpuasa jarang bahkan tidak ada undangan makan bersama, tidak ada orang yang menawarkan dan mengajak makan minum, tapi ketika kita puasa sunnah, ada- ada saja undangan, tawaran dan ajakan untuk menyantap makanan.
Mulai kini, niatkan dalam hati untuk puasa sunnah di bulan Syawal, pancangkan tekad untuk meraup pahala puasa Ramadhan setahun penuh dengan menambahnya enam hari pada bulan Syawal, wallahu a'lam. [Cubadak Solok,12 Syawal 1431.H/ 21 September 2010].
Rabu, 06 Juni 2012
30. Pahala Sebagai Muslim
Oleh ; MUKHLIS DENROS

Hidayah artinya petunjuk Allah yang berkaitan dengan keimanan, hanya diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya dan ini merupakan hak preogatif Allah tanpa bisa dicampuri oleh siapapun. Walaupun demikian hidayah tersebut akan diberikan memang kepada orang-orang yang mencarinya atau orang-orang yang memang ada kecendrungan kepada keimanan, Allah berfirman;
"Segala puji bagi Allah yang Telah menunjuki kami kepada (surga) ini. dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. "[Al A'raf 7;43]
"Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, Maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, Maka merekalah orang-orang yang merugi" [Al A'raf 7;178]
Ketika seseorang telah masuk ke dalam agama Islam dengan segala konsekwensinya maka ketika itu terjadilah hal yang luar biasa pada dirinya sebagaimana yang digambarkan dalam hadits
-إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ كُلَّ حَسَنَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا وَمُحِيَتْ عَنْهُ كُلُّ سَيِّئَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا ثُمَّ كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرَةِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا
"Jika seseorang telah masuk islam dan melaksanakannya dengan konsekuen, maka Allah akan (memerintahkan kepada malaikat untuk) menulis semua kebaikan yang pernah dilakukannya, dihapuskan semua keburukan yang pernah dilakukannya. Kemudian setelah itu ada qishash, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus. Sedang keburukan dengan balasan yang sama, kecuali jika Allah mengampuninya."
Berkaitan dengan hadits ini para ulama mengomentarinya yaitu;
Al-Mazari mengatakan: "Orang kafir. Amal shalihnya tidak mendapatkan pahala, yakni yang dikerjakannya sewaktu masih kafir. Sebab syarat amal taqarrub (untuk mendekatkan diri pada Allah") harus mengetahui kepada siapa amal itu akan dipersembahkan. Sedang orang kafir tidak mengetahui hal itu. Al-Qadh Iyadh juga mengikuti keputusan masalah tersebut. Namun An-Nawawi menganggapnya sebagai sanggahan. Dia berkata: "Yang benar, seperti yang dijelaskan oleh muhaqqiqun bahkan ada yang mengatakan ijma', adalah bahwa orang kafir yang melakukan amal shalih, seperti sedekah, silaturahim. dan Iain-lain, kemudian masuk Islam dan mati dalam keadaan muslim, maka pahala semua amal itu dicatat untuknya. Adapun dugaan bahwa hal ini menyimpang dan kaidah. sama sekali tidak bisa diterima. sebab ada sementara amal orang kafir yang diperhitungkan, misalnya kaffaratudz-dzihar (denda dzihar). la tidak wajib mengulanginya jika ia telah masuk Islam, sebab telah mencukupi."
Kemudian Al-Hafizh berkata: "Yang benar adalah bahwa pahala amal seorang muslim tidak harus hanya dicatat ketika amal itu dilakukannya setelah ia Islam. Sebagai anugerah dan kebaikan Allah kepadanya. pencatatan amal shalih itu berlaku pula baginya ketika ia masih kafir. Namun artinya pencatatan yang dimaksudkan bukan berarti menjadi kepastian diterimanya pahala amal itu. Hadits itu hanya mengatakan dicatat, tidak mengatakan diterima. Dengan demikian. diterimanya pahala amal itu boleh jadi hanya dikaitkan dengan keislaman seseorang
Jadi jika ia masuk Islam, maka amal shalih itu akan diterima. Inilah pendapat yang kuat, Apa yang dipegangi oleh An-Nawawi ini juga diikuti oleh Ibrahim Al-Harbi, Ibnu Bathal dan Iain-lain, juga oleh ulama-ulama muta'akhkhirin lainnya, seperti Al-Qur-thubi dan Ibnul-Munir. Sedang Ibnul-Mumr mengatakan: "Yang menyimpang dari kaidah adalah, dugaan adanya pahala amal ketika masih kafir. Padahal Allah hanya mengkaitkan pahala seseorang dengan keislamannya, yaitu pahala atas kebaikan-kebaikannya yang menurut persepsinya adalah baik. Hal ini tidak ada yang menentang. Demikian pula bila Allah memberikan anugerah pahala pada orang yang baru masuk Islam tanpa amal. Juga ketika Allah memberikan pahala kepada orang yang tidak mampu melaksanakan amal-amal kebaikan.
Dengan demikian jika Allah memberikan pahala kepada seseorang tanpa amal adalah mungkin, tentu memberikan pahala kepada .seseorang yang tidak memenuhi syarat juga bisa mungkin. Argumentasi lainnya adalah bahwa ahli kitab yang akhirnva beriman akan diberi pahala dua kali, seperti yang dijelaskan oleh Al-Qur'an maupun Al-Hadits. Sedang orang kafir jika mati dengan membawa amal kebaikannya yang pertama (yang dilakukan saat kafir) maka tidak akan ada manfaatnya sedikitpun, kecuali bila kemudian dia beriman. Bahkan amal kebaikannya itu akan menjadi debu yang berhamburan. Hal ini menunjuk-kan bahwa pahala amalnya yang pertama (yang dilakukan sewaktu kafir akan ditulis namun disandarkan kepada amalnya yang kedua (keimanan setelah kafir). Juga dengan sabda Nabi ketika ditanya oleh Aisyah tentang Ibnu Jad'an dan segala kebaikan yang telah dilakukanya. apalah bermanfaat baginya? Beliau menjawab: la tidak pernah berdoa: Ya Tuhanku, ampunilah segala kesalahanku pada hari pembalasan nanti, Hal ini menunjukkan bahwa jika ia mau berdoa seperti itu (sebagai tanda keimanannya), niscava semua amal yang dilakukannya ketika kafir akan bermanfaat."
As-Sanadi di dalam Hasyiyah-nya. (catatan kaki) dalam kitab Nasa'i men jelaskan:"Hal ini menunjukkan bahwa kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir ditangguhkan. Jika ia masuk Islam, maka akan diterima. Tetapi jika tidak masuk Islam, maka juga tidak diterima. Berdasarkan hal ini. maka firman Allah , "Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka seperti fatamorgana. " Diartikan bagi orang yang mati dalam keadaan kafir. Tampaknya tidak ada dalil yang bertentangan dengan hal ini. Namun anugerah Allah lebih luas dan lebih banyak sehingga tidak perlu dipermasalahkan bila Allah memberikan pahala bagi kebaikan seseorang ketika kafir. Iman akan menebas semua yang telah lalu. Sementara itu sebuah hadits menyatakan: "Yang dimaksudkan adalah semua keburukan yang telah lalu, bukan kebaikan."
Semisal dengan ayat yang telah disebutkan oleh As-Sandi adalah semua ayat yang menjelaskan leburnya amal orang kafir, misalnya:
وَلَقَدۡ أُوحِىَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَٮِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِينَ
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapus lah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. " (Az-Zumar: 65).
Semua ayat itu diartikan bagi orang yang mati dalam keadaan musyrik. Hal itu didasarkan pada firman Allah :
وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ ڪَافِرٌ۬ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَـٰلُهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأَخِرَةِۖ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَـٰلِدُونَ
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dan agamanya, lalu dia mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah yang sia-sia amalan-nya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. " (Al-Baqarah: 217).
Hadits itu dengan jelas menunjukkan bahwa orang kafir yang masuk Islam akan mendapatkan manfaat atas amal yang dilakukannya pada masa jahiliyah (kafir). Dan permasalahannya berbeda dengan masalah: Jika ia mati dalam keadaan kafir. amal itu tidak ada pahalanya, akan tetapi akan terhapuskan begitu saja.
Hadits itu juga menunjukkan bahwa Ahlul Jahiliyah yang mati sebelum diutusnya Nabi Muhammad tidak termasuk Ahlul Fitrah. yang tidak pcrnah mendengar dakwah. Sebab seandainya mereka termasuk Ahlul Fitrah, maka Ibnu Jad'an tidak akan mendapatkan siksa dan tidak akan lebur semua amal baiknya. Hal ini didukung oleh hadits lain yang tidak scdikit jumlahnya.
Intinya Jika seseorang telah masuk islam dan melaksanakannya dengan konsekuen maka banyak keuntungan yang akan diperolehnya yaitu;
1.Ditulis semua kebaikan yang pernah dilakukannya sehingga menjadi pahala yang akan diperhitungkan sebagai amal shaleh.
2.Dihapuskan semua keburukan yang pernah dilakukannya, karena masuknya ke dalam islam diiringi dengan keikhlasan diiringi dengan pertaubatan kepada Allah atas segala keburukan itu.
3.Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus, kebaikan masa lalunya berlaku untuk dibalas dengan lipatan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat.
4.Keburukan dengan balasan yang sama, kecuali jika Allah mengampuninya.
Pada hadits lain digambarkan bagaimana pahala itu diberikan kepada hamba-Nya dengan berlipat ganda;
عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً "
[رواه البخاري ومسلم في صحيحهما بهذه الحروف]
Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sebagaimana dia riwayatkan dari Rabbnya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi : Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut : Siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh. Dan jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka Allah akan mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya Allah mencatatnya sebagai satu keburukan. Riwayat Bukhori dan Muslim dalam kedua shahihnya dengan redaksi ini).
Kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya yang beriman sangat luas dan ampunannya menyeluruh sedang pemberian-Nya tidak terbatas. Ssungguhnya apa yang tidak kuasa oleh manusia, dia tidak diperhitungkan dan dipaksa menunaikannya. Allah tidak menghitung keinginan hati dan kehendak perbuatan manusia kecuali jika kemudian dibuktikan dengan amal perbuatan dan praktik. Seorang muslim hendaklah meniatkan perbuatan baik selalu dan membuktikannya, diharapkan dengan begitu akan ditulis pahalanya dan ganjarannya dan dirinya telah siap untuk melaksanakannya jika sebabnya telah tersedia. Semakin besar tingkat keikhlasan semakin berlipat-lipat pahala nya
Sungguh Maha Besar Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, Maha Kasih Sayang Allah kepada hamba-Nya apalagi kepada hamba yang mau mengakui kebenaran wahyu yang dibawa oleh Rasulullah dengan masuk Islam dan hidup dalam pangkuan agama fithrah ini, wallahu a'lam. [[Cubadak Solok,12 Syawal 1431.H/ 21 September 2010]
Referensi;
1.Muhammad Muhyidin, Misteri Shalat Tahajud, Diva Pres 2007
2.DR.Raghib As Sirjani dalam bukunya Misteri Shalat Subuh
3.Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
4. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
5.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
Hidayah artinya petunjuk Allah yang berkaitan dengan keimanan, hanya diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya dan ini merupakan hak preogatif Allah tanpa bisa dicampuri oleh siapapun. Walaupun demikian hidayah tersebut akan diberikan memang kepada orang-orang yang mencarinya atau orang-orang yang memang ada kecendrungan kepada keimanan, Allah berfirman;
"Segala puji bagi Allah yang Telah menunjuki kami kepada (surga) ini. dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. "[Al A'raf 7;43]
"Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, Maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, Maka merekalah orang-orang yang merugi" [Al A'raf 7;178]
Ketika seseorang telah masuk ke dalam agama Islam dengan segala konsekwensinya maka ketika itu terjadilah hal yang luar biasa pada dirinya sebagaimana yang digambarkan dalam hadits
-إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ كُلَّ حَسَنَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا وَمُحِيَتْ عَنْهُ كُلُّ سَيِّئَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا ثُمَّ كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرَةِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا
"Jika seseorang telah masuk islam dan melaksanakannya dengan konsekuen, maka Allah akan (memerintahkan kepada malaikat untuk) menulis semua kebaikan yang pernah dilakukannya, dihapuskan semua keburukan yang pernah dilakukannya. Kemudian setelah itu ada qishash, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus. Sedang keburukan dengan balasan yang sama, kecuali jika Allah mengampuninya."
Berkaitan dengan hadits ini para ulama mengomentarinya yaitu;
Al-Mazari mengatakan: "Orang kafir. Amal shalihnya tidak mendapatkan pahala, yakni yang dikerjakannya sewaktu masih kafir. Sebab syarat amal taqarrub (untuk mendekatkan diri pada Allah") harus mengetahui kepada siapa amal itu akan dipersembahkan. Sedang orang kafir tidak mengetahui hal itu. Al-Qadh Iyadh juga mengikuti keputusan masalah tersebut. Namun An-Nawawi menganggapnya sebagai sanggahan. Dia berkata: "Yang benar, seperti yang dijelaskan oleh muhaqqiqun bahkan ada yang mengatakan ijma', adalah bahwa orang kafir yang melakukan amal shalih, seperti sedekah, silaturahim. dan Iain-lain, kemudian masuk Islam dan mati dalam keadaan muslim, maka pahala semua amal itu dicatat untuknya. Adapun dugaan bahwa hal ini menyimpang dan kaidah. sama sekali tidak bisa diterima. sebab ada sementara amal orang kafir yang diperhitungkan, misalnya kaffaratudz-dzihar (denda dzihar). la tidak wajib mengulanginya jika ia telah masuk Islam, sebab telah mencukupi."
Kemudian Al-Hafizh berkata: "Yang benar adalah bahwa pahala amal seorang muslim tidak harus hanya dicatat ketika amal itu dilakukannya setelah ia Islam. Sebagai anugerah dan kebaikan Allah kepadanya. pencatatan amal shalih itu berlaku pula baginya ketika ia masih kafir. Namun artinya pencatatan yang dimaksudkan bukan berarti menjadi kepastian diterimanya pahala amal itu. Hadits itu hanya mengatakan dicatat, tidak mengatakan diterima. Dengan demikian. diterimanya pahala amal itu boleh jadi hanya dikaitkan dengan keislaman seseorang
Jadi jika ia masuk Islam, maka amal shalih itu akan diterima. Inilah pendapat yang kuat, Apa yang dipegangi oleh An-Nawawi ini juga diikuti oleh Ibrahim Al-Harbi, Ibnu Bathal dan Iain-lain, juga oleh ulama-ulama muta'akhkhirin lainnya, seperti Al-Qur-thubi dan Ibnul-Munir. Sedang Ibnul-Mumr mengatakan: "Yang menyimpang dari kaidah adalah, dugaan adanya pahala amal ketika masih kafir. Padahal Allah hanya mengkaitkan pahala seseorang dengan keislamannya, yaitu pahala atas kebaikan-kebaikannya yang menurut persepsinya adalah baik. Hal ini tidak ada yang menentang. Demikian pula bila Allah memberikan anugerah pahala pada orang yang baru masuk Islam tanpa amal. Juga ketika Allah memberikan pahala kepada orang yang tidak mampu melaksanakan amal-amal kebaikan.
Dengan demikian jika Allah memberikan pahala kepada seseorang tanpa amal adalah mungkin, tentu memberikan pahala kepada .seseorang yang tidak memenuhi syarat juga bisa mungkin. Argumentasi lainnya adalah bahwa ahli kitab yang akhirnva beriman akan diberi pahala dua kali, seperti yang dijelaskan oleh Al-Qur'an maupun Al-Hadits. Sedang orang kafir jika mati dengan membawa amal kebaikannya yang pertama (yang dilakukan saat kafir) maka tidak akan ada manfaatnya sedikitpun, kecuali bila kemudian dia beriman. Bahkan amal kebaikannya itu akan menjadi debu yang berhamburan. Hal ini menunjuk-kan bahwa pahala amalnya yang pertama (yang dilakukan sewaktu kafir akan ditulis namun disandarkan kepada amalnya yang kedua (keimanan setelah kafir). Juga dengan sabda Nabi ketika ditanya oleh Aisyah tentang Ibnu Jad'an dan segala kebaikan yang telah dilakukanya. apalah bermanfaat baginya? Beliau menjawab: la tidak pernah berdoa: Ya Tuhanku, ampunilah segala kesalahanku pada hari pembalasan nanti, Hal ini menunjukkan bahwa jika ia mau berdoa seperti itu (sebagai tanda keimanannya), niscava semua amal yang dilakukannya ketika kafir akan bermanfaat."
As-Sanadi di dalam Hasyiyah-nya. (catatan kaki) dalam kitab Nasa'i men jelaskan:"Hal ini menunjukkan bahwa kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir ditangguhkan. Jika ia masuk Islam, maka akan diterima. Tetapi jika tidak masuk Islam, maka juga tidak diterima. Berdasarkan hal ini. maka firman Allah , "Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka seperti fatamorgana. " Diartikan bagi orang yang mati dalam keadaan kafir. Tampaknya tidak ada dalil yang bertentangan dengan hal ini. Namun anugerah Allah lebih luas dan lebih banyak sehingga tidak perlu dipermasalahkan bila Allah memberikan pahala bagi kebaikan seseorang ketika kafir. Iman akan menebas semua yang telah lalu. Sementara itu sebuah hadits menyatakan: "Yang dimaksudkan adalah semua keburukan yang telah lalu, bukan kebaikan."
Semisal dengan ayat yang telah disebutkan oleh As-Sandi adalah semua ayat yang menjelaskan leburnya amal orang kafir, misalnya:
وَلَقَدۡ أُوحِىَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَٮِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِينَ
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapus lah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. " (Az-Zumar: 65).
Semua ayat itu diartikan bagi orang yang mati dalam keadaan musyrik. Hal itu didasarkan pada firman Allah :
وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ ڪَافِرٌ۬ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَـٰلُهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأَخِرَةِۖ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَـٰلِدُونَ
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dan agamanya, lalu dia mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah yang sia-sia amalan-nya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. " (Al-Baqarah: 217).
Hadits itu dengan jelas menunjukkan bahwa orang kafir yang masuk Islam akan mendapatkan manfaat atas amal yang dilakukannya pada masa jahiliyah (kafir). Dan permasalahannya berbeda dengan masalah: Jika ia mati dalam keadaan kafir. amal itu tidak ada pahalanya, akan tetapi akan terhapuskan begitu saja.
Hadits itu juga menunjukkan bahwa Ahlul Jahiliyah yang mati sebelum diutusnya Nabi Muhammad tidak termasuk Ahlul Fitrah. yang tidak pcrnah mendengar dakwah. Sebab seandainya mereka termasuk Ahlul Fitrah, maka Ibnu Jad'an tidak akan mendapatkan siksa dan tidak akan lebur semua amal baiknya. Hal ini didukung oleh hadits lain yang tidak scdikit jumlahnya.
Intinya Jika seseorang telah masuk islam dan melaksanakannya dengan konsekuen maka banyak keuntungan yang akan diperolehnya yaitu;
1.Ditulis semua kebaikan yang pernah dilakukannya sehingga menjadi pahala yang akan diperhitungkan sebagai amal shaleh.
2.Dihapuskan semua keburukan yang pernah dilakukannya, karena masuknya ke dalam islam diiringi dengan keikhlasan diiringi dengan pertaubatan kepada Allah atas segala keburukan itu.
3.Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus, kebaikan masa lalunya berlaku untuk dibalas dengan lipatan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat.
4.Keburukan dengan balasan yang sama, kecuali jika Allah mengampuninya.
Pada hadits lain digambarkan bagaimana pahala itu diberikan kepada hamba-Nya dengan berlipat ganda;
عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً "
[رواه البخاري ومسلم في صحيحهما بهذه الحروف]
Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sebagaimana dia riwayatkan dari Rabbnya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi : Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut : Siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh. Dan jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka Allah akan mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya Allah mencatatnya sebagai satu keburukan. Riwayat Bukhori dan Muslim dalam kedua shahihnya dengan redaksi ini).
Kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya yang beriman sangat luas dan ampunannya menyeluruh sedang pemberian-Nya tidak terbatas. Ssungguhnya apa yang tidak kuasa oleh manusia, dia tidak diperhitungkan dan dipaksa menunaikannya. Allah tidak menghitung keinginan hati dan kehendak perbuatan manusia kecuali jika kemudian dibuktikan dengan amal perbuatan dan praktik. Seorang muslim hendaklah meniatkan perbuatan baik selalu dan membuktikannya, diharapkan dengan begitu akan ditulis pahalanya dan ganjarannya dan dirinya telah siap untuk melaksanakannya jika sebabnya telah tersedia. Semakin besar tingkat keikhlasan semakin berlipat-lipat pahala nya
Sungguh Maha Besar Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, Maha Kasih Sayang Allah kepada hamba-Nya apalagi kepada hamba yang mau mengakui kebenaran wahyu yang dibawa oleh Rasulullah dengan masuk Islam dan hidup dalam pangkuan agama fithrah ini, wallahu a'lam. [[Cubadak Solok,12 Syawal 1431.H/ 21 September 2010]
Referensi;
1.Muhammad Muhyidin, Misteri Shalat Tahajud, Diva Pres 2007
2.DR.Raghib As Sirjani dalam bukunya Misteri Shalat Subuh
3.Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
4. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
5.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
29. Pahala Zakat dan Sedekah
Oleh ; MUKHLIS DENROS

Salah satu bentuk ibadah yang senantiasa berangkai adalah shalat dan zakat, kedua hal ini tidak bisa dipisahkan. Shalat merupakan ibadah wajib dalam ajaran Islam yang dilakukan sehari semalam lima waktu dengan tata cara tertentu, shalat merupakan upaya yang mampu menahan seseorang dari berbuat keji dan mungkar. Dengan shalat seseorang mendekatkan diri kepada Allah membina hubungan vertikal juga memupuk hubungan herizontal antara manusia. Pada satu segi shalat mendatangkan kecelakaan bagi pelaksananya karena tidak melaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditentukan Allah, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Maun 107; 4-5;
”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya”.
Selain shalat maka kewajiban mendesak yang harus ditunaikan oleh seorang muslim adalah membayar zakat dikala sudah sesuai dengan nisabnya, karena makna salam kekiri dan ke kanan dalam shalat adalah menebarkan kesejahteraan kepada ummat islam di sekeliling kita, kesejahteraan akan tercapai bila ada berbagi dalam penghasilan, itulah zakat;
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui." [At Taubah 9;103]
Zakat sering sekali disebutkan dalam hadits Rasul dengan shadaqah, karena fungsi dan hakekatnya memang sama yaitu menafkahkan harta di jalan Allah, adapun orang yang memberikan zakat atau sedekahnya akan dinilai pahala yang berlipat ganda, Rasulullah ber "Bershadaqah pahalanya sepuluh, memberi hutang (tanpa bunga) pahalanya delapan belas, menghubungkan diri dengan kawan-kawan pahalanya dua puluh dan silaturrahmi (dengan keluarga) pahalanya dua puluh empat"(HR. Al Hakim).
Kehidupan manusia sejak zaman azali sudah ditentukan oleh Allah; tentang usianya, kelahiran dan kematiannya, hingga rezekinya, artinya kita hanya menjalankan kehidupan ini sesuai dengan skenario Allah, ibarat sandiwara kita hanya pemainnya saja. Namun takdir yang telah ada tadi masih bisa untuk dirubah apalagi ketentuan yang tidak baik yaitu dengan do'a, sedangkan usia manusia yang telah ditentukan itu masih bisa diperpanjang dengan mendermakan hartanya ke jalan Allah, "Yang dapat menolak takdir ialah doa dan yang dapat memperpanjang umur yakni kebajikan (amal bakti)" (HR. Ath-Thahawi)
Bahkan derma sebentuk zakat dan shadaqah akan diterima oleh orang yang menunaikannya hingga yang memberikannya telah meninggal dunia, walaupun sudah sekian ratus tahun, selama yang didermakan masih bisa dinikmati oleh orang yang hidup maka selama itu pula pahala akan mengalir, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, "Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah, pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) yangmendoakannya"(HR.Muslim).
Zakat dan shadaqah yang ditunaikan seorang muslim tidaklah sia-sia, dia akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan oleh Allah walaupun sang muzakki tidak memintanya, karena memang amal shaleh itu bukan hanya ibadah ritual saja tapi juga perlu ditambah dengan amal-amal sosial yaitu amal untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan seperti orang miskin, anak-anak yatim dan para janda, Rasulullah menyampaikan hal itu dalam haditsnya; "Allah Tabaraka wata'ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): "Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu." (HR. Muslim) "Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam. Ia tidak merasa lelah dan ia juga ibarat orang berpuasa yang tidak pernah berbuka" (HR. Bukhari)
Do’a merupakan ibadah kepada Allah, seorang mukmin dianjurkan senantiasa berdo’a dikala siang dan malam, dikala susah dan senang, lambat atau cepatnya terkabul sebuah do’a ini merupakan hak mutlak Allah, kenapa kita mengharapkan supaya Allah cepat mengabulkan do’a yang kita sanjungkan, sementara segala perintah Allah lambat untuk dilaksanakan bahkan terlalu banyak kemaksiatan yang kita ukir di dunia ini sehingga wajar do’a-do’a kita tergantung di awang-awang tanpa tanggapan dari-Nya, ini semua berpulang kepada tanggap atau tidaknya kita terhadap panggilan Ilahi, namun salah satu do'a akan dikabulkan Allah adalah menunaikan zakat dan mendermakan harta di jalan Allah, Rasulullah bersabda,'' Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain"(HR. Ahmad)
Selain do'a dikabulkan Allah, pahala juga diberikan karena shadaqah dan zakat yang dibayarkan, maka zakat dan derma dapat menjauhkan seseorang dari neraka, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, "Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (shadaqah) sebutir kurma" (Mutafaq'alaih), bahkan untuk menurunkan rezekipun lantaran kita mengeluarkan harta tersebut untuk shadaqah, "Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkansodaqoh"(HR.Al-Baihaqi)
Bentuk shadaqah atau zakat yang dikeluarkan muslim punya aturan yang jelas, terutama zakat, tapi mengeluarkan derma atau menginfakkan harta dijalan Allah banyak jalannya, sebagaimana hadits mengungkapkan hal itu, " Tiap muslim wajib bershadaqah. Para sahabat bertanya, "Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?" Nabi Saw menjawab, "Bekerja dengan ketrampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bershadaqah." Mereka bertanya lagi. Bagaimana kalau dia tidak mampu?" Nabi menjawab: "Menolong orang yang membutuhkan yang sedang teraniaya" Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi menjawab: "Menyuruh berbuat ma'ruf." Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi Saw menjawab, "Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah shadaqah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Allah tidak memandang kuantitas atau jumlah yang diberikan sebagai shadaqah tapi ketulusan seseorang menyisihkan hartanya untuk orang lain mengandung pahala yang besar, bahkan pemberian shadaqah kepada isteri dan keluargapun bukanlah pemberian yang percuma, tapi mendapatkan pahala juga, "Apa yang kamu nafkahkan dengan tujuan keridhoan Allah akan diberi pahala walaupun hanya sesuap makanan ke mulut isterimu"(HR. Bukhari)
"Sodaqoh paling afdhol ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi" (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
walaupun shadaqah merupakan amalan sunnah yang diberikan seseorang sesuai kemampuannya tapi zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan ketika seseorang telah mampu untuk membayarkannya sesuai dengan aturan berzakat, walaupun shadaqah banyak dikeluarkan hingga melebihi pembayaran zakat tidak bisa diwakilkan untuk melunasi kewajiban zakat, "Barangsiapa diberi Allah harta dan tidak menunaikan zakatnya kelak pada hari kiamat dia akan dibayang-bayangi dengan seekor ular bermata satu di tengah dan punya dua lidah yang melilitnya. Ular itu mencengkeram kedua rahangnya seraya berkata, "Aku hartamu, aku pusaka simpananmu." Kemudian nabi Saw membaca firman Allah surat Ali Imran ayat 180:
"Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang
Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi." (HR. Bukhari)
Abu Hurairah berkata, "Ketika Rasulullah wafat, dan yang menjadi Khalifah sepeninggal beliau adalah Abu Bakar, maka kafirlah orang-orang yang kafir dari kalangan bangsa Arab. Umar berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang, sedangkan Rasulullah telah bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan, 'Tiada tuhan melainkan Allah.' Barangsiapa yang telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara daripadaku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya, dan hisabnya atas Allah ta'ala?' Abu Bakar berkata, 'Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat itu hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menghalangi saya dari anak kambing (dalam satu riwayat: seikat tali) yang dulu mereka tunaikan kepada Rasulullah, niscaya saya perangi karena pencegahannya itu.' Umar berkata, 'Demi Allah, hal itu tidak lain karena (aku melihat bahwa Allah telah membuka hati Abu Bakar untuk (memeranginya), maka saya tahu bahwa hal itu betul.'".
Begitu pentingnya untuk menunaikan zakat, sampai Abu Bakar akan memerangi orang yang tidak mau menunaikannya padahal dahulu mereka menunaikannya dengan Rasulullah, bila engkau tidak mau ikut memerangi mereka hai Umar, kata Abu Bakar, maka aku sendiri yang berangkat memerangi mereka, aku mengenalmu dahulu orang yang keras terhadap orang yang menentang syariat Allah, tapi kenapa sekarang engkau nampak lemah ketika zakat tidak ditunaikan oleh ummat ini.
Seharusnya sebelum seseorang melaksanakan ibadah haji ke Mekkah sebagai rukun islam kelima, maka dia sudah tuntas tiap tahun membayar zakat yang merupakan rukun islam keempat, artinya secara hirarki, jenjang rukun islam itu secara tertib mampu ditunaikan, demikian pula halnya rukun islam yang lain yaitu shalat dan puasa tidak lagi sebagai masalah baginya karena sudah secara baik dilaksanakan sesuai dengan ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah, terlalu banyak sarana untuk mereguk dan meraup pahala bagi seorang muslim dalam kehidupan ini, tinggal kemauan dan kemampuan saja lagi untuk meraihnya,wallahu a'lam. [CubadakSolok, 24 Syawal 1431.H/ 3 Oktober 2010.M].
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
Salah satu bentuk ibadah yang senantiasa berangkai adalah shalat dan zakat, kedua hal ini tidak bisa dipisahkan. Shalat merupakan ibadah wajib dalam ajaran Islam yang dilakukan sehari semalam lima waktu dengan tata cara tertentu, shalat merupakan upaya yang mampu menahan seseorang dari berbuat keji dan mungkar. Dengan shalat seseorang mendekatkan diri kepada Allah membina hubungan vertikal juga memupuk hubungan herizontal antara manusia. Pada satu segi shalat mendatangkan kecelakaan bagi pelaksananya karena tidak melaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditentukan Allah, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Maun 107; 4-5;
”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya”.
Selain shalat maka kewajiban mendesak yang harus ditunaikan oleh seorang muslim adalah membayar zakat dikala sudah sesuai dengan nisabnya, karena makna salam kekiri dan ke kanan dalam shalat adalah menebarkan kesejahteraan kepada ummat islam di sekeliling kita, kesejahteraan akan tercapai bila ada berbagi dalam penghasilan, itulah zakat;
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui." [At Taubah 9;103]
Zakat sering sekali disebutkan dalam hadits Rasul dengan shadaqah, karena fungsi dan hakekatnya memang sama yaitu menafkahkan harta di jalan Allah, adapun orang yang memberikan zakat atau sedekahnya akan dinilai pahala yang berlipat ganda, Rasulullah ber "Bershadaqah pahalanya sepuluh, memberi hutang (tanpa bunga) pahalanya delapan belas, menghubungkan diri dengan kawan-kawan pahalanya dua puluh dan silaturrahmi (dengan keluarga) pahalanya dua puluh empat"(HR. Al Hakim).
Kehidupan manusia sejak zaman azali sudah ditentukan oleh Allah; tentang usianya, kelahiran dan kematiannya, hingga rezekinya, artinya kita hanya menjalankan kehidupan ini sesuai dengan skenario Allah, ibarat sandiwara kita hanya pemainnya saja. Namun takdir yang telah ada tadi masih bisa untuk dirubah apalagi ketentuan yang tidak baik yaitu dengan do'a, sedangkan usia manusia yang telah ditentukan itu masih bisa diperpanjang dengan mendermakan hartanya ke jalan Allah, "Yang dapat menolak takdir ialah doa dan yang dapat memperpanjang umur yakni kebajikan (amal bakti)" (HR. Ath-Thahawi)
Bahkan derma sebentuk zakat dan shadaqah akan diterima oleh orang yang menunaikannya hingga yang memberikannya telah meninggal dunia, walaupun sudah sekian ratus tahun, selama yang didermakan masih bisa dinikmati oleh orang yang hidup maka selama itu pula pahala akan mengalir, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, "Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah, pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) yangmendoakannya"(HR.Muslim).
Zakat dan shadaqah yang ditunaikan seorang muslim tidaklah sia-sia, dia akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan oleh Allah walaupun sang muzakki tidak memintanya, karena memang amal shaleh itu bukan hanya ibadah ritual saja tapi juga perlu ditambah dengan amal-amal sosial yaitu amal untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan seperti orang miskin, anak-anak yatim dan para janda, Rasulullah menyampaikan hal itu dalam haditsnya; "Allah Tabaraka wata'ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): "Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu." (HR. Muslim) "Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam. Ia tidak merasa lelah dan ia juga ibarat orang berpuasa yang tidak pernah berbuka" (HR. Bukhari)
Do’a merupakan ibadah kepada Allah, seorang mukmin dianjurkan senantiasa berdo’a dikala siang dan malam, dikala susah dan senang, lambat atau cepatnya terkabul sebuah do’a ini merupakan hak mutlak Allah, kenapa kita mengharapkan supaya Allah cepat mengabulkan do’a yang kita sanjungkan, sementara segala perintah Allah lambat untuk dilaksanakan bahkan terlalu banyak kemaksiatan yang kita ukir di dunia ini sehingga wajar do’a-do’a kita tergantung di awang-awang tanpa tanggapan dari-Nya, ini semua berpulang kepada tanggap atau tidaknya kita terhadap panggilan Ilahi, namun salah satu do'a akan dikabulkan Allah adalah menunaikan zakat dan mendermakan harta di jalan Allah, Rasulullah bersabda,'' Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain"(HR. Ahmad)
Selain do'a dikabulkan Allah, pahala juga diberikan karena shadaqah dan zakat yang dibayarkan, maka zakat dan derma dapat menjauhkan seseorang dari neraka, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, "Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (shadaqah) sebutir kurma" (Mutafaq'alaih), bahkan untuk menurunkan rezekipun lantaran kita mengeluarkan harta tersebut untuk shadaqah, "Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkansodaqoh"(HR.Al-Baihaqi)
Bentuk shadaqah atau zakat yang dikeluarkan muslim punya aturan yang jelas, terutama zakat, tapi mengeluarkan derma atau menginfakkan harta dijalan Allah banyak jalannya, sebagaimana hadits mengungkapkan hal itu, " Tiap muslim wajib bershadaqah. Para sahabat bertanya, "Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?" Nabi Saw menjawab, "Bekerja dengan ketrampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bershadaqah." Mereka bertanya lagi. Bagaimana kalau dia tidak mampu?" Nabi menjawab: "Menolong orang yang membutuhkan yang sedang teraniaya" Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi menjawab: "Menyuruh berbuat ma'ruf." Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi Saw menjawab, "Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah shadaqah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Allah tidak memandang kuantitas atau jumlah yang diberikan sebagai shadaqah tapi ketulusan seseorang menyisihkan hartanya untuk orang lain mengandung pahala yang besar, bahkan pemberian shadaqah kepada isteri dan keluargapun bukanlah pemberian yang percuma, tapi mendapatkan pahala juga, "Apa yang kamu nafkahkan dengan tujuan keridhoan Allah akan diberi pahala walaupun hanya sesuap makanan ke mulut isterimu"(HR. Bukhari)
"Sodaqoh paling afdhol ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi" (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
walaupun shadaqah merupakan amalan sunnah yang diberikan seseorang sesuai kemampuannya tapi zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan ketika seseorang telah mampu untuk membayarkannya sesuai dengan aturan berzakat, walaupun shadaqah banyak dikeluarkan hingga melebihi pembayaran zakat tidak bisa diwakilkan untuk melunasi kewajiban zakat, "Barangsiapa diberi Allah harta dan tidak menunaikan zakatnya kelak pada hari kiamat dia akan dibayang-bayangi dengan seekor ular bermata satu di tengah dan punya dua lidah yang melilitnya. Ular itu mencengkeram kedua rahangnya seraya berkata, "Aku hartamu, aku pusaka simpananmu." Kemudian nabi Saw membaca firman Allah surat Ali Imran ayat 180:
"Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang
Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi." (HR. Bukhari)
Abu Hurairah berkata, "Ketika Rasulullah wafat, dan yang menjadi Khalifah sepeninggal beliau adalah Abu Bakar, maka kafirlah orang-orang yang kafir dari kalangan bangsa Arab. Umar berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang, sedangkan Rasulullah telah bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan, 'Tiada tuhan melainkan Allah.' Barangsiapa yang telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara daripadaku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya, dan hisabnya atas Allah ta'ala?' Abu Bakar berkata, 'Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat itu hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menghalangi saya dari anak kambing (dalam satu riwayat: seikat tali) yang dulu mereka tunaikan kepada Rasulullah, niscaya saya perangi karena pencegahannya itu.' Umar berkata, 'Demi Allah, hal itu tidak lain karena (aku melihat bahwa Allah telah membuka hati Abu Bakar untuk (memeranginya), maka saya tahu bahwa hal itu betul.'".
Begitu pentingnya untuk menunaikan zakat, sampai Abu Bakar akan memerangi orang yang tidak mau menunaikannya padahal dahulu mereka menunaikannya dengan Rasulullah, bila engkau tidak mau ikut memerangi mereka hai Umar, kata Abu Bakar, maka aku sendiri yang berangkat memerangi mereka, aku mengenalmu dahulu orang yang keras terhadap orang yang menentang syariat Allah, tapi kenapa sekarang engkau nampak lemah ketika zakat tidak ditunaikan oleh ummat ini.
Seharusnya sebelum seseorang melaksanakan ibadah haji ke Mekkah sebagai rukun islam kelima, maka dia sudah tuntas tiap tahun membayar zakat yang merupakan rukun islam keempat, artinya secara hirarki, jenjang rukun islam itu secara tertib mampu ditunaikan, demikian pula halnya rukun islam yang lain yaitu shalat dan puasa tidak lagi sebagai masalah baginya karena sudah secara baik dilaksanakan sesuai dengan ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah, terlalu banyak sarana untuk mereguk dan meraup pahala bagi seorang muslim dalam kehidupan ini, tinggal kemauan dan kemampuan saja lagi untuk meraihnya,wallahu a'lam. [CubadakSolok, 24 Syawal 1431.H/ 3 Oktober 2010.M].
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
28. Pahala Bekerja
Oleh ; MUKHLIS DENROS

Ibadah yang dilakukan manusia ada dua, ibadah khusus seperti shalat, puasa, zakat, haji dan membaca Al Qur'an, sedangkan ibadah umum yaitu seluruh kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kehidupannya seperti bekerja mencari nafkah. Setiap usaha manusia tadi, apapun nuansanya akan bernilai pahala di hadapan Allah bila memenuhi tiga kriteria, pertama amal atau usaha itu niatnya ikhlas; dimotivasi untuk memenuhi panggilan Allah yaitu semata-mata beribadah kepada-Nya, kedua usaha yang dilakukan itu secara teknis mencontoh praktek yang pernah dilakukan oleh Rasulullah dan yang ketiga amal itu akan berpahala bila semata-mata mencari ridha Allah.
Dan sebaliknya walaupun nampaknya ibadah khusus, bila tidak memenuhi tiga kriteria atau salah satunya tidak terpenuhi maka hal itu malah dikatakan dengan maksiat, seperti orang shalat tapi ingin mendapat sanjungan dan pujian dari orang lain, menunaikan ibadah haji dalam rangka tour atau sambil membeli dagangan, maka tidaklah ful pahala yang akan diraihnya, sehingga wajar bila ulama salaf menyatakan, "Betapa banyak amal yang besar tapi kecil pahalanya karena salah niatnya, ada juga amal yang kecil karena baik niatnya maka besar pahalanya".
Mencari nafkah [ma'isyah] adalah aktivitas manusia dalam rangka memenuhi kehidupannya dengan bekerja, apapun jenis pekerjaan yang ditekuni selama baik dan halal adalah terpuji, apakah sebagai pedagang, petani, buruh, pegawai negeri, anggota dewan, polisi, tentara ataupun pengacara hingga menteri ataupun Presiden, kegiatan ini banyak mengandung pahala didalamnya, dengan ma'isyah seseorang berupaya untuk mencari yang halal karena memang demikian anjurannya,"Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll)''. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi).
Dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah mencontohkan kepada ummatnya pentingnya mencari rezeki yang halal, sebab barang haram akan mempengaruhi mental dan kepribadian seseorang. Idealnya, biarlah kita kaya raya asal semua diperoleh dari yang halal, namun sangat rusak seseorang bila sedikit atau banyak hartanya bergelimang dengan haram, baik haram zatnya, cara memperolehnya atau membelanjakannya, Allah memperingatkan kita semuanya melalui nabinya;
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”[Al Baqarah 2;172]
Seorang ummahat dizaman Rasulullah dahulu, bila suaminya berangkat kerja mencari nafkah, di depan pintu dia berpesan kepada suaminya,”Silahkan pergi mencari nafkah sebanyak-banyaknya namun yang halal, jangan kau bawa ke rumahku ini harta yang haram meskipun sedikit”.
Keluarga yang shaleh dan shalehah akan menjaga dirinya dari rezeki yang haram, karena rumah tangga yang baik adalah rumah tangga yang selalu mengumpulkan rezeki dari yang halal dan hasil yang halal itu mengujudkan kebahagiaan bagi yang memperolehnya, demikian pula halnya Allah menyukai hamba-Nya yang mencari rezeki halal walaupun dengan sudah payah, "Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yanghalal.(HR.Ad-Dailami)
Rezeki manusia sudah ditentukan Allah sejak zaman azali, namun demikian dia hanya diwajibkan untuk berusaha mencarinya dengan penuh ketekunan dan kesabaran, walaupun turunnya rezeki itu lambat kepadanya maka tidak merubah ketaatan kepada Allah dengan melakukan transaksi maksiat," Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya. (HR.AbuZardanAlHakim).
Apapun profesi seseorang tidak jadi masalah karena sesuai dengan kapasitasnya dia akan memperoleh imbalan dari kerjanya, yang dilakukan secara baik, rapi dan profesional serta bertanggungjawab, bahkan kerjanya itu dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk keluarga disamakan dengan seorang muajhid "Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR. Ahmad)
Siapapun yang telah melangkahkan kakinya, mengayunkan tangannya, mencurahkan tenaganya, memeras keringatnya karena mengerjakan suatu pekerjaan yang berat sekalipun untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya maka tidaklah sia-sia, selain memperoleh pahala dari Allah dia juga akan diampuni, tentu semuanya dilandasi dengan keimanan yang mantap dan amal yang disertai keikhlasan, "Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah" (HR. Ahmad)
Semua manusia punya salah dan dosa, yang harus diupayakan agar dosa dan kesalahan itu dapat hapus karena akan mengganggu perjalanan kehidupan seseorang hingga akherat kelak, ada dosa yang dapat hapus dari satu shalat ke shalat lainnya, ada dosa yang bisa diampuni dari satu jum'at ke jumat lainnya dan dari satu Ramadhan ke Ramadhan berikutnya dari satu umrah ke umrah selanjutnya, kesusahan mencari nafkah dapat juga menghapuskan dosa seseorang sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah "Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah'' (HR. Ath-Thabrani)
Hikmah dari kemampuan mencari nafkah [qadirun alal kasbi] yaitu dapat memenuhi kebutuhan pribadi sehingga terjauh dari mengharapkan pemberian dari orang lain, hidupnya mandiri bahkan mampu untuk membantu orang yang membutuhkan, digambarkan dalam hadits Rasulullah, seorang lelaki yang sibuk setiap waktu untuk beribadah di masjid, sementara semua kebutuhannya dibiayai oleh adiknya, maka Rasuk menyatakan, adikmu lebih baik darimu, "Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak. (Mutafaq'alaih).
Rasulullah bersabda, "Allah memberi rezeki kepada hambaNya sesuai dengan kegiatan dan kemauan kerasnya serta ambisinya"HR. Aththusi)
Rasulullah bersabda "Mata pencaharian paling afdhol adalah berjualan dengan penuh kebajikan dan dari hasil keterampilan tangan" (HR. Al-Bazzar dan Ahmad)
Rasulullah bersabda,"Sebaik-baik mata pencaharian ialah hasil keterampilan tangan seorang buruh apabila dia jujur (ikhlas). (HR. Ahmad)
Hasil usaha sendiri kemudian dinikmati mendatangkan kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri walaupun tidak banyak, daripada banyak tapi hasil pencaharian orang lain, yaitu hasil dari pemberian, apalagi hasil dari meminta-minta, Rasulullah menyatakan,"Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri'' (HR.Bukhari), salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad mampu menolak tawaran dari pamannya Abu Thalib berkaitan dengan datangnya kafir Quraisy yang menawarkan agar tidak lagi menyebarkan da'wah islam maka beliau akan diberi tiga hal yaitu harta yang banyak sehingga jadi orang kaya di Mekkah, diangkap sebagai pemimpin dan dicarikan wanita cantik sebagai isterinya, tapi hal itu dia tolak dengan ucapan “Wahai paman, seandainya mereka meletakkan bulan di pundakku sebelah kiri dan matahari sebelah kananku, agar aku meninggalkan da’wah ini, sungguh tidak akan berhenti sehingga aku mendapatkan kejayaan islam atau aku binasa karenanya”.
Kenapa Muhammad berani begitu kepada pamannya ? karena dia tinggal di rumah pamannya tidak gratis, dia ikut bekerja mencari nafkah, sejak kecil bekerja mengembalakan kambing dan setelah remaja hingga dewasa dia berdagang dengan Abu Thalib, artinya punya penghasilan dengan bekerja akan menimbulkan kemerdekaan dari pribadi seseorang, tidak mudah ditekan atau dijajah orang lain.
Bagi orang yang dibukakan pintu rezeki melalui usaha apapun yang menguntungkan maka sebaiknya ditekuni dengan maksimal, "Apabila dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka hendaklah dia melestarikannya"(HR. Al-Baihaqi) Yakni senantiasa bersungguh-sungguh dan konsentrasi di bidang usaha tersebut, serta jangan suka berpindah-pindah ke pintu-pintu rezeki lain atau berpindah-pindah usaha karena di khawatirkan pintu rezeki yang sudah jelas dibukakan tersebut menjadi hilang dari genggaman karena kesibukkan nya mengurus usaha yang lain. Seandainya memang mampu maka hal tersebut tidak mengapa.
Walaupun pahala melaksanakan shalat fajar lebih baik dari dunia dan isinya, ditambah lagi dengan melaksanakan shalat subuh maka untuk mencari nafkah mengais rezeki Allah dalam berpagi-pagi sangat dianjurkan, selesai shalat subuh bersiap-siaplah untuk bertebaran di muka bumi, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah dalam beberapa hadits; "Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki"(HR. Ath-Thabrani)
"Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barakah dan keberuntungan'' HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)
"Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi hari mereka (bangun fajar). (HR. Ahmad).
Walaupun seseorang mempunya harta yang banyak, tidak akan habis dimakan tujuh generasi, fasilitas hidup sudah tersedia lengkap, anak-anaknyapun sudah berhasil dengan penghasilan yang tidak sedikit, setiap bulan mendapat kiriman dari sang anak walaupun tidak diminta, selain itu sebagai manusia berapalah yang dapat dimakan setiap hari, tapi tidaklah enak kalau hidup hanya berdiam saja padahal fisik sehat dan masih kuat, tidak punya aktivitas sama artinya dengan mati, orang yang bekerja memang lelah tapi lebih lelah lagi orang yang menganggur, lebih jauh lagi Rasulullah menyatakan tentang orang yang tidak bekerja, " Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku). (HR. Asysyihaab).
Alangkah indahnya kehidupan seorang muslim, walaupun dia bekerja memenuhi kehidupan pribadi dan keluarganya, mencukup keperluannya yang kesemuanya itu mendatangkan kesenangan dan kebahagiaan bagi keluarga tersebut, tapi Allah memberikan pahala atas semua usaha, tetesan keringat, ayunan cangkul, panas teriknya matahari, lelah yang selalu menemani setiap malam, semuanya dinilai dengan pahala yang tidak, wallahu a'lam, [Cubadak Solok, 23 Syawal 1431.H/ 2 Oktober2010.M].
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009

Ibadah yang dilakukan manusia ada dua, ibadah khusus seperti shalat, puasa, zakat, haji dan membaca Al Qur'an, sedangkan ibadah umum yaitu seluruh kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kehidupannya seperti bekerja mencari nafkah. Setiap usaha manusia tadi, apapun nuansanya akan bernilai pahala di hadapan Allah bila memenuhi tiga kriteria, pertama amal atau usaha itu niatnya ikhlas; dimotivasi untuk memenuhi panggilan Allah yaitu semata-mata beribadah kepada-Nya, kedua usaha yang dilakukan itu secara teknis mencontoh praktek yang pernah dilakukan oleh Rasulullah dan yang ketiga amal itu akan berpahala bila semata-mata mencari ridha Allah.
Dan sebaliknya walaupun nampaknya ibadah khusus, bila tidak memenuhi tiga kriteria atau salah satunya tidak terpenuhi maka hal itu malah dikatakan dengan maksiat, seperti orang shalat tapi ingin mendapat sanjungan dan pujian dari orang lain, menunaikan ibadah haji dalam rangka tour atau sambil membeli dagangan, maka tidaklah ful pahala yang akan diraihnya, sehingga wajar bila ulama salaf menyatakan, "Betapa banyak amal yang besar tapi kecil pahalanya karena salah niatnya, ada juga amal yang kecil karena baik niatnya maka besar pahalanya".
Mencari nafkah [ma'isyah] adalah aktivitas manusia dalam rangka memenuhi kehidupannya dengan bekerja, apapun jenis pekerjaan yang ditekuni selama baik dan halal adalah terpuji, apakah sebagai pedagang, petani, buruh, pegawai negeri, anggota dewan, polisi, tentara ataupun pengacara hingga menteri ataupun Presiden, kegiatan ini banyak mengandung pahala didalamnya, dengan ma'isyah seseorang berupaya untuk mencari yang halal karena memang demikian anjurannya,"Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll)''. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi).
Dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah mencontohkan kepada ummatnya pentingnya mencari rezeki yang halal, sebab barang haram akan mempengaruhi mental dan kepribadian seseorang. Idealnya, biarlah kita kaya raya asal semua diperoleh dari yang halal, namun sangat rusak seseorang bila sedikit atau banyak hartanya bergelimang dengan haram, baik haram zatnya, cara memperolehnya atau membelanjakannya, Allah memperingatkan kita semuanya melalui nabinya;
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”[Al Baqarah 2;172]
Seorang ummahat dizaman Rasulullah dahulu, bila suaminya berangkat kerja mencari nafkah, di depan pintu dia berpesan kepada suaminya,”Silahkan pergi mencari nafkah sebanyak-banyaknya namun yang halal, jangan kau bawa ke rumahku ini harta yang haram meskipun sedikit”.
Keluarga yang shaleh dan shalehah akan menjaga dirinya dari rezeki yang haram, karena rumah tangga yang baik adalah rumah tangga yang selalu mengumpulkan rezeki dari yang halal dan hasil yang halal itu mengujudkan kebahagiaan bagi yang memperolehnya, demikian pula halnya Allah menyukai hamba-Nya yang mencari rezeki halal walaupun dengan sudah payah, "Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yanghalal.(HR.Ad-Dailami)
Rezeki manusia sudah ditentukan Allah sejak zaman azali, namun demikian dia hanya diwajibkan untuk berusaha mencarinya dengan penuh ketekunan dan kesabaran, walaupun turunnya rezeki itu lambat kepadanya maka tidak merubah ketaatan kepada Allah dengan melakukan transaksi maksiat," Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya. (HR.AbuZardanAlHakim).
Apapun profesi seseorang tidak jadi masalah karena sesuai dengan kapasitasnya dia akan memperoleh imbalan dari kerjanya, yang dilakukan secara baik, rapi dan profesional serta bertanggungjawab, bahkan kerjanya itu dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk keluarga disamakan dengan seorang muajhid "Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR. Ahmad)
Siapapun yang telah melangkahkan kakinya, mengayunkan tangannya, mencurahkan tenaganya, memeras keringatnya karena mengerjakan suatu pekerjaan yang berat sekalipun untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya maka tidaklah sia-sia, selain memperoleh pahala dari Allah dia juga akan diampuni, tentu semuanya dilandasi dengan keimanan yang mantap dan amal yang disertai keikhlasan, "Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah" (HR. Ahmad)
Semua manusia punya salah dan dosa, yang harus diupayakan agar dosa dan kesalahan itu dapat hapus karena akan mengganggu perjalanan kehidupan seseorang hingga akherat kelak, ada dosa yang dapat hapus dari satu shalat ke shalat lainnya, ada dosa yang bisa diampuni dari satu jum'at ke jumat lainnya dan dari satu Ramadhan ke Ramadhan berikutnya dari satu umrah ke umrah selanjutnya, kesusahan mencari nafkah dapat juga menghapuskan dosa seseorang sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah "Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah'' (HR. Ath-Thabrani)
Hikmah dari kemampuan mencari nafkah [qadirun alal kasbi] yaitu dapat memenuhi kebutuhan pribadi sehingga terjauh dari mengharapkan pemberian dari orang lain, hidupnya mandiri bahkan mampu untuk membantu orang yang membutuhkan, digambarkan dalam hadits Rasulullah, seorang lelaki yang sibuk setiap waktu untuk beribadah di masjid, sementara semua kebutuhannya dibiayai oleh adiknya, maka Rasuk menyatakan, adikmu lebih baik darimu, "Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak. (Mutafaq'alaih).
Rasulullah bersabda, "Allah memberi rezeki kepada hambaNya sesuai dengan kegiatan dan kemauan kerasnya serta ambisinya"HR. Aththusi)
Rasulullah bersabda "Mata pencaharian paling afdhol adalah berjualan dengan penuh kebajikan dan dari hasil keterampilan tangan" (HR. Al-Bazzar dan Ahmad)
Rasulullah bersabda,"Sebaik-baik mata pencaharian ialah hasil keterampilan tangan seorang buruh apabila dia jujur (ikhlas). (HR. Ahmad)
Hasil usaha sendiri kemudian dinikmati mendatangkan kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri walaupun tidak banyak, daripada banyak tapi hasil pencaharian orang lain, yaitu hasil dari pemberian, apalagi hasil dari meminta-minta, Rasulullah menyatakan,"Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri'' (HR.Bukhari), salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad mampu menolak tawaran dari pamannya Abu Thalib berkaitan dengan datangnya kafir Quraisy yang menawarkan agar tidak lagi menyebarkan da'wah islam maka beliau akan diberi tiga hal yaitu harta yang banyak sehingga jadi orang kaya di Mekkah, diangkap sebagai pemimpin dan dicarikan wanita cantik sebagai isterinya, tapi hal itu dia tolak dengan ucapan “Wahai paman, seandainya mereka meletakkan bulan di pundakku sebelah kiri dan matahari sebelah kananku, agar aku meninggalkan da’wah ini, sungguh tidak akan berhenti sehingga aku mendapatkan kejayaan islam atau aku binasa karenanya”.
Kenapa Muhammad berani begitu kepada pamannya ? karena dia tinggal di rumah pamannya tidak gratis, dia ikut bekerja mencari nafkah, sejak kecil bekerja mengembalakan kambing dan setelah remaja hingga dewasa dia berdagang dengan Abu Thalib, artinya punya penghasilan dengan bekerja akan menimbulkan kemerdekaan dari pribadi seseorang, tidak mudah ditekan atau dijajah orang lain.
Bagi orang yang dibukakan pintu rezeki melalui usaha apapun yang menguntungkan maka sebaiknya ditekuni dengan maksimal, "Apabila dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka hendaklah dia melestarikannya"(HR. Al-Baihaqi) Yakni senantiasa bersungguh-sungguh dan konsentrasi di bidang usaha tersebut, serta jangan suka berpindah-pindah ke pintu-pintu rezeki lain atau berpindah-pindah usaha karena di khawatirkan pintu rezeki yang sudah jelas dibukakan tersebut menjadi hilang dari genggaman karena kesibukkan nya mengurus usaha yang lain. Seandainya memang mampu maka hal tersebut tidak mengapa.
Walaupun pahala melaksanakan shalat fajar lebih baik dari dunia dan isinya, ditambah lagi dengan melaksanakan shalat subuh maka untuk mencari nafkah mengais rezeki Allah dalam berpagi-pagi sangat dianjurkan, selesai shalat subuh bersiap-siaplah untuk bertebaran di muka bumi, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah dalam beberapa hadits; "Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki"(HR. Ath-Thabrani)
"Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barakah dan keberuntungan'' HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)
"Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi hari mereka (bangun fajar). (HR. Ahmad).
Walaupun seseorang mempunya harta yang banyak, tidak akan habis dimakan tujuh generasi, fasilitas hidup sudah tersedia lengkap, anak-anaknyapun sudah berhasil dengan penghasilan yang tidak sedikit, setiap bulan mendapat kiriman dari sang anak walaupun tidak diminta, selain itu sebagai manusia berapalah yang dapat dimakan setiap hari, tapi tidaklah enak kalau hidup hanya berdiam saja padahal fisik sehat dan masih kuat, tidak punya aktivitas sama artinya dengan mati, orang yang bekerja memang lelah tapi lebih lelah lagi orang yang menganggur, lebih jauh lagi Rasulullah menyatakan tentang orang yang tidak bekerja, " Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku). (HR. Asysyihaab).
Alangkah indahnya kehidupan seorang muslim, walaupun dia bekerja memenuhi kehidupan pribadi dan keluarganya, mencukup keperluannya yang kesemuanya itu mendatangkan kesenangan dan kebahagiaan bagi keluarga tersebut, tapi Allah memberikan pahala atas semua usaha, tetesan keringat, ayunan cangkul, panas teriknya matahari, lelah yang selalu menemani setiap malam, semuanya dinilai dengan pahala yang tidak, wallahu a'lam, [Cubadak Solok, 23 Syawal 1431.H/ 2 Oktober2010.M].
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
Sabtu, 26 Mei 2012
27. Pahala Mengendalikan Lidah
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Lidah adalah senjata manusia untuk berbicara menyampaikan maksud dalam bentuk bahasa, dengan kemahiran lisah seseorang dapat terangkat derajatnya di masyarakat, karena mampu menyalurkan maksud serta jeritan hati umat, dengan lidah da’wah dapat dilakukan sampai kepada propaganda dan obral barang di pasar. Efek positif memang banyak, tetapi banyak pula segi negatifnya, karena lidah ada orang terlempar jauh dari masyarakat sampai terbenam ke penjara. Rasulullah bersabda, "Kebanyakan dosa anak Adam karena lidahnya'' (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
Rasulullah bersabda,"Barangsiapa banyak bicara maka banyak pula salahnya dan barangsiapa banyak salah maka banyak pula dosanya, dan barangsiapa banyak dosanya maka api neraka lebih utama baginya. (HR. Ath-Thabrani)
Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Pada hadits di atas menunjukkan ada 2 hak yang harus ditunaikan, yaitu hak Allah dan hak hamba. Penunaian hak Allah porosnya ada pada senantiasa merasa diawasi oleh Allah. Di antara hak Allah yang paling berat untuk ditunaikan adalah penjagaan lisan. Adapun penunaian hak hamba, yaitu dengan memuliakan orang lain. Menjaga lisan bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan berkata baik atau kalau tidak mampu maka diam. Dengan demikian diam kedudukannya lebih rendah dari pada berkata baik, namun masih lebih baik dibandingkan dengan berkata yang tidak baik. Berkata baik terkait dengan 3 hal, seperti tersebut dalam surat An-Nisa’ 4:114
"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan barangsiapa yang berbuat demikian Karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak kami memberi kepadanya pahala yang besar".
Imam Sya'bi heran melihat salah seorang muridnya diam saja setelah lama diberi pelajaran, lalu dia menanyakan, dan dijawab oleh muridnya; "Aku diam maka aku selamat, aku mendengarkan maka aku tahu. Sesungguhnya manusia itu mempunyai bagian masing-masing. Di telinganya bagian itu untuknya, di lidahnya bagian itu untuk orang lain".
Sya'ir Arab menyatakan; "Seorang tertimpa celaka karena terpelesst lidahnya, dan tidaklah ia kena bahaya karena terpeleset kakinya, bila terpeleset karena perkataan bisa saja ia kehilangan kepalanya, tetapi terpeleset hanya kakinya, ia kaan sembuh kembali dalam waktu singkat"[Syair Ibnnu Asyikit].
Seorang Sufi berkata, "Manusia yang paling sering tertimpa bahaya dan paling banyak dapat kesusahan adalah lidah yang lepas dan hati yang tertutup. Ia tidak dapat berdiam diri, dan kalau berkata tidak bisa yang baik-baik"
Ketika Rasulullah sedang duduk-duduk dengan para sahabat memberikan beberapa wejangan sebagai bekal dalam hidup yang dijadikan Allah dunia sebagai jembatan menyeberangi tempat yang kekal lagi mulia, yaitu akherat. Rasulullah mengangkat suatu persoalan di tengah para sahabatnya dengan sabda,”Sebentar lagi akan lewat seorang manusia yang telah ditetapkan Allah sebagai ahli syurga kelak”.
Para sahabat penasaran, siapa gerangan yang dimaksud itu. Semua sama-sama menanti ingin tahu. Salah seorang sahabat beliau yang bernama Abuzar Al Ghifari semakin penasaran setelah ditunjuki orang tersebut yang memang lewat didepan mereka. Karena penasarannya maka diikutilah tokoh yang dimaksud dengan menyempatkan diri menginap di rumahnya. Dia ingin tahu amalan apa saja yang dilakukan sehingga dikatakan oleh Rasululah sebagai calon penduduk syurga.
Setelah mendapat persetujuan dari tuan rumah, Abuzar diizinkan menginap untuk beberapa malam. Tetapi selama dia berada di rumah itu tidak nampak olehnya amalan yang luar biasa; puasa sunnah juga tidak rutin. Waktu shalat dilakukannya seperti biasa, sedekahpun demikian sesuai dengan kemampuan, bahkan shalat tahajudnyapun tidak setiap malam.
Pemandangan inilah yang disaksikan oleh Abuzar, seolah-olah Rasululah salah terka terhadap orang yang dimaksud karena tidaklah berlebihan dalam beribadah. Rasa penasarannya semakin besar setelah meliha sendiri, sehingga sebelum pamit dengan memberanikan diri dia tanyakan langsung prihal yang pernah dikatakan Rasulullah Saw. Tuan rumah tidak banyak komentar, dia mengatakan, ”Hanya satu perbuatan saya yang dapat melindungi amalan saya yang lain yaitu mampu menahan lidah, tidak sebarangan berucap yang mengakibatkan orang lain tersinggung atau sakit hati, juga tidak mudah mempergunjingkan orang lain dalam situasi apapun”. Itulah pengakuan tuan rumah bahwa lidahnya terpelihara dengan menjaga kemaksiatan, lidahnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik saja sesuai dengan perintah Allah. Rasulullah bersabda, "Siapa yang memberi jaminan kepadaku untuk memelihara di antara rahangnya (mulut) dan di antara kedua pahanya (kemaluan) niscaya aku menjamin baginya surga.''(HR. Bukhari).
Rukun islam yang pertama yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, disini peran lidah sangat penting sekali diantaranya; Syahadat adalah ucapan ringan dan mudah dilafazkan tapi besar timbangan amalnya, itu baru ucapan apalagi mengamalkannya, zikir yang paling tinggi nilainya adalah kalimat ini, perjuangan yang paling agung adalah menegakkan kalimat ini, itulah makanya Nabi Ibrahim harus berhadapan dengan Namrudz, Nabi Musa harus bersiteru dengan Fir’aun serta Nabi Muhammad harus berlainan aqidah dengan pamannya, dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang hadir kepada seorang raja yang zalim untuk menyatakan kebenaran [tauhid] lalu dia dibunuh maka itulah kematian yang mulia”.
Jalan mengantarkan manusia ke syurga juga adalah kalimat syahadat sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari “Barangsiapa yang akhir katanya,”Laa Ilaaha Ilallah”, 'Tiada Tuhan selain Allah' niscaya dia masuk surga.(HR. Abu Dawud)
Yang dimaksud dengan hadits ini bukanlah sekedar ucapan, tapi diiringi dengan amal perbuatan, mustahil kiranya orang yang amal hariannya jauh dari kalimat tauhid lalu ketika meninggal dapat membaca kalimat ini, demikian pula sebaliknya orang yang seluruh potensi hidupnya menjalankan kalimat syahadat, lalu saat kematian dia tidak sempat membaca kalimat ini tentu tidak dapat dikatakan hidupnya sia-sia, jangan kita melihat orang meninggal dari sebab kematiannya, walaupun pecah dan hancur tubuhnya kemudian dimakan hewan buas pula, tapi selama ini hidupnya memperjuangkan kalimat ini, maka Insya Allah baiklah kematiannya.
Kemarahan bisa menaikkan emosi seseorang, meninggi tensi, mata merah menyala, hidung mendengus, kata-kata yang keluar tanpa terkontrol lagi sehingga membuat suasana tidak kondusif yang akhirnya merusak pergaulan, menjauhkan sahabat dan banyak kerugian yang diterima, Rasulullah menyarankan kepada kita, "Apabila ada orang yang mencaci-maki kamu tentang apa yang dia ketahui pada dirimu, janganlah kamu mencaci-maki dia tentang apa yang kamu ketahui pada dirinya karena pahalanya untuk kamu dan kecelakaan untuk dia. (HR. Ad-Dailami)
Dalam pergaulan, kita memang memerlukan vitamin S yaitu "sanjungan", pujian yang ditujukan kepada seseorang dalam rangka menyenangkan hati orang yang diajak bicara, karena memang manusia senang mendapat pujian dari orang lain dan itu manusiawi, tapi tidak selamanya pujian itu baik, bisa membuat yang dipuji tidak lagi rasional dalam bertindak. Rasulullah memperingatkan kita, "Berhati-hatilah dalam memuji (menyanjung-nyanjung), sesungguhnya itu adalah penyembelihan"(HR.Bukhari) "Seorang memuji-muji kawannya di hadapan Nabi Saw, lalu beliau berkata kepadanya, "Waspadalah kamu, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya (diucapkan berulang-ulang)".(HR.Ahmad) "Taburkanlah pasir ke wajah orang-orang yang suka memuji dan menyanjung-nyanjung.(HR.Muslim)
Seorang muslim untuk menunjukkan baiknya kemusliman seseorang, Nabi mengungkapkan dengan cara meninggalkan hal-hal yang tidak ada manfaatnya, apalagi jelas-jelas pekerjaan tersebut memang dilarang dalam Islam seperti menggunjing atau ghibah, Rasulullah bersabda, "Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, "Allah dan rasulNya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang dia tidak sukai."(HR. Muslim)
Karena memang kepribadian seorang muslim itu mulia, dia mampu menjaga "Syahwatul kalam''nya, pembicaraan yang disampaikan adalah pembicaraan yang mengandung manfaat, diupayakan untuk meninggalkan ucapan yang mengandung laghwi [sia-sia] apalagi yang mengandung mudharat bagi dirinya ataupun bagi orang lain, "Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk."(HR.BukharidanAlHakim)
Semua manusia mempunyai salah dan dosa, baik yang besar ataupun kecil, dosa dan kesalahan yang dilakukan manusia, ada yang harus melalui qishahs [pembalasan] melalui persidangan ataupun dosa tersebut ditutup Allah dalam rangka memberikan rahmat kepada pelaku dosa, tapi yang berdosa tadi karena tidak menjaga lisannya sehingga dia dengan bangga mengumbar kesalahannya kepada orang lain, sehingga yang seharusnya menjadi rahasia dia dengan Allah saja akhirnya menjadi rahasia umum, Rasulullah bersabda," Semua umatku diampuni kecuali yang berbuat (keji) terang-terangan yaitu yang melakukannya pada malam hari lalu ditutup-tutupi oleh Allah, tetapi esok paginya dia membeberkan sendiri dengan berkata, "Hai Fulan, tadi malam aku berbuat begini...begini." Dia membuka tabir yang telah disekat oleh Allah Azza wajalla.''(Mutafaq'alaih)
Orang yang banyak mengumbar lisannya, tidak menjaga ucapan, tidak berhemat dalam berbicara, pandai bersilat lidah dalam segala pembicaraan, lebih banyak ngomong dari pada bekerja adalah watak orang-orang munafiq, "Yang paling aku takutkan bagi umatku adalah orang munafik yang pandai bersilat lidah" (HR.AbuYa'la).
Banyak kesempatan yang diberikan Allah kepada ummat Islam untuk meraih pahala dalam seluruh asfek kehidupannya diantaranya ialah menjaga lisan, ringan memang program ini tapi sulit sekali untuk merealisasikannya, namun demikian diberikan pahala yang besar bagi orang yang mampu melakukannya, itulah hikmahnya kenapa Allah memberikan dua mata, dua telinga dan satu mulut agar lebih banyak melihat dan mendengar sehingga memperoleh ilmu yang bermanfaat, wallahu a'lam.[Cubadak Solok, 22 Syawal 1431.H/ 1 Oktober 2010.M].
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
26. Pahala Ibadah Haji
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Salah satu rukun islam yang wajib ditunaikan bagi ummat islam yang mampu adalah menunaikan ibadah haji ke Makkah Al Mukarramah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sedekat-dekatnya dengan menapaktilas perjalanan yang pernah dilakukan oleh para Rasul Allah, Ibrahim dan Muhammad Saw. Firman Allah;
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah Dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.."(AliImran:3;97)
Kewajiban haji bila sudah datang kepada mereka yang mampu harus dilaksanakan walaupun dengan rukhshah atau keringanan sebagaimana yang terjadi dizaman Rasulullah, Abdullah bin Abbas r.a. berkata, "Al-Fadhl bin Abbas mengiringi Rasulullah, lalu datang seorang wanita dari Khats'am. Kemudian al-Fadhl melihat kepadanya dan wanita itu melihat Fadhl. Lalu, Nabi mengalihkan wajah al-Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah mewajibkan hamba-Nya untuk haji. Ayahku terkena kewajiban itu, namun ia sudah tua bangka, tidak kuat duduk di atas kendaraan. Apakah saya menghajikannya?' Beliau menjawab, 'Ya.' Hal itu pada Haji Wada'."
Banyak keutamaan dan pahala yang diberikan Allah kepada orang yang datang menunaikan ibadah haji, sejak dari ujung timur hingga ujung barat dengan syarat semata-mata mengharapkan ridha Allah, jauh dari motivasi duniawi;
" Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Allah menggambarkan kedatangan ummat Islam untuk menunaikan ibadah haji dengan megnendarai Unta yang kurus, hal ini menunjukkan jauh dan sukarnya perjalanan yang ditempuh oleh jemaah haji, apalagi mereka yang sudah lanjut usia tentu lebih sukar lagi perjalanan itu, tapi disana jugalah letak manisnya ujian dalam menjalankan ibadah kepada Allah, bahkan kadangkala mereka berazham untuk wafat di Mekkah saja, yaitu tanah suci tempat ummat islam menunaikan ibadah besar setiap tahun. Ibnu Umar r.a. berkata, "Saya melihat Rasulullah mengendarai kendaraannya di Dzul Hulaifah. Kemudian beliau membaca talbiyah dengan suara keras sehingga kendaraan itu berdiri tegak."
Karena sukarnya perjalanan untuk menunaikan ibadah haji itu, tidak sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, selain membutuhkan fisik yang sehat dan dana yang tidak sedikit juga membutuhkan konsentrasi dan kekhusu'kan yang prima, sehingga wajar bila ibadah haji merupakan salah satu bentuk jihad, Umar r.a. berkata, "Pergilah dengan berkendaraan untuk mengerjakan ibadah haji. Sebab, sesungguhnya haji itu adalah salah satu dari dua macam jihad.".
Haji termasuk amal yang utama dari amal-amal yang lain, setelah iman dan jihad, Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi ditanya, 'Amal apakah yang lebih utama?' Beliau bersabda, 'Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.' Ditanyakan, 'Kemudian apa?' Beliau bersabda, 'Berjuang di jalan Allah.' Ditanyakan, 'Kemudian apa?' Beliau bersabda, 'Haji yang mabrur.'.
Aisyah Ummul Mukminin r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat bahwa jihad (berperang) itu seutama-utama amal, apakah kami tidak perlu berjihad?" Nabi saw. bersabda, 'Tidak, bagi kalian jihad yang paling utama adalah haji mabrur." (Dalam satu riwayat: Rasulullah ditanya oleh istri-istri beliau tentang haji, lalu beliau bersabda, "Sebaik-baik jihad adalah haji.".
Ibadah haji yang mabrur itu adalah ibadah haji yang mendapatkan ganjaran dari Allah, melalui prosesi ibadah yang dilakukan sebelum, saat dan setelah melaksanakan semua syarat dan rukunya, selain melepaskan dirinya dari dosa-dosanya juga memasukkannya kelak ke dalam syurga. Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga. (Shahih Muslim )
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. telah bersabda: Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim]
Iman dan jihad merupakan dua amal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan mukmin, tapi tidak sedikit seorang mukmin hanya mampu untuk beriman saja kepada Allah dan Rasul-Nya dan tidak sanggup untuk berjihad karena berbagai kendala yang menghalanginya, tapi bila jihad sudah dapat dia tunaikan maka pasti diawali dari keimanan yang mantap, beda dengan ibadah haji, dia terletak pada amal utama yang ketiga setelah iman dan jihad, orang bisa melaksanakan ibadah haji pasti telah dilalui sebelumnya amal iman dan amal jihad dalam arti luas. Orang yang mau melaksanakan ibadah tidaklah sembarang orang, dia sudah mengikis dari pribadinya sifat-sifat negatif yang dapat mencemari ibadahnya, dia sudah terbiasa mendermakan hartanya melalui infaq, shadaqah, zakat, kurban dan memberikan santunan kepada yang berhak menerimanya, dirinya sudah menjadi orang yang dermawan sebelum berangkat haji, jauh dari sifat kikir dan mementingkan diri sendiri. Abu Tsumamah bin Abdullah bin Anas berkata, "Anas menunaikan haji di atas kendaraan, dan ia itu bukan orang yang pelit. Ia menceritakan bahwa Rasulullah menunaikan haji dengan naik kendaraan. Kendaraan itulah yang mengangkut beliau dan barang-barang beliau."
Karena keinginan yang begitu besar untuk menunaikan ibadai haji sehingga penduduk Yaman menunaikan ibadah haji tanpa memiliki bekal, tentu saja hal itu boleh saja tapi pasti menyusahkan dalam perjalanan, Ibnu Abbas r.a. berkata, "Penduduk Yaman pergi haji dan mereka tidak menyiapkan bekal apa pun untuk perjalanan mereka. Bahkan, mereka berkata, 'Kita semua bertawakal kepada Allah.' Apabila mereka telah tiba di Mekah, mereka meminta-minta kepada orang banyak. Kemudian Allah menurunkan ayat yang berbunyi, 'Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.'"
Ummat islam melaksanakan ibadah khususnya ibadah haji sesuai dengan manhaj atau sistim yang sudah diajarkan oleh Rasulullah melalui bimbingan wahyu Ilahi, melaksanakan ibadah haji harus ke Mekkah Al Mukarramah, tidak boleh ke tempat lain yang dianggap istimewa dan keramat, begitu pula halnya ritual mencium batu hitam atau hajar aswad, bukan lantaran batu hitamnya tapi dia adalah sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah, Hadis riwayat Umar bin Khathab ra.:
Ketika Umar bin Khathab mencium Hajar Aswad (batu hitam), ia berkata: Demi Allah, aku tahu bahwa engkau hanyalah sebongkah batu, seandainya aku tidak melihat Rasulullah saw. menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu. (Shahih Muslim )
Ibadah haji memang besar pahalanya sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah, Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim), tapi tidak mesti dilaksanakan setiap tahun karena membutuhkan dana yang tidak sedikit, walaupun mampu sebaiknya rezeki yang masih ada tidak digunakan untuk ibadah haji, masih banyak ibadah yang memerlukan biaya yang pahalanya mungkin lebih atau sama dengan melaksanakan ibadah haji seperti mengentaskan kemiskinan kerabat dan tetangga melalui santunan dan bantuan sosial, membantu dengan bea siswa bagi anak-anak muslim yang memerlukan bantuan untuk sekolah dan kuliahnya, Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah pernah berpidato di hadapan kami, beliau berkata: Wahai manusia! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji atas kamu sekalian, maka berhajilah! Seorang lelaki bertanya: Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau diam tidak menjawab. Sehingga lelaki itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali. Rasulullah saw. kemudian menjawab: Jika aku katakan "ya", niscaya akan wajib setiap tahun dan kamu sekalian tidak akan mampu melaksanakannya. Beliau melanjutkan: Biarkanlah apa yang telah aku katakan kepada kamu sekalian! Sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah binasa karena mereka banyak bertanya dan berselisih dengan nabi-nabinya. Maka apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kamu sekalian, laksanakanlah sesuai dengan kemampuanmu dan jika aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian, janganlah kamu kerjakan!. (Shahih Muslim).
Sangat ironi dan menyedihkan bagi ummat islam yang sudah mampu dari segi materi, kesehatan dan amaliyah ibadah lainnya tapi masih mengabaikan untuk menunaikan ibadah haji dengan alasan "belum ada panggilan", sebenarnya panggilan Allah untuk para tamu menunaikan ibadah haji ke Mekkah sudah sejak dahulu, tinggal lagi kepada pribadi kita masing-masing untuk meningkatkan iman, memperkuat tekad, mempersiapkan fisik dan mental, menyediakan bekal materi secukupnya untuk memenuhi panggilan Allah dan meraup pahala yang dijanjikan yaitu syurga-Nya, wallahu a'lam. [Cubadak Solok, 21 Syawal 1431.H/ 30 September 2010].
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
25. Pahala Berbakti Kepada Orangtua
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Tidaklah berlebihan bila dinyatakan bahwa tanpa orangtua maka tidak ada pula anak, artinya kehadiran anak selain memang ditakdirkan Allah, juga merupakan rentetan kehidupan dari seorang ayah dan seorang ibu, yang mengandung, melahirkan dan membesarkan sibuah hatinya, pentingnya keberadaan orangtua yang berdekatan dengan Allah tergambar dalam hadits Rasulullah, "Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang tua dan murka Allah pun terletak pada murka kedua orang tua."(HR. Al Hakim)
Dalam surat An Nisa’ 4;36 Allah berfirman;
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
Pada ayat tersebut tergambar bahwa seorang anak berkewajiban unuk beribadah hanya kepada Allah Swt, seluruh hidupnya harus bernuansa ibadah, tidak boleh menserikatkan Allah dengan sesuatu apapun karena syirik itu merupakan kezhaliman yang besar, beribadah dengan motivasi/ niat selain Allah maka dihadapan-Nya tidak ada artinya sama sekali. Sedangkan kewajiban yang kedua adalah berbakti atau berbuat baik kepada kedua orangtuanya, disini tergambar bahwa kebaktian kepada Allah harus diiringi dengan kebaktian kepada orangtua, tidak sempurna ibadah seseorang kepada Allah kalau dia durhaka kepada orangtuanya, demikian pula berbuat baik kepada orangtua juga sia-sia sementara tidak beriman kepada Allah, disini tidak bisa dipisahkan iman kepada Allah dengan berbuat baik kepada kedua orangtua.
Berbakti kepada kedua orangtua atau ”birrul walidain’’ dianjurkan oleh Allah Swt. Ia memerintahkan hal ini dan memuji sebagian Rasul-Nya yang telah berbakti kepada kedua orangtuanya, untuk itu Ia berfirman sehubungan dengan nabi Yahya As, ”Dan seorang yang berbakti kepada kedua orangtuanya, dan bukanlah ia seorang yang sombong lagi durhaka” [Maryam 19;14].
"Seorang datang kepada Nabi Saw. Dia mengemukakan hasratnya untuk ikut berjihad. Nabi Saw bertanya kepadanya, "Apakah kamu masih mempunyai kedua orangg tua?" Orang itu menjawab, "Masih." Lalu Nabi Saw bersabda, "Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad." (Mutafaq'alaih)
Nabi Saw melarangnya ikut berperang karena dia lebih diperlukan kedua orang tuanya untuk mengurusi mereka. Padahal jihad merupakan amal yang besar pahalanya bahkan wafat didalamnya dinnyatakan mati syahid, tapi ketika kondisi tertentu lebih utama menjaga orangtua.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah orang yang paling berhak ku baktikan diriku kepadanya?”, Rasulullah menjawab,”Ibumu”, ia bertanya kembali,”Kemudian siapa lagi?” Rasulullah menjawab,”Ibumu”, ia bertanya lagi,”kemudian siapa lagi?” Rasulullah menjawab,”Ibumu”, ”Kemudian siapa lagi?”, Rasulullah menjawab,”Ayahmu”. [HR.Bukhari dan Muslim].
Dari dialog sahabat dengan Rasulullah tersebut dinyatakan bahwa berbakti kepada orangtua adalah satu kewajiban yang harus ditunaikan seorang anak terutama kepada ibunya yang telah mengandung, melahirkan, membesarkan dan mendidik dengan penuh kasih sayang. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak memperoleh pelayanan dan persahabatanku?" Nabi Saw menjawab, "ibumu...ibumu...ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih dekat kepadamu dan yang lebih dekat kepadamu.".
Seorang ayah datang kepada Rasulullah menceritakan perangai anaknya yang mengadukan dirinya kepada Rasulullah karena sang ayah mengambil uang anaknya, dia mengatakan sesuatu hal kepada buah hatinya, Rasulullah hanya mendengarkan dengan penuh perhatian; 'Aku mengasuhmu sejak bayi dan memeliharamu waktu muda. Semua hasil jerih-payahku kau minum dan kau reguk puas. Bila kau sakit di malam hari, hatiku gundah dan gelisah, lantaran sakit dan deritamu, aku tak bisa tidur dan resah, bagai akulah yang sakit, bukan kau yang menderita. Lalu airmataku berlinang-linang dan meluncur deras. Hatiku takut engkau disambar maut, padahal aku tahu ajal pasti akan datang. Setelah engkau dewasa, dan mencapai apa yang kau cita-citakan, kau balas aku dengan kekerasan, kekasaran dan kekejaman, seolah kaulah pemberi kenikmatan dan keutamaan. Sayang..., kau tak mampu penuhi hak ayahmu, kau perlakukan daku seperti tetangga jauhmu. Engkau selalu menyalahkan dan membentakku, seolah-olah kebenaran selalu menempel di dirimu ..., seakan-akan kesejukan bagi orang-orang yang benar sudah dipasrahkan.' Selanjutnya Jabir berkata: "Pada saat itu Nabi langsung memegangi ujung baju pada leher anak itu seraya berkata: "Engkau dan hartamu milik ayahmu!" (HR. At-Thabarani dalam "As-Saghir" dan Al-Ausath).
Bakti anak kepada orangtuanya banyak hal yang bisa dilakukan sehingga peluang pahala memang tersedia untuknya sebagaimana yang disabdakan Nabi, "Barangsiapa berhaji untuk kedua orang tuanya atau melunasi hutang-hutangnya maka dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat dari golongan orang-orang yang mengamalkan kebajikan.'' (HR. Ath-Thabrani dan Ad-Daar Quthni) Bahkan lebih jauh dari itu peran orangtualah yang menyebabkan selamat atau tidaknya sang anak di akherat kelat. Rasulullah Saw ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, "Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu." (HR. Ibnu Majah)
Di tengah masyarakat banyak kita saksikan anak-anak yang tidak dapat menunjukkan dirinya sebagai anak yang baik bahkan cendrung dia memperlakukan orangtuanya dengan kasar, sadis dan kejam tanpa peri kemanusiaan. Allah telah memperingatkan dalam firman-Nya,;
”Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ”ah” dan janganlah kamu membentaknya...” [17;23].
Ucapan ”ah, cis, hus ” saja tidak boleh apalagi sampai membentak orangtua dengan kata-kata kasar. Mungkin anak tidak berkata ”ah” dan juga tidak berkata kotor, tapi sikap kesehariannya banyak menyakitkan orangtua, mencoreng nama baik keluarga, maka inipun termasuk durhaka kepada orangtuanya. Termasuk dosa besar seorang yang mencaci-maki ibu-bapaknya. Mereka bertanya, "Bagaimana (mungkin) seorang yang mencaci-maki ayah dan ibunya sendiri?" Nabi Saw menjawab, "Dia mencaci-maki ayah orang lain lalu orang itu (membalas) mencaci-maki ayahnya dan dia mencaci-maki ibu orang lain lalu orang lain itupun (membalas) mencaci-maki ibunya. (Mutafaq'alaih)
Abdullah ibnu Mas’ud berkata, ”Aku bertanya kepada Rasulullah, amal perbuatan apakah yang paling disukai Allah ?” Rasulullah menjawab, ”Shalat pada waktunya”, aku bertanya kembali ”Kemudian apa lagi?”, Rasulullah menjawab, ”Berbaktilah kepada kedua orangtua”, aku bertanya lagi ”Kemudian apalagi?” Rasulullah menjawab, ”Berjihad di jalan Allah” [HR. Bukhari dan Muslim].
Dari hadits ini Rasulullah mengklasifikasikan tiga amalan yang utama, yang nomor dua adalah berbakti kepada kedua orangtua, bahkan berjihad termasuk dalam deretan yang ketiga, karena demikian pentingnya berbakti kepada kedua orangtua dibandingkan berjihad. Seorang datang kepada Rasulullah untuk pergi jihad, tapi dia berat untuk meninggalkan orangtuanya yang hanya sebatang kara, sementara itu diapun siap untuk syahid dalam jihad, maka Rasulullah menunda keberangkatan jihad untuk pemuda itu, khusus untuk dia diberi dispensansi untuk berbakti saja kepada orangtua dan itu senilai dengan jihad.
Berbakti kepada orangtua banyak manfaatnya, diantaranya dapat menebus dosa yang dilakukannya sebagaimana hadits berikut ini, ”Ada seorang lelaki yang datang kepada Rasulullah lalu bertanya, ”Sesungguhnya aku telah melakukan suatu dosa besar, apakah ada taubat bagiku?” Nabi balik bertanya, ”Apakah engkau mempunyai ibu?”, lelaki itu menjawab, ”Tidak ada”, apakah engkau mempunyai bibi ? tanya Rasul. Ia menjawab, ”Iya punya”, Maka berbaktilah kepadanya”, kata Rasulullah” [HR. Turmuzi].
Dari beberapa ayat dan hadits diatas memang keberadaan anak di dunia ini harus mempersembahkan sesuatu kepada kedua orangtuanya, bukan sembahan berupa materi, kemewahan dan bukan pula pangkat serta kejayaan, tapi persembahan; memperlakukan orangtua dengan santun, penuh kasih sayang dan penuh perhatian, tanpa perantara mereka mustahil kita dapat hadir menikmati hidup ini.
Kita melihat sirah Rasulullah dan para sahabatnya, pituah Rasulullah wajib diikuti oleh setiap muslim. Memang ada seorang sahabat yang datang menceritakan bagaimana orangtua memperlakukannya dengan kejam, kasar dan tidak manusiawi, tapi Rasulullah memberi jawaban bahwa seorang anak tetap harus menunjukkan santun dan baktinya kepada orangtua, walaupun dahulu orangtuamu memperlakukanmu dengan buruk, bahkan mungkin dahulu kamu diiris-iris dengan pisau sekalipun.
Yang jelas bagi seorang anak dia berkewajiban untuk berbakti kepada ayah dan ibunya dan itu sudah cukup, bagaimana ayah dan ibunya memperlakukannya dahulu maka itu tanggungjawab orangtua kepada Allah, mereka nanti akan ditanya Allah bagaimana kewajibannya mendidik, mengasuh, memberi pendidikan dan sebagainya kepada anaknya. Rasulullah dalam sebuah hadits membuka mata orangtua, ”Berbuat baiklah kepada orangtuamu niscaya nanti anak-anakmu akan berbuat baik kepadamu”. Kepada kita yang hari ini adalah seorang anak, berbaktilah kepada orangtua kita kalau kita mau nanti dikemudian hari memiliki anak-anak yang juga berbakti kepada kita, wallahu a’lam [Cubadak Solok,19 Syawal 1431.H/ 28 September 2010]
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
24. Pahala Memelihara Anak Yatim
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Ketika takdir telah menentukan bagi seorang anak sebagai anak yatim maka tidak ada halangan baginya untuk menikmati kehidupan ini sebagaimana anak-anak lain layaknya karena banyak saudara ibu dan saudara ayahnya yang punya kelebihan rezeki, dapat membantu meringankan kehidupan sang yatim selain itu merupakan kewajiban untuk memperhatikan sesama anak-anak muslim, Rasulullah bersabda,"Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR. Bukhari), Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya).
Rumah yang baik bukanlah rumah yang besar, bagus dan megah sebagai tempat yang nyaman bagi seorang muslim, bukan berarti kita tidak boleh punya rumah yang demikian, tapi Rasulullah memberikan gambaran tentang sebaik-baiknya rumah yaitu,"Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah)
Seorang anak yang dibesarkan dalam keadaan yatim adalah romantika kehidupan yang dilalui hingga dewasanya, walaupun dengan kesusahan dan penderitaan kehidupan dilalui bersama sang ibu, tapi perjuangan ibu yang ikhlas membesarkan anaknya tidaklah sia-sia, semuanya diberi pahala yang berlipat-ganda, sebagaimana yang digambarkan dalam hadits yang disampaikan oleh Rasulullah, "Aku dan seorang wanita yang pipinya kempot dan wajahnya pucat bersama-sama pada hari kiamat seperti ini (Nabi Saw menunjuk jari telunjuk dan jari tengah). Wanita itu ditinggal wafat suaminya dan tidak mau kawin lagi. Dia seorang yang berkedudukan terhormat dan cantik namun dia mengurung dirinya untuk menekuni asuhan anak-anaknya yang yatim sampai mereka kawin (berkeluarga dan berumah tangga) atau mereka wafat. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Sifat dermawan mendapat balasan pahala dari Allah dengan berlipat ganda yang sekaligus siapa yang mengabaikan fakir miskin dan anak yatim mendapat ancaman yang berat sekali bahkan dianggap mendustakan agama;
" Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin" [Al Ma'un 107;1-3]
Anak yatim mendapat perhatian yang istimewa dalam islam karena secara kejiwaan mereka merasakan betapa sepinya hidup tanpa ayah sementara anak-anak lain dapat bermanja-manja dengan ayah mereka, hal ini membuat Nabi Muhammad merasakan benar keadaan si yatim karena beliau pernah mengalaminya.
. Rasulullah pernah terlambat menunaikan shalat Idul Fithri karena berpapasan denan seorang bocah yang bermasalah, pakaiannya kumal, rambutnya kusut dan tidak terurus,”Kenapa kamu menangis sementara teman-temanmu sibuk dengan permainannya, pakaiannyapun bagus-bagus dan di tangannya da kue yang enak, dimana orangtuamu?”.
Anak itu terkejut dengan datangnya seorang lelaki di hadapannya, dia tidak tahu kalau sedang berhadapan dengan Rasulullah,”Bagaimana saya tidak sedih, ayah saya sudah meninggal, ia syahid dalam peperangan mengikuti perintah jihad dari Rasulullah, sedangkan ibu saya sudah menikah lagi, mereka tidak memperhatikan saya...”, Keluhan lirih itu disambut oleh ajakan Rasulullah,”maukah engkau berayahkan Muhammad, beribukan Aisyah, bersaudarakan Fatimah dan bertemankan Hasan?”.
Spontan anak itu menerima tawaran itu, Rasulullah mengantarkan anak itu pulang untuk dimandikan, diberi makan, diberi baju baru dan belanja layaknya seorang anak yang sedang merayakan Idul Fithri.
Diantara gema takbir, Rasulullah telah mengangkat derajat seorang anak sebagai manusia yang mulia dengan penghormatan yang layak tanpa melecehkan keadaannya. Beliau menegaskan "Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat."(HR. Ath-Thabrani)
Memperhatikan anak yatim bukanlah hanya ketika dizaman Nabi Muhammad saja tapi dizaman Nabi Musa terjadi hal yang sama, tergambar dari perjalanan Nabi Musa dan Khidir, Allah memfirmankan hal itu dalam surat Al Kahfi;
"Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, Maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: "Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu".[18;77]
"Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, Maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah Aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya"[18;82]
Kalaulah ummat islam yang mengerti tentang pahala memelihara anak yatim maka mereka akan berkompetisi untuk mengambil anak yatim sebagai amanah untuk dididik, dibimbing dan dibesarkan sebagaimana anak sendiri, sehingga harta anak yatim terjaga dengan baik karena seluruh kebutuhannya telah dipenuhi orangtua angkatnya, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
Memelihara anak yatim adalah salah satu pintu untuk berbuat baik dan meraup pahala dari Allah sebagai balasan atas kebaikannya itu, Rasulullah bersabda,"Barangsiapa dibukakan baginya pintu kebaikan (rezeki) hendaklah memanfaatkan kesempatan itu (untuk berbuat baik) sebab dia tidak mengetahui kapan pintu itu akan ditutup baginya. (HR. Asysyihaab). Mumpung masih punya kelebihan rezeki dari Allah, alangkah baiknya sebagian rezeki tersebut disisihkan untuk kebutuhan anak yatim yang hidup bersama dalam rumah kita sebagaimana memelihata anak sendiri, karena kita tidak tahu, siapa kelak yang lebih berbakti kepada kita, apakah akan kandung kita ataukah anak yatim yang hidup dalam asuhan kita, wallahu a'lam. . [Cubadak Solok,19 Syawal 1431.H/ 28 September 2010]
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
Langganan:
Komentar (Atom)
