Rabu, 06 Juni 2012

30. Pahala Sebagai Muslim

Oleh ; MUKHLIS DENROS



Hidayah artinya petunjuk Allah yang berkaitan dengan keimanan, hanya diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya dan ini merupakan hak preogatif Allah tanpa bisa dicampuri oleh siapapun. Walaupun demikian hidayah tersebut akan diberikan memang kepada orang-orang yang mencarinya atau orang-orang yang memang ada kecendrungan kepada keimanan, Allah berfirman;
"Segala puji bagi Allah yang Telah menunjuki kami kepada (surga) ini. dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. "[Al A'raf 7;43]
"Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, Maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, Maka merekalah orang-orang yang merugi" [Al A'raf 7;178]

Ketika seseorang telah masuk ke dalam agama Islam dengan segala konsekwensinya maka ketika itu terjadilah hal yang luar biasa pada dirinya sebagaimana yang digambarkan dalam hadits

-إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ كُلَّ حَسَنَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا وَمُحِيَتْ عَنْهُ كُلُّ سَيِّئَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا ثُمَّ كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرَةِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا
"Jika seseorang telah masuk islam dan melaksanakannya dengan konsekuen, maka Allah akan (memerintahkan kepada malaikat untuk) menulis semua kebaikan yang pernah dilakukannya, dihapuskan semua keburukan yang pernah dilakukannya. Kemudian setelah itu ada qishash, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus. Sedang keburukan dengan balasan yang sama, kecuali jika Allah mengampuninya."
Berkaitan dengan hadits ini para ulama mengomentarinya yaitu;
Al-Mazari mengatakan: "Orang kafir. Amal shalihnya tidak mendapatkan pahala, yakni yang dikerjakannya sewaktu masih kafir. Sebab syarat amal taqarrub (untuk mendekatkan diri pada Allah") harus mengetahui kepada siapa amal itu akan dipersembahkan. Sedang orang kafir tidak mengetahui hal itu. Al-Qadh Iyadh juga mengikuti keputusan masalah tersebut. Namun An-Nawawi menganggapnya sebagai sanggahan. Dia berkata: "Yang benar, seperti yang dijelaskan oleh muhaqqiqun bahkan ada yang mengatakan ijma', adalah bahwa orang kafir yang melakukan amal shalih, seperti sedekah, silaturahim. dan Iain-lain, kemudian masuk Islam dan mati dalam keadaan muslim, maka pahala semua amal itu dicatat untuknya. Adapun dugaan bahwa hal ini menyimpang dan kaidah. sama sekali tidak bisa diterima. sebab ada sementara amal orang kafir yang diperhitungkan, misalnya kaffaratudz-dzihar (denda dzihar). la tidak wajib mengulanginya jika ia telah masuk Islam, sebab telah mencukupi."

Kemudian Al-Hafizh berkata: "Yang benar adalah bahwa pahala amal seorang muslim tidak harus hanya dicatat ketika amal itu dilakukannya setelah ia Islam. Sebagai anugerah dan kebaikan Allah kepadanya. pencatatan amal shalih itu berlaku pula baginya ketika ia masih kafir. Namun artinya pencatatan yang dimaksudkan bukan berarti menjadi kepastian diterimanya pahala amal itu. Hadits itu hanya mengatakan dicatat, tidak mengatakan diterima. Dengan demikian. diterimanya pahala amal itu boleh jadi hanya dikaitkan dengan keislaman seseorang

Jadi jika ia masuk Islam, maka amal shalih itu akan diterima. Inilah pendapat yang kuat, Apa yang dipegangi oleh An-Nawawi ini juga diikuti oleh Ibrahim Al-Harbi, Ibnu Bathal dan Iain-lain, juga oleh ulama-ulama muta'akhkhirin lainnya, seperti Al-Qur-thubi dan Ibnul-Munir. Sedang Ibnul-Mumr mengatakan: "Yang menyimpang dari kaidah adalah, dugaan adanya pahala amal ketika masih kafir. Padahal Allah hanya mengkaitkan pahala seseorang dengan keislamannya, yaitu pahala atas kebaikan-kebaikannya yang menurut persepsinya adalah baik. Hal ini tidak ada yang menentang. Demikian pula bila Allah memberikan anugerah pahala pada orang yang baru masuk Islam tanpa amal. Juga ketika Allah memberikan pahala kepada orang yang tidak mampu melaksanakan amal-amal kebaikan.

Dengan demikian jika Allah memberikan pahala kepada seseorang tanpa amal adalah mungkin, tentu memberikan pahala kepada .seseorang yang tidak memenuhi syarat juga bisa mungkin. Argumentasi lainnya adalah bahwa ahli kitab yang akhirnva beriman akan diberi pahala dua kali, seperti yang dijelaskan oleh Al-Qur'an maupun Al-Hadits. Sedang orang kafir jika mati dengan membawa amal kebaikannya yang pertama (yang dilakukan saat kafir) maka tidak akan ada manfaatnya sedikitpun, kecuali bila kemudian dia beriman. Bahkan amal kebaikannya itu akan menjadi debu yang berhamburan. Hal ini menunjuk-kan bahwa pahala amalnya yang pertama (yang dilakukan sewaktu kafir akan ditulis namun disandarkan kepada amalnya yang kedua (keimanan setelah kafir). Juga dengan sabda Nabi ketika ditanya oleh Aisyah tentang Ibnu Jad'an dan segala kebaikan yang telah dilakukanya. apalah bermanfaat baginya? Beliau menjawab: la tidak pernah berdoa: Ya Tuhanku, ampunilah segala kesalahanku pada hari pembalasan nanti, Hal ini menunjukkan bahwa jika ia mau berdoa seperti itu (sebagai tanda keimanannya), niscava semua amal yang dilakukannya ketika kafir akan bermanfaat."

As-Sanadi di dalam Hasyiyah-nya. (catatan kaki) dalam kitab Nasa'i men jelaskan:"Hal ini menunjukkan bahwa kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir ditangguhkan. Jika ia masuk Islam, maka akan diterima. Tetapi jika tidak masuk Islam, maka juga tidak diterima. Berdasarkan hal ini. maka firman Allah , "Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka seperti fatamorgana. " Diartikan bagi orang yang mati dalam keadaan kafir. Tampaknya tidak ada dalil yang bertentangan dengan hal ini. Namun anugerah Allah lebih luas dan lebih banyak sehingga tidak perlu dipermasalahkan bila Allah memberikan pahala bagi kebaikan seseorang ketika kafir. Iman akan menebas semua yang telah lalu. Sementara itu sebuah hadits menyatakan: "Yang dimaksudkan adalah semua keburukan yang telah lalu, bukan kebaikan."

Semisal dengan ayat yang telah disebutkan oleh As-Sandi adalah semua ayat yang menjelaskan leburnya amal orang kafir, misalnya:

وَلَقَدۡ أُوحِىَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَٮِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِينَ
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapus lah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. " (Az-Zumar: 65).


Semua ayat itu diartikan bagi orang yang mati dalam keadaan musyrik. Hal itu didasarkan pada firman Allah :

وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ ڪَافِرٌ۬ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَـٰلُهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأَخِرَةِ‌ۖ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلنَّارِ‌ۖ هُمۡ فِيهَا خَـٰلِدُونَ
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dan agamanya, lalu dia mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah yang sia-sia amalan-nya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. " (Al-Baqarah: 217).

Hadits itu dengan jelas menunjukkan bahwa orang kafir yang masuk Islam akan mendapatkan manfaat atas amal yang dilakukannya pada masa jahiliyah (kafir). Dan permasalahannya berbeda dengan masalah: Jika ia mati dalam keadaan kafir. amal itu tidak ada pahalanya, akan tetapi akan terhapuskan begitu saja.

Hadits itu juga menunjukkan bahwa Ahlul Jahiliyah yang mati sebelum diutusnya Nabi Muhammad  tidak termasuk Ahlul Fitrah. yang tidak pcrnah mendengar dakwah. Sebab seandainya mereka termasuk Ahlul Fitrah, maka Ibnu Jad'an tidak akan mendapatkan siksa dan tidak akan lebur semua amal baiknya. Hal ini didukung oleh hadits lain yang tidak scdikit jumlahnya.
Intinya Jika seseorang telah masuk islam dan melaksanakannya dengan konsekuen maka banyak keuntungan yang akan diperolehnya yaitu;
1.Ditulis semua kebaikan yang pernah dilakukannya sehingga menjadi pahala yang akan diperhitungkan sebagai amal shaleh.
2.Dihapuskan semua keburukan yang pernah dilakukannya, karena masuknya ke dalam islam diiringi dengan keikhlasan diiringi dengan pertaubatan kepada Allah atas segala keburukan itu.
3.Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus, kebaikan masa lalunya berlaku untuk dibalas dengan lipatan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat.
4.Keburukan dengan balasan yang sama, kecuali jika Allah mengampuninya.

Pada hadits lain digambarkan bagaimana pahala itu diberikan kepada hamba-Nya dengan berlipat ganda;
عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً "
[رواه البخاري ومسلم في صحيحهما بهذه الحروف]
Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sebagaimana dia riwayatkan dari Rabbnya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi : Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut : Siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh. Dan jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka Allah akan mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya Allah mencatatnya sebagai satu keburukan. Riwayat Bukhori dan Muslim dalam kedua shahihnya dengan redaksi ini).
Kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya yang beriman sangat luas dan ampunannya menyeluruh sedang pemberian-Nya tidak terbatas. Ssungguhnya apa yang tidak kuasa oleh manusia, dia tidak diperhitungkan dan dipaksa menunaikannya. Allah tidak menghitung keinginan hati dan kehendak perbuatan manusia kecuali jika kemudian dibuktikan dengan amal perbuatan dan praktik. Seorang muslim hendaklah meniatkan perbuatan baik selalu dan membuktikannya, diharapkan dengan begitu akan ditulis pahalanya dan ganjarannya dan dirinya telah siap untuk melaksanakannya jika sebabnya telah tersedia. Semakin besar tingkat keikhlasan semakin berlipat-lipat pahala nya
Sungguh Maha Besar Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, Maha Kasih Sayang Allah kepada hamba-Nya apalagi kepada hamba yang mau mengakui kebenaran wahyu yang dibawa oleh Rasulullah dengan masuk Islam dan hidup dalam pangkuan agama fithrah ini, wallahu a'lam. [[Cubadak Solok,12 Syawal 1431.H/ 21 September 2010]

Referensi;
1.Muhammad Muhyidin, Misteri Shalat Tahajud, Diva Pres 2007
2.DR.Raghib As Sirjani dalam bukunya Misteri Shalat Subuh
3.Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
4. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
5.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009



29. Pahala Zakat dan Sedekah

Oleh ; MUKHLIS DENROS



Salah satu bentuk ibadah yang senantiasa berangkai adalah shalat dan zakat, kedua hal ini tidak bisa dipisahkan. Shalat merupakan ibadah wajib dalam ajaran Islam yang dilakukan sehari semalam lima waktu dengan tata cara tertentu, shalat merupakan upaya yang mampu menahan seseorang dari berbuat keji dan mungkar. Dengan shalat seseorang mendekatkan diri kepada Allah membina hubungan vertikal juga memupuk hubungan herizontal antara manusia. Pada satu segi shalat mendatangkan kecelakaan bagi pelaksananya karena tidak melaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditentukan Allah, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Maun 107; 4-5;
”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya”.

Selain shalat maka kewajiban mendesak yang harus ditunaikan oleh seorang muslim adalah membayar zakat dikala sudah sesuai dengan nisabnya, karena makna salam kekiri dan ke kanan dalam shalat adalah menebarkan kesejahteraan kepada ummat islam di sekeliling kita, kesejahteraan akan tercapai bila ada berbagi dalam penghasilan, itulah zakat;
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui." [At Taubah 9;103]

Zakat sering sekali disebutkan dalam hadits Rasul dengan shadaqah, karena fungsi dan hakekatnya memang sama yaitu menafkahkan harta di jalan Allah, adapun orang yang memberikan zakat atau sedekahnya akan dinilai pahala yang berlipat ganda, Rasulullah ber "Bershadaqah pahalanya sepuluh, memberi hutang (tanpa bunga) pahalanya delapan belas, menghubungkan diri dengan kawan-kawan pahalanya dua puluh dan silaturrahmi (dengan keluarga) pahalanya dua puluh empat"(HR. Al Hakim).

Kehidupan manusia sejak zaman azali sudah ditentukan oleh Allah; tentang usianya, kelahiran dan kematiannya, hingga rezekinya, artinya kita hanya menjalankan kehidupan ini sesuai dengan skenario Allah, ibarat sandiwara kita hanya pemainnya saja. Namun takdir yang telah ada tadi masih bisa untuk dirubah apalagi ketentuan yang tidak baik yaitu dengan do'a, sedangkan usia manusia yang telah ditentukan itu masih bisa diperpanjang dengan mendermakan hartanya ke jalan Allah, "Yang dapat menolak takdir ialah doa dan yang dapat memperpanjang umur yakni kebajikan (amal bakti)" (HR. Ath-Thahawi)

Bahkan derma sebentuk zakat dan shadaqah akan diterima oleh orang yang menunaikannya hingga yang memberikannya telah meninggal dunia, walaupun sudah sekian ratus tahun, selama yang didermakan masih bisa dinikmati oleh orang yang hidup maka selama itu pula pahala akan mengalir, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, "Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah, pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) yangmendoakannya"(HR.Muslim).

Zakat dan shadaqah yang ditunaikan seorang muslim tidaklah sia-sia, dia akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan oleh Allah walaupun sang muzakki tidak memintanya, karena memang amal shaleh itu bukan hanya ibadah ritual saja tapi juga perlu ditambah dengan amal-amal sosial yaitu amal untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan seperti orang miskin, anak-anak yatim dan para janda, Rasulullah menyampaikan hal itu dalam haditsnya; "Allah Tabaraka wata'ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): "Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu." (HR. Muslim) "Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam. Ia tidak merasa lelah dan ia juga ibarat orang berpuasa yang tidak pernah berbuka" (HR. Bukhari)

Do’a merupakan ibadah kepada Allah, seorang mukmin dianjurkan senantiasa berdo’a dikala siang dan malam, dikala susah dan senang, lambat atau cepatnya terkabul sebuah do’a ini merupakan hak mutlak Allah, kenapa kita mengharapkan supaya Allah cepat mengabulkan do’a yang kita sanjungkan, sementara segala perintah Allah lambat untuk dilaksanakan bahkan terlalu banyak kemaksiatan yang kita ukir di dunia ini sehingga wajar do’a-do’a kita tergantung di awang-awang tanpa tanggapan dari-Nya, ini semua berpulang kepada tanggap atau tidaknya kita terhadap panggilan Ilahi, namun salah satu do'a akan dikabulkan Allah adalah menunaikan zakat dan mendermakan harta di jalan Allah, Rasulullah bersabda,'' Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain"(HR. Ahmad)

Selain do'a dikabulkan Allah, pahala juga diberikan karena shadaqah dan zakat yang dibayarkan, maka zakat dan derma dapat menjauhkan seseorang dari neraka, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, "Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (shadaqah) sebutir kurma" (Mutafaq'alaih), bahkan untuk menurunkan rezekipun lantaran kita mengeluarkan harta tersebut untuk shadaqah, "Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkansodaqoh"(HR.Al-Baihaqi)

Bentuk shadaqah atau zakat yang dikeluarkan muslim punya aturan yang jelas, terutama zakat, tapi mengeluarkan derma atau menginfakkan harta dijalan Allah banyak jalannya, sebagaimana hadits mengungkapkan hal itu, " Tiap muslim wajib bershadaqah. Para sahabat bertanya, "Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?" Nabi Saw menjawab, "Bekerja dengan ketrampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bershadaqah." Mereka bertanya lagi. Bagaimana kalau dia tidak mampu?" Nabi menjawab: "Menolong orang yang membutuhkan yang sedang teraniaya" Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi menjawab: "Menyuruh berbuat ma'ruf." Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi Saw menjawab, "Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah shadaqah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah tidak memandang kuantitas atau jumlah yang diberikan sebagai shadaqah tapi ketulusan seseorang menyisihkan hartanya untuk orang lain mengandung pahala yang besar, bahkan pemberian shadaqah kepada isteri dan keluargapun bukanlah pemberian yang percuma, tapi mendapatkan pahala juga, "Apa yang kamu nafkahkan dengan tujuan keridhoan Allah akan diberi pahala walaupun hanya sesuap makanan ke mulut isterimu"(HR. Bukhari)
"Sodaqoh paling afdhol ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi" (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)

walaupun shadaqah merupakan amalan sunnah yang diberikan seseorang sesuai kemampuannya tapi zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan ketika seseorang telah mampu untuk membayarkannya sesuai dengan aturan berzakat, walaupun shadaqah banyak dikeluarkan hingga melebihi pembayaran zakat tidak bisa diwakilkan untuk melunasi kewajiban zakat, "Barangsiapa diberi Allah harta dan tidak menunaikan zakatnya kelak pada hari kiamat dia akan dibayang-bayangi dengan seekor ular bermata satu di tengah dan punya dua lidah yang melilitnya. Ular itu mencengkeram kedua rahangnya seraya berkata, "Aku hartamu, aku pusaka simpananmu." Kemudian nabi Saw membaca firman Allah surat Ali Imran ayat 180:
"Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang
Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi." (HR. Bukhari)

Abu Hurairah berkata, "Ketika Rasulullah wafat, dan yang menjadi Khalifah sepeninggal beliau adalah Abu Bakar, maka kafirlah orang-orang yang kafir dari kalangan bangsa Arab. Umar berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang, sedangkan Rasulullah telah bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan, 'Tiada tuhan melainkan Allah.' Barangsiapa yang telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara daripadaku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya, dan hisabnya atas Allah ta'ala?' Abu Bakar berkata, 'Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat itu hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menghalangi saya dari anak kambing (dalam satu riwayat: seikat tali) yang dulu mereka tunaikan kepada Rasulullah, niscaya saya perangi karena pencegahannya itu.' Umar berkata, 'Demi Allah, hal itu tidak lain karena (aku melihat bahwa Allah telah membuka hati Abu Bakar untuk (memeranginya), maka saya tahu bahwa hal itu betul.'".

Begitu pentingnya untuk menunaikan zakat, sampai Abu Bakar akan memerangi orang yang tidak mau menunaikannya padahal dahulu mereka menunaikannya dengan Rasulullah, bila engkau tidak mau ikut memerangi mereka hai Umar, kata Abu Bakar, maka aku sendiri yang berangkat memerangi mereka, aku mengenalmu dahulu orang yang keras terhadap orang yang menentang syariat Allah, tapi kenapa sekarang engkau nampak lemah ketika zakat tidak ditunaikan oleh ummat ini.

Seharusnya sebelum seseorang melaksanakan ibadah haji ke Mekkah sebagai rukun islam kelima, maka dia sudah tuntas tiap tahun membayar zakat yang merupakan rukun islam keempat, artinya secara hirarki, jenjang rukun islam itu secara tertib mampu ditunaikan, demikian pula halnya rukun islam yang lain yaitu shalat dan puasa tidak lagi sebagai masalah baginya karena sudah secara baik dilaksanakan sesuai dengan ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah, terlalu banyak sarana untuk mereguk dan meraup pahala bagi seorang muslim dalam kehidupan ini, tinggal kemauan dan kemampuan saja lagi untuk meraihnya,wallahu a'lam. [CubadakSolok, 24 Syawal 1431.H/ 3 Oktober 2010.M].

Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009




28. Pahala Bekerja

Oleh ; MUKHLIS DENROS



Ibadah yang dilakukan manusia ada dua, ibadah khusus seperti shalat, puasa, zakat, haji dan membaca Al Qur'an, sedangkan ibadah umum yaitu seluruh kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kehidupannya seperti bekerja mencari nafkah. Setiap usaha manusia tadi, apapun nuansanya akan bernilai pahala di hadapan Allah bila memenuhi tiga kriteria, pertama amal atau usaha itu niatnya ikhlas; dimotivasi untuk memenuhi panggilan Allah yaitu semata-mata beribadah kepada-Nya, kedua usaha yang dilakukan itu secara teknis mencontoh praktek yang pernah dilakukan oleh Rasulullah dan yang ketiga amal itu akan berpahala bila semata-mata mencari ridha Allah.

Dan sebaliknya walaupun nampaknya ibadah khusus, bila tidak memenuhi tiga kriteria atau salah satunya tidak terpenuhi maka hal itu malah dikatakan dengan maksiat, seperti orang shalat tapi ingin mendapat sanjungan dan pujian dari orang lain, menunaikan ibadah haji dalam rangka tour atau sambil membeli dagangan, maka tidaklah ful pahala yang akan diraihnya, sehingga wajar bila ulama salaf menyatakan, "Betapa banyak amal yang besar tapi kecil pahalanya karena salah niatnya, ada juga amal yang kecil karena baik niatnya maka besar pahalanya".

Mencari nafkah [ma'isyah] adalah aktivitas manusia dalam rangka memenuhi kehidupannya dengan bekerja, apapun jenis pekerjaan yang ditekuni selama baik dan halal adalah terpuji, apakah sebagai pedagang, petani, buruh, pegawai negeri, anggota dewan, polisi, tentara ataupun pengacara hingga menteri ataupun Presiden, kegiatan ini banyak mengandung pahala didalamnya, dengan ma'isyah seseorang berupaya untuk mencari yang halal karena memang demikian anjurannya,"Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll)''. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi).

Dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah mencontohkan kepada ummatnya pentingnya mencari rezeki yang halal, sebab barang haram akan mempengaruhi mental dan kepribadian seseorang. Idealnya, biarlah kita kaya raya asal semua diperoleh dari yang halal, namun sangat rusak seseorang bila sedikit atau banyak hartanya bergelimang dengan haram, baik haram zatnya, cara memperolehnya atau membelanjakannya, Allah memperingatkan kita semuanya melalui nabinya;

             
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”[Al Baqarah 2;172]

Seorang ummahat dizaman Rasulullah dahulu, bila suaminya berangkat kerja mencari nafkah, di depan pintu dia berpesan kepada suaminya,”Silahkan pergi mencari nafkah sebanyak-banyaknya namun yang halal, jangan kau bawa ke rumahku ini harta yang haram meskipun sedikit”.
Keluarga yang shaleh dan shalehah akan menjaga dirinya dari rezeki yang haram, karena rumah tangga yang baik adalah rumah tangga yang selalu mengumpulkan rezeki dari yang halal dan hasil yang halal itu mengujudkan kebahagiaan bagi yang memperolehnya, demikian pula halnya Allah menyukai hamba-Nya yang mencari rezeki halal walaupun dengan sudah payah, "Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yanghalal.(HR.Ad-Dailami)

Rezeki manusia sudah ditentukan Allah sejak zaman azali, namun demikian dia hanya diwajibkan untuk berusaha mencarinya dengan penuh ketekunan dan kesabaran, walaupun turunnya rezeki itu lambat kepadanya maka tidak merubah ketaatan kepada Allah dengan melakukan transaksi maksiat," Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya. (HR.AbuZardanAlHakim).

Apapun profesi seseorang tidak jadi masalah karena sesuai dengan kapasitasnya dia akan memperoleh imbalan dari kerjanya, yang dilakukan secara baik, rapi dan profesional serta bertanggungjawab, bahkan kerjanya itu dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk keluarga disamakan dengan seorang muajhid "Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR. Ahmad)

Siapapun yang telah melangkahkan kakinya, mengayunkan tangannya, mencurahkan tenaganya, memeras keringatnya karena mengerjakan suatu pekerjaan yang berat sekalipun untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya maka tidaklah sia-sia, selain memperoleh pahala dari Allah dia juga akan diampuni, tentu semuanya dilandasi dengan keimanan yang mantap dan amal yang disertai keikhlasan, "Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah" (HR. Ahmad)

Semua manusia punya salah dan dosa, yang harus diupayakan agar dosa dan kesalahan itu dapat hapus karena akan mengganggu perjalanan kehidupan seseorang hingga akherat kelak, ada dosa yang dapat hapus dari satu shalat ke shalat lainnya, ada dosa yang bisa diampuni dari satu jum'at ke jumat lainnya dan dari satu Ramadhan ke Ramadhan berikutnya dari satu umrah ke umrah selanjutnya, kesusahan mencari nafkah dapat juga menghapuskan dosa seseorang sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah "Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah'' (HR. Ath-Thabrani)

Hikmah dari kemampuan mencari nafkah [qadirun alal kasbi] yaitu dapat memenuhi kebutuhan pribadi sehingga terjauh dari mengharapkan pemberian dari orang lain, hidupnya mandiri bahkan mampu untuk membantu orang yang membutuhkan, digambarkan dalam hadits Rasulullah, seorang lelaki yang sibuk setiap waktu untuk beribadah di masjid, sementara semua kebutuhannya dibiayai oleh adiknya, maka Rasuk menyatakan, adikmu lebih baik darimu, "Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak. (Mutafaq'alaih).

Rasulullah bersabda, "Allah memberi rezeki kepada hambaNya sesuai dengan kegiatan dan kemauan kerasnya serta ambisinya"HR. Aththusi)

Rasulullah bersabda "Mata pencaharian paling afdhol adalah berjualan dengan penuh kebajikan dan dari hasil keterampilan tangan" (HR. Al-Bazzar dan Ahmad)

Rasulullah bersabda,"Sebaik-baik mata pencaharian ialah hasil keterampilan tangan seorang buruh apabila dia jujur (ikhlas). (HR. Ahmad)

Hasil usaha sendiri kemudian dinikmati mendatangkan kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri walaupun tidak banyak, daripada banyak tapi hasil pencaharian orang lain, yaitu hasil dari pemberian, apalagi hasil dari meminta-minta, Rasulullah menyatakan,"Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri'' (HR.Bukhari), salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad mampu menolak tawaran dari pamannya Abu Thalib berkaitan dengan datangnya kafir Quraisy yang menawarkan agar tidak lagi menyebarkan da'wah islam maka beliau akan diberi tiga hal yaitu harta yang banyak sehingga jadi orang kaya di Mekkah, diangkap sebagai pemimpin dan dicarikan wanita cantik sebagai isterinya, tapi hal itu dia tolak dengan ucapan “Wahai paman, seandainya mereka meletakkan bulan di pundakku sebelah kiri dan matahari sebelah kananku, agar aku meninggalkan da’wah ini, sungguh tidak akan berhenti sehingga aku mendapatkan kejayaan islam atau aku binasa karenanya”.

Kenapa Muhammad berani begitu kepada pamannya ? karena dia tinggal di rumah pamannya tidak gratis, dia ikut bekerja mencari nafkah, sejak kecil bekerja mengembalakan kambing dan setelah remaja hingga dewasa dia berdagang dengan Abu Thalib, artinya punya penghasilan dengan bekerja akan menimbulkan kemerdekaan dari pribadi seseorang, tidak mudah ditekan atau dijajah orang lain.

Bagi orang yang dibukakan pintu rezeki melalui usaha apapun yang menguntungkan maka sebaiknya ditekuni dengan maksimal, "Apabila dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka hendaklah dia melestarikannya"(HR. Al-Baihaqi) Yakni senantiasa bersungguh-sungguh dan konsentrasi di bidang usaha tersebut, serta jangan suka berpindah-pindah ke pintu-pintu rezeki lain atau berpindah-pindah usaha karena di khawatirkan pintu rezeki yang sudah jelas dibukakan tersebut menjadi hilang dari genggaman karena kesibukkan nya mengurus usaha yang lain. Seandainya memang mampu maka hal tersebut tidak mengapa.

Walaupun pahala melaksanakan shalat fajar lebih baik dari dunia dan isinya, ditambah lagi dengan melaksanakan shalat subuh maka untuk mencari nafkah mengais rezeki Allah dalam berpagi-pagi sangat dianjurkan, selesai shalat subuh bersiap-siaplah untuk bertebaran di muka bumi, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah dalam beberapa hadits; "Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki"(HR. Ath-Thabrani)

"Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barakah dan keberuntungan'' HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)

"Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi hari mereka (bangun fajar). (HR. Ahmad).
Walaupun seseorang mempunya harta yang banyak, tidak akan habis dimakan tujuh generasi, fasilitas hidup sudah tersedia lengkap, anak-anaknyapun sudah berhasil dengan penghasilan yang tidak sedikit, setiap bulan mendapat kiriman dari sang anak walaupun tidak diminta, selain itu sebagai manusia berapalah yang dapat dimakan setiap hari, tapi tidaklah enak kalau hidup hanya berdiam saja padahal fisik sehat dan masih kuat, tidak punya aktivitas sama artinya dengan mati, orang yang bekerja memang lelah tapi lebih lelah lagi orang yang menganggur, lebih jauh lagi Rasulullah menyatakan tentang orang yang tidak bekerja, " Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku). (HR. Asysyihaab).

Alangkah indahnya kehidupan seorang muslim, walaupun dia bekerja memenuhi kehidupan pribadi dan keluarganya, mencukup keperluannya yang kesemuanya itu mendatangkan kesenangan dan kebahagiaan bagi keluarga tersebut, tapi Allah memberikan pahala atas semua usaha, tetesan keringat, ayunan cangkul, panas teriknya matahari, lelah yang selalu menemani setiap malam, semuanya dinilai dengan pahala yang tidak, wallahu a'lam, [Cubadak Solok, 23 Syawal 1431.H/ 2 Oktober2010.M].

Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009