Rabu, 06 Juni 2012

30. Pahala Sebagai Muslim

Oleh ; MUKHLIS DENROS



Hidayah artinya petunjuk Allah yang berkaitan dengan keimanan, hanya diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya dan ini merupakan hak preogatif Allah tanpa bisa dicampuri oleh siapapun. Walaupun demikian hidayah tersebut akan diberikan memang kepada orang-orang yang mencarinya atau orang-orang yang memang ada kecendrungan kepada keimanan, Allah berfirman;
"Segala puji bagi Allah yang Telah menunjuki kami kepada (surga) ini. dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. "[Al A'raf 7;43]
"Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, Maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, Maka merekalah orang-orang yang merugi" [Al A'raf 7;178]

Ketika seseorang telah masuk ke dalam agama Islam dengan segala konsekwensinya maka ketika itu terjadilah hal yang luar biasa pada dirinya sebagaimana yang digambarkan dalam hadits

-إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ كُلَّ حَسَنَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا وَمُحِيَتْ عَنْهُ كُلُّ سَيِّئَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا ثُمَّ كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرَةِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا
"Jika seseorang telah masuk islam dan melaksanakannya dengan konsekuen, maka Allah akan (memerintahkan kepada malaikat untuk) menulis semua kebaikan yang pernah dilakukannya, dihapuskan semua keburukan yang pernah dilakukannya. Kemudian setelah itu ada qishash, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus. Sedang keburukan dengan balasan yang sama, kecuali jika Allah mengampuninya."
Berkaitan dengan hadits ini para ulama mengomentarinya yaitu;
Al-Mazari mengatakan: "Orang kafir. Amal shalihnya tidak mendapatkan pahala, yakni yang dikerjakannya sewaktu masih kafir. Sebab syarat amal taqarrub (untuk mendekatkan diri pada Allah") harus mengetahui kepada siapa amal itu akan dipersembahkan. Sedang orang kafir tidak mengetahui hal itu. Al-Qadh Iyadh juga mengikuti keputusan masalah tersebut. Namun An-Nawawi menganggapnya sebagai sanggahan. Dia berkata: "Yang benar, seperti yang dijelaskan oleh muhaqqiqun bahkan ada yang mengatakan ijma', adalah bahwa orang kafir yang melakukan amal shalih, seperti sedekah, silaturahim. dan Iain-lain, kemudian masuk Islam dan mati dalam keadaan muslim, maka pahala semua amal itu dicatat untuknya. Adapun dugaan bahwa hal ini menyimpang dan kaidah. sama sekali tidak bisa diterima. sebab ada sementara amal orang kafir yang diperhitungkan, misalnya kaffaratudz-dzihar (denda dzihar). la tidak wajib mengulanginya jika ia telah masuk Islam, sebab telah mencukupi."

Kemudian Al-Hafizh berkata: "Yang benar adalah bahwa pahala amal seorang muslim tidak harus hanya dicatat ketika amal itu dilakukannya setelah ia Islam. Sebagai anugerah dan kebaikan Allah kepadanya. pencatatan amal shalih itu berlaku pula baginya ketika ia masih kafir. Namun artinya pencatatan yang dimaksudkan bukan berarti menjadi kepastian diterimanya pahala amal itu. Hadits itu hanya mengatakan dicatat, tidak mengatakan diterima. Dengan demikian. diterimanya pahala amal itu boleh jadi hanya dikaitkan dengan keislaman seseorang

Jadi jika ia masuk Islam, maka amal shalih itu akan diterima. Inilah pendapat yang kuat, Apa yang dipegangi oleh An-Nawawi ini juga diikuti oleh Ibrahim Al-Harbi, Ibnu Bathal dan Iain-lain, juga oleh ulama-ulama muta'akhkhirin lainnya, seperti Al-Qur-thubi dan Ibnul-Munir. Sedang Ibnul-Mumr mengatakan: "Yang menyimpang dari kaidah adalah, dugaan adanya pahala amal ketika masih kafir. Padahal Allah hanya mengkaitkan pahala seseorang dengan keislamannya, yaitu pahala atas kebaikan-kebaikannya yang menurut persepsinya adalah baik. Hal ini tidak ada yang menentang. Demikian pula bila Allah memberikan anugerah pahala pada orang yang baru masuk Islam tanpa amal. Juga ketika Allah memberikan pahala kepada orang yang tidak mampu melaksanakan amal-amal kebaikan.

Dengan demikian jika Allah memberikan pahala kepada seseorang tanpa amal adalah mungkin, tentu memberikan pahala kepada .seseorang yang tidak memenuhi syarat juga bisa mungkin. Argumentasi lainnya adalah bahwa ahli kitab yang akhirnva beriman akan diberi pahala dua kali, seperti yang dijelaskan oleh Al-Qur'an maupun Al-Hadits. Sedang orang kafir jika mati dengan membawa amal kebaikannya yang pertama (yang dilakukan saat kafir) maka tidak akan ada manfaatnya sedikitpun, kecuali bila kemudian dia beriman. Bahkan amal kebaikannya itu akan menjadi debu yang berhamburan. Hal ini menunjuk-kan bahwa pahala amalnya yang pertama (yang dilakukan sewaktu kafir akan ditulis namun disandarkan kepada amalnya yang kedua (keimanan setelah kafir). Juga dengan sabda Nabi ketika ditanya oleh Aisyah tentang Ibnu Jad'an dan segala kebaikan yang telah dilakukanya. apalah bermanfaat baginya? Beliau menjawab: la tidak pernah berdoa: Ya Tuhanku, ampunilah segala kesalahanku pada hari pembalasan nanti, Hal ini menunjukkan bahwa jika ia mau berdoa seperti itu (sebagai tanda keimanannya), niscava semua amal yang dilakukannya ketika kafir akan bermanfaat."

As-Sanadi di dalam Hasyiyah-nya. (catatan kaki) dalam kitab Nasa'i men jelaskan:"Hal ini menunjukkan bahwa kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir ditangguhkan. Jika ia masuk Islam, maka akan diterima. Tetapi jika tidak masuk Islam, maka juga tidak diterima. Berdasarkan hal ini. maka firman Allah , "Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka seperti fatamorgana. " Diartikan bagi orang yang mati dalam keadaan kafir. Tampaknya tidak ada dalil yang bertentangan dengan hal ini. Namun anugerah Allah lebih luas dan lebih banyak sehingga tidak perlu dipermasalahkan bila Allah memberikan pahala bagi kebaikan seseorang ketika kafir. Iman akan menebas semua yang telah lalu. Sementara itu sebuah hadits menyatakan: "Yang dimaksudkan adalah semua keburukan yang telah lalu, bukan kebaikan."

Semisal dengan ayat yang telah disebutkan oleh As-Sandi adalah semua ayat yang menjelaskan leburnya amal orang kafir, misalnya:

وَلَقَدۡ أُوحِىَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَٮِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِينَ
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapus lah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. " (Az-Zumar: 65).


Semua ayat itu diartikan bagi orang yang mati dalam keadaan musyrik. Hal itu didasarkan pada firman Allah :

وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ ڪَافِرٌ۬ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَـٰلُهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأَخِرَةِ‌ۖ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلنَّارِ‌ۖ هُمۡ فِيهَا خَـٰلِدُونَ
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dan agamanya, lalu dia mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah yang sia-sia amalan-nya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. " (Al-Baqarah: 217).

Hadits itu dengan jelas menunjukkan bahwa orang kafir yang masuk Islam akan mendapatkan manfaat atas amal yang dilakukannya pada masa jahiliyah (kafir). Dan permasalahannya berbeda dengan masalah: Jika ia mati dalam keadaan kafir. amal itu tidak ada pahalanya, akan tetapi akan terhapuskan begitu saja.

Hadits itu juga menunjukkan bahwa Ahlul Jahiliyah yang mati sebelum diutusnya Nabi Muhammad  tidak termasuk Ahlul Fitrah. yang tidak pcrnah mendengar dakwah. Sebab seandainya mereka termasuk Ahlul Fitrah, maka Ibnu Jad'an tidak akan mendapatkan siksa dan tidak akan lebur semua amal baiknya. Hal ini didukung oleh hadits lain yang tidak scdikit jumlahnya.
Intinya Jika seseorang telah masuk islam dan melaksanakannya dengan konsekuen maka banyak keuntungan yang akan diperolehnya yaitu;
1.Ditulis semua kebaikan yang pernah dilakukannya sehingga menjadi pahala yang akan diperhitungkan sebagai amal shaleh.
2.Dihapuskan semua keburukan yang pernah dilakukannya, karena masuknya ke dalam islam diiringi dengan keikhlasan diiringi dengan pertaubatan kepada Allah atas segala keburukan itu.
3.Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus, kebaikan masa lalunya berlaku untuk dibalas dengan lipatan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat.
4.Keburukan dengan balasan yang sama, kecuali jika Allah mengampuninya.

Pada hadits lain digambarkan bagaimana pahala itu diberikan kepada hamba-Nya dengan berlipat ganda;
عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً "
[رواه البخاري ومسلم في صحيحهما بهذه الحروف]
Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sebagaimana dia riwayatkan dari Rabbnya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi : Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut : Siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh. Dan jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka Allah akan mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya Allah mencatatnya sebagai satu keburukan. Riwayat Bukhori dan Muslim dalam kedua shahihnya dengan redaksi ini).
Kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya yang beriman sangat luas dan ampunannya menyeluruh sedang pemberian-Nya tidak terbatas. Ssungguhnya apa yang tidak kuasa oleh manusia, dia tidak diperhitungkan dan dipaksa menunaikannya. Allah tidak menghitung keinginan hati dan kehendak perbuatan manusia kecuali jika kemudian dibuktikan dengan amal perbuatan dan praktik. Seorang muslim hendaklah meniatkan perbuatan baik selalu dan membuktikannya, diharapkan dengan begitu akan ditulis pahalanya dan ganjarannya dan dirinya telah siap untuk melaksanakannya jika sebabnya telah tersedia. Semakin besar tingkat keikhlasan semakin berlipat-lipat pahala nya
Sungguh Maha Besar Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, Maha Kasih Sayang Allah kepada hamba-Nya apalagi kepada hamba yang mau mengakui kebenaran wahyu yang dibawa oleh Rasulullah dengan masuk Islam dan hidup dalam pangkuan agama fithrah ini, wallahu a'lam. [[Cubadak Solok,12 Syawal 1431.H/ 21 September 2010]

Referensi;
1.Muhammad Muhyidin, Misteri Shalat Tahajud, Diva Pres 2007
2.DR.Raghib As Sirjani dalam bukunya Misteri Shalat Subuh
3.Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
4. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
5.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009



Tidak ada komentar:

Posting Komentar