RAMADHAN DAN JILBAB LONTONG
Drs.St.Mukhlis Denros
Ramadhan akan semarak dengan
ramainya muslimah memakai jilbab, bahkan artispun tidak ketinggalan dengan
jilbab dihiasi sinetron islaminya, tapi jilbab sudah menjadi trend jauh dari
syar’i, ada jilbab modis, jilbab saringan dan jilbab lontong.Alangkah sedihnya
Rasul dikala bulan Ramadhan ini ada jilbab yang tidak sesuai dengan syariat
padahal Ramadhan mendidik menjadikan kita sebagai ummat yang taat kepada
syariatnya.
Inti
dari perintah memakai busana muslimah atau jilbab adalah menutup aurat, selain
menjaga kesucian diri wanita juga sebagai identitas muslimah, apalagi zaman
sekarang sulit kita untuk membedakan antara muslimah dengan wanita kafir,
karena sama-sama tidak pakai jilbab, seiring kemajuan zaman maka jilbab tampil sesuai
dengan zaman, ironinya jilbab itu tidak beda dengan menampakkan aurat.
Kata “aurat” menurut
bahasa berarti an naqshu (kekurangan). Dan dalam istilah syar’iy
(agama), kata aurat berarti: sesuatu yang wajib di tutup dan haram
dilihat. Dan para ulama telah bersepakat tentang kewajiban menutup aurat baik
dalam shalat maupun di luar shalat.
Menjaga aurat adalah konsekuensi logis
dari konsep menundukkan pandangan, atau sering pula disebut sebagai langkah
kedua dalam mengendalikan keinginan dan membangun kesadaran, setelah konsep
menundukkan pandangan. Dari itulah dua hal ini diletakkan dalam satu rangkaian
ayat yang mengisyaratkan adanya hubungan sebab akibat, atau keduanya sebagai
dua langkah strategis yang saling mendukung.
Hakikat pakaian menurut Islam ialah
untuk menutup aurat, yaitu menutup bagian anggota tubuh yang tidak boleh
dilihat oleh orang lain. Syariat Islam mengatur hendaknya pakaian tersebut
tidak terlalu sempit atau ketat, tidak terlalu tipis atau menerawang, warna
bahannya pun tidak boleh terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang
menyerupai pakaian laki-laki. Selanjutnya, baik kaum laki-laki maupun perempuan
dilarang mengenakan pakaian yang mendatangkan rasa berbangga-bangga,
bermegah-megahan, takabur dan menonjolkan kemewahan yang melampaui batas.
Yang
menjadi dasar aurat wanita adalah:
1.
Al-Qur’an
Allah SWT berfirman :“Dan katakanlah
kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan
memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali
yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur
(jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30-31)
Ayat ini menegaskan empat hal :
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan
oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang
haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa
tampak.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah
bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa
kita disebut jilbab.
Allah SWT berfirman :“Hai Nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri
orang-orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya
mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs.
Al-Ahzab: 59).
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian
yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa
kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa
menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda
keimanan mereka.
2.
Hadits Nabi SAW
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma
binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas
Rasulullah berpaling darinya dan berkata : Hai Asma, sesungguhnya jika seorang
wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat
kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan
Baihaqi).
Hadits
ini menunjukkan dua hal:
- Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
- Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas jelaslah
batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak
tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah
wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak
dilakukan maka akan menuai dosa.
Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya
berlaku pada saat shalat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan
ada laki-laki lain bisa melihatnya.[Tim Kajian Manhaj Tarbiyah,
Menutup Aurat ,dakwatuna.com. 25/8/2010 | 16 Ramadhan 1431 H].
Para ulamapun sudah memberikan fatwa
yang benar terhadap jilbab sebagaimana yang diungkapkan oleh mereka di bawah
ini;
1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim
Alu Syaikh berfatwa: Bahwa wanita itu adalah aurat, diperintahkan
untuk berhijab dan menutup. Dan dilarang tabarruj (membuka aurat yang
diperintahkan untuk ditutupi, atau berhias dan bertingkah laku untuk dilihat
lelaki) dan dilarang memperlihatkan perhiasannya, kecantikannya, dan
bagian-bagian tubuh yang menimbulkan fitnah. Allah Ta’ala berfirman dalam Surat
Al-Ahzab ayat 59, QS An-Nur: 31, dan QS Al-Ahzab: 33. “Dan hendaklah kamu tetap
di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang
Jahiliyah yang dahulu (QS Al-Ahzab/ 33: 33).
2. Fatwa dari Qitho’il Ifta’ di
Kuwait: Wajib atas perempuan muslimah sejak umur baligh untuk menutup
seluruh badannya selain wajah dan dua tapak tangannya. Hal itu apabila ia
keluar dari rumahnya atau adanya laki-laki bukan mahramnya, maka tidak boleh
bagi perempuan muslimah menampakkan kepada lelaki ajnabi (bukan mahramnya)
sebagian tubuhnya seperti: rambutnya, atau lehernya, atau hastanya (lengan/
dzira’) atau betisnya yang oleh sebagian wanita muslimah biasa terbuka pada
masa kini menirukan orang bukan Islam. Apabila wanita muslimah menampakkan
sebagian dari tubuhnya itu maka sungguh dia telah berbuat haram yang telah
pasti haramnya.
Dalil atas wajibnya wanita menutup
seluruh badannya selain wajah dan dua tapak tangan adalah nash-nash yang banyak
dari Al-Qur’anul karim dan sunnah Nabi yang shahih. Di antaranya firman Allah
Ta’ala dalam QS An-Nur: 31. Maksud dari firman-Nya إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
(kecuali yang (biasa) nampak daripadanya) adalah wajah dan dua tapak tangan.
Sebagaimana hal itu telah ditunjukkan oleh As-Sunnah dan atsar dari
sahabat. Maksud dari firman-Nya { وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
} (Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya), adalah hendaknya wanita
melabuhkan kerudung yakni tutup kepalanya dimana agar menutup jaibuts tsaub
yaitu bukaan leher. Oleh karena itu Allah berfirman:
Dan dari sunnah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:) Wahai Asma’: Sesungguhnya
wanita apabila telah sampai haidh maka tidak pantas untuk dilihat daripadanya
kecuali ini dan ini, dan beliau menunjuk ke telapak tangan beliau dan wajah
beliau. (HR Abu Dawud, dan Al-Baihaqi, dhaif, tetapi dishahihkan oleh
Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, dan dihasankan lighoirihi dalam
At-Targhib wat Tarhib).
Atas dasar yang
demikian itulah maka telah terjadi ijma’ ulama ummat sejak zaman Nabi, maka
siapa yang menganggap bolehnya wanita muslimah di depan lelaki ajnabi (bukan
mahram) membuka rambutnya atau lehernya atau semacamnya dari apa-apa yang
diperintahkan untuk ditutupnya, maka sungguh telah menyelisihi Al-Qur’an,
As-Sunnah, dan ijma’, dan telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh
Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Quraish
Shihab, Syi’ah, dan Jilbab. Nahyi mungkar.com.13 September 2008].
Dengan jilbab tidak menghalangi
seseorang untuk beraktivitas dengan prestasi gemilang, jilbab tidak menghalangi
kebebasan dan kemerdekaan seseorang, intinya jilbab bukanlah belenggu bagi
muslimah.
Siapa bilang ketika seorang
muslimah memutuskan untuk berjilbab tak bebas melakukan apa-apa? Ada seorang
muslimah yang hobi naik gunung, tetap naik gunung ketika memutuskan berjilbab
syar’i, dengan rokcel-nya (rok celana). Ada seorang muslimah yang hobi nyanyi,
akhirnya bernasyid ria ketika memutuskan berjilbab dan sering diminta tampil
dalam acara kemuslimahan. Ada seorang muslimah yang hobi renang, tetap renang
secara rutin di kolam renang khusus muslimah ketika memutuskan berjilbab.
Bahkan banyak juga muslimah
berjilbab yang tak kalah prestasinya dengan perempuan-perempuan lain. Tak
jauh-jauh dari kehidupan penulis, teman penulis sendiri. Ada seorang muslimah
berjilbab yang hobi dan memiliki bakat seni lukis, dia akhirnya membuat bisnis
sepatu lukis dan jilbab lukis. Ada seorang muslimah berjilbab yang menjadi
mapres (mahasiswa berprestasi) tingkat fakultas dan sering mengikuti berbagai
konferensi tingkat nasional bahkan internasional, dan nyatanya jilbab
panjangnya tak mengerdilkan confidence nya. Ada seorang muslimah berjilbab yang
mengikuti kontes roket tingkat nasional, dan nyatanya jilbab panjangnya tak
menghalanginya untuk tetap berprestasi. Ada seorang muslimah berjilbab yang bisa
mengendarai mobil dan menjadi andalan untuk acara-acara kemuslimahan, tanpa
ketergantungan dengan kaum Adam yang biasanya kebanyakan bisa mengendarai
mobil. Ada seorang muslimah berjilbab yang kuliah di luar negeri dan dia pun
tetap PD dengan lingkungan sekitarnya yang n on muslim, karena pandai membawa
diri dalam pergaulan. Bahkan pernah suatu ketika teman perempuan non muslimnya
mencoba mengenakan jilbab dan bilang: Aku cantik ya?
Jadi, tak ada hubungannya
bukan bahwa jilbab itu suatu belenggu bagi para muslimah? Muslimah berjilbab
masih bisa melakukan apa yang disukainya bahkan meraih prestasi di bidangnya
masing-masing.[Jilbabku Bukan Belenggu, dakwatuna.com].
Bagi Gehad, jilbab adalah bagian dari
identitasnya. Tak ubahnya sepasang sepatu. “Saat mengenakan jilbab, aku tidak
berhenti main sepak bola dan voli. Aku bergaul dengan semua orang, dan tidak
terjebak di kotak pandora,” katanya, sebagaimana dilansir Thestar.com, Senin
(3/10).
Ambren Syed, Muslimah lainnya, mengaku
sempat ragu untuk mengenakan jilbab. Namun bagi keluarganya yang merupakan
imigran dari Banglore, mengenakan jilbab adalah tradisi. “Awalnya, aku takut
dengan reaksi orang sekitar. Dapatkah aku hidup dengan jilbab, bisakah aku
mencintainya,” kenang gadis 24 tahun ini.
Ambren menyayangkan perhatian orang yang
berlebihan terhadap jilbab. Sebab baginya, perhatian itu merupakan bentuk lain
rasisme. “Aku memutuskan memakai jilbab sebagai bentuk perlawanan dan kebebasan
berekspresi. Aku ingin diidentifikasi sebagai seorang Muslim,” tegasnya.
Seiring berjalannya waktu, Ambren
merasakan betul manfaat berjilbab. Suatu hari, saat berusia 14 tahun, ia
selamat dari pelecehan seorang laki-laki tak dikenal. “Malah mereka yang takut
denganku,” tuturnya.
Manfaat lain, ungkap Syed, ia merasa
cantik. “Tak kusangka jilbab membuatku terlihat cantik. Sangat menyenangkan.”
Namun pengalaman menyenangkan tidak
melulu dialami Ambren. Ia sempat dikucilkan teman-temannya saat kuliah dulu.
Tapi itu masa lalu. Kini ia begitu dihormati, walau masih ada saja yang mencemooh.
Lain lagi kisah, Sahare Amor, warga
Oakville. Ia mengenakan jilbab saat berusia 17 tahun, tepatnya 1 Januari 2009.
Saat itu, ia terinspirasi—untuk berjilbab—oleh seorang aktris Mesir, Hanan
Turk.“Dia sangat terkenal di Mesir, cantik dan memiliki segalanya. Suami,
anak-anak dan membintangi banyak film. Dia sangat menikmati hijabnya. Itu yang
membuatku berpikir tentang keadaanku,” kenangnya.
Inspirasi lain Sahare datang dari ibunya, Sanaa, yang mulai
mengenakan jilbab pada usia 40 tahun. “Hal ini mengingatkanku bahwa aku tidak
berada di negara Muslim. Aku harus menjaga keimanan dan menunjukkan
keislamanku,” kata gadis kelahiran Maroko ini.
Bagi Sahare, jilbab adalah soal
hubungannya dengan Tuhan. “Aku merasa lebih dekat dengan-Nya ketika berjilbab.
Ini yang membuatku sadar bahwa Dia di mana-mana, dan tahu segalanya,” ujar
mahasiswi McMaster University yang jago taekwondo ini.
Gadis yang fasih berbahasa Prancis ini
percaya bahwa perempuan dihormati karena agamanya. “Perempuan itu seperti
berlian. Kau dapat melihat mereka di kotak kaca, namun tidak setiap orang bisa
menyentuhnya,” kata Sahare.
Lain lagi cerita Sophia Shiddiqi. Ia
mulai mengenakan jilbab saat berusia 25 tahun. “Saya lahir dan dibesarkan dalam
budaya dan sistem sekolah di mana saya mengajar kini. Tapi saya Muslim dan
warga Kanada,” tukasnya.
Tahun 2006 merupakan kilas balik bagi
Sophia—ketika ia, suami dan mertuanya berangkat umrah ke Makkah. “Selama tiga
pekan di sana, kehidupan kami hanya berkisar antara shalat dan ibadah. Makkah
adalah tempat yang indah dan paling damai di dunia,” ujarnya.
Dari situlah Sophia
mulai yakin untuk membuat keputusan penting dalam hidupnya, mengenakan jilbab.
(Muslimah Kanada: Jilbab Adalah
Identitas Kami!Chairul Akhmad/Agung Sasongko/RoL dakwatuna.com5/10/2011 | 08 Zulqaedah 1432 H)
Karena jilbab sudah menjadi
tren di masyarakat kita sehingga muncullah bentuk-bentuk jilbab yang sesuai
dengan selera pasar, tentu tidak mengikuti keinginan syariat, seperti adanya
jilbab modis yaitu jilbab walaupun menutup aurat tapi dandanannya modis,
lipstick yang masih norak, bedak yang masih tebal sehingga dandanannya masih
menor, jilbab saringan tahu yaitu jilbab yang jarang, walaupun memakai jilbab
tapi masih transparan sehingga masih nampak rambut dan lekuk dan kerut
lehernya, dan jilbab lontong yaitu
jilbab ngepres sehingga wajahnya betul-betul berbentuk .Sebetulnya jilbab yang
dikenakan tidaklah ketat, tetapi lebih cenderung kecil, panjangnya hanya
sebatas seperempat lengan atas saja, pakaiannya juga biasa tidak lengket melekat
dengan kata lain sudah berjilbab, tapi belum syar’i.
Jilbab yang sebenarnya
merupakan salah satu bagian pakaian wajib bagi perempuan, seperti dalam firman
Allah SWT,“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu,
dan istri-istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal
dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah SWT Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).
Namun saat ini jilbab sering
dialihfungsikan hanya menjadi salah satu gaya berbusana agar tampak menarik.
Seperti halnya di salah satu negara tetangga yang menjadikan jilbab sebagai
salah satu budaya berpakaian mereka, sepertinya yang terjadi di lingkungan kita
saat ini para perempuan menjadikan jilbab hanya sebagai salah satu trend dalam
berpakaian saja.
Saat ada acara keagamaan atau
pada hari raya ramai-ramai memakai jilbab. Lepas dari momen itu, kembali
auratnya dibiarkan diterpa angin. Tidak memandang mereka artis atau bukan,
fenomena seperti ini sering kita jumpai di sekitar kita.
Dalam konteks lain, sering
pula kita jumpai mereka yang memakai jilbab hanyalah untuk menutupi rambutnya
yang menurut mereka sendiri kurang bagus. Namun di kesempatan lain kita dibuat
tertegun saat dengan santai dan bangganya ia berjalan di depan umum dengan
memamerkan rambut barunya yang baru saja direbonding. Bahkan mereka tidak
menyadari tentang hukum rebounding itu sendiri dalam Islam.
Satu alasan lain wanita
memakai jilbab ternyata hanya karena ia sering dipuji lebih cantik jika memakai
jilbab. Sedangkan hatinya sebenarnya merasa enggan memakai jilbab. Ia memakai
jilbab namun terkadang pakaian yang ia kenakan menunjukkan lekuk-lekuk
tubuhnya. Hal ini oleh nabi sering disinggung sebagai “wanita yang berpakaian
tapi telanjang.” Sayang sekali, karena mereka yang berpakaian ketat atau seksi
sudah dijelaskan tidak akan mencium bau surga. Mencium baunya saja diharamkan,
apalagi tinggal di dalamnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan
sekian.” (HR. Muslim)
Dengan alas an bahwa berbagai
perilaku seperti di atas masih lebih baik daripada sama sekali tidak pernah
memakai jilbab atau bahkan menghalangi wanita lain untuk berjilbab, mereka
seolah-olah ingin ‘mencurangi’ hukum Islam. Seharusnya setiap muslimah memahami
bahwa berjilbab itu merupakan suatu kewajiban. Ia mengenakan jilbab karena
benar-benar diniatkan mengharap ridha Allah. Hal ini senada dengan sabda rasul
yang menyatakan bahwa suatu amal itu tergantung dari niatnya.[Maulud
Mustofa,
Jilbab, Antara Tren Dan Kewajiban,
dakwatuna.com2/12/2010
| 25 Zulhijjah 1431 H].
Kita tidak memungkiri
senangnya muslimah memakai pakaian yang berpariasi dengan model yang
disukainya, namun hal itu tetap menutup aurat, seharusnya pakaian yang
dikenakan bukan karena arus zaman yang sedang melanda permodelan jilbab tapi
jilbab itu seharusnya sudah menjadi pakaian identitas dan pakaian taqwa,
selayaknya pakaian itu sesuai dengan syariat.
Dibolehkan bagi seorang wanita
muslimah mengenakan pakaian atas-bawah (baju dan rok lebar) selama pakaian itu
memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan syariat. Diantara syarat-syarat
itu adalah :
- Hendaknya pakaian itu menutupi seluruh tubuhnya dari kaum lelaki yang bukan mahramnya. Dan janganlah dia memperlihatkan anggota-anggota tubuhnya kepada mahramnya kecuali bagian-bagian yang dibolehkan oleh syariat, seperti wajah, kedua telpak tangan dan kedua pergelangan kakinya.
- Hendaknya pakaian itu tidak tipis (transparan) sehingga warna kulitnya dapat terlihat oleh orang dibelakangnya.
- Pakaian itu tidak sempit sehingga menampakkan bentuk-bentuk anggota tubuhnya.
- Pakaian itu tidak menyerupai pakaian kaum lelaki.
- Tidak terdapat berbagai hiasan di pakaian itu yang dapat mengundang perhatian orang-orang ketika dirinya keluar dari rumah. [ustadz Sigit Bentuk Busana Muslimah Yang Benar, dakwatuna.com.Senin, 22/11/2010 11:28 WIB].
Seharusnya
seiring trennya jilbab di tengah masyarakat diikuti pula dengan peningkatan
ilmu terhadap kewajiban itu sehingga memakai jilbab itu dilandasi oleh keimanan yang mendalam bukan karena sedang
tren, memang lebih baik pakai jilbab dari pada tidak tapi jadikanlah jilbab itu
bukan “dari pada” namun memang sebuah
kepribadian seorang muslimah, dengan belajar Islam yang intensif kita akan
menemukan hal itu, semua harus melalui proses, laluilah proses itu beriringan
dengan datangnya hidayah dari Allah, Wallahu A’lam. [Baloi Indah, 21 Ramadhan 1436.H/2015, Yayasan Perguruan Islam Al Azhar Batam, Kepri]
PROFIL PENULIS
Penampilan
sederhana ini bernama Mukhlis yang dilahirkan di ujung Selatan Pulau
Sumatera yaitu Metro [Lampung Tengah] tanggal 3 April 1964
anak ketiga dari ayah bernama Sutan
Denak dan ibu Rosnidar dengan enam orang adik kakak yaitu Ernawati, Marsudi,
Erma, Septiyani, Mahdalena dan Adek Wahyuli, isteri bernama Yulismar S.Pd
[Ayang] dengan seorang anak wanita bernama Rani Ihsani Mukhlis, nama yang akrab
di kalangan teman dan sahabatnya adalah Mukhlis Denros. Kampung asalnya Kampani Barangan Selatan,
Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang
Pariaman, Sumatera Barat, dengan suku Koto, besar dan menempuh pendidikan di
Kota Lada Metro Lampung.
Pendidikan yang pernah ditempuhnya yaitu
SDN yang dimulai di SDN Koto Marapak [Kota Pariaman], ketika kelas IV dia harus
meninggalkan kampung bersama ayah dan ibunya menuju Metro, SD diselesaikannya
di SDN IV Metro, dilanjutkan ke SMP PGRI Metro, kemudian SMAN 135 Metro yang
dapat diselesaikan tahun 1984, tidak ada maksud untuk kuliah karena berbagai
faktor, berkat dorongan teman-teman dan gurunya terutama Ustadz Masnuni M.Ra'i,
Alfuadi Rusli, H. Muhammad Lazim, H. Fakhrudin, Sugito, Hayumi Rb,Hayumi Rf, H.
Rasyidin dan Malin Marajo di Masjid Al Jihad akhirnya tahun ini juga
melanjutkan kuliah di IAIN, inilah pendidikan terakhir yang ditempuhnya yaitu
Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Institut Agana Islam Negeri
[IAIN] Raden Intan Lampung di Metro
tamat tahun 1990. Ketika tamat kuliah dia harus meninggalkan Metro dan memulai
kiprahnya di Koto Baru Kabupaten Solok Sumatera Barat sebagai pendidik, dosen,
penulis, mubaligh hingga sebagai
politisi akhirnya.
Sejak di bangku SMA hingga tamat kuliah,
Mukhlis giat di OSIS Gema Al Qur'an AL
Jihad dan Remaja Masjid Al Jihad Metro
bersama teman-temannya Dody Sofial, Abul Fatrida, Yurnalis, M. Syafei,
Irza Murni, Gusnita, Herwina, Afrizal, Yohanes dan Rita Suryani, dikala kuliah
bergabung dengan HMI Cabang Metro bersama Ahmad Ridwan, Gatot Subroto, Sigit
Triyono, Syuhada', Raihan dan Usdek, mengikuti pengkaderan Basic Training di
Metro tahun 1985 dan Intermediate Training di Palembang tahun 1986 dan pernah
menjabat sebagai Sekretaris HMI Komisariat IAIN dan wakil sekretaris HMI Cabang
Metro.
Menjadi guru adalah cita-citanya sejak
awal dan hal itu telah terujud walaupun tidak sebagai PNS, pernah mengajar di
GAA dan SMP Al Jihad Metro Lampung Tengah, mengajar di SMEA Budi Mulia Koto
Baru, MTsN Koto Baru Solok dan sebagai dosen PGTK Adzkia Padang, Aktivitas
sebagai pendidik ini dia tekuni sejak di bangku kuliah tahun 1984 sampai tahun
2000, kemudian aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok utusan dari Partai
Keadilan/Partai Keadilan Sejahtera, selama dua periode 1999-2009. Di Solok
bersama teman-temannya yaitu Mahyeldi Ansharullah, Afrizal M Noor, Muhidi,
Nurfirmanwansyah, Johandrizon Syamsu, Ahmad Syafwan Nawawi, Firmansyah, Abdul Ghani,
Gustami Hidayat, Saifullah Salim,
Rudianto, Busril, Endrizal, Ismail Zain, Devi Herizon, Ilzan Sumarta, dan Helmi
Darlis merintis kegiatan da'wah sejak tahun 1990 di sekolah, kampus, dan
masjid-masjid melalui pesantren kilat, diskusi, ceramah dan khutbah sebagai
cikal bakal berdirinya Partai Keadilan ketika itu.
Tahun 1998 dikala Reformasi terjadi,
sekian partai berdiri untuk menyongsong Indonesia yang lebih demokratis setelah
lengsernya Soeharto kemudian dilanjutkan oleh BJ Habibie, berdiri pulalah
partai yang berbasiskan anak-anak muda kampus dengan kapasitas da'wah dan
tarbiyah, partai itu bernama Partai
Keadilan. Mukhlis diamanatkan oleh DPW PK Sumatera Barat sebagai ketua DPD PK
di Kabupaten Solok, pelantikan pengurus DPW dengan ketua Drs. Ahmad Syafwan
Nawawi dan DPD PK se Sumatera Barat dikukuhkan di Padang oleh DR. Nur Mahmudi
Ismail MSc sebagai Presiden Partai Keadilan pertama.
Dikala Partai Keadilan menjadi Partai Keadilan Sejahtera untuk kedua
kalinya Mukhlis Denros dipercaya sebagai ketua DPD di Kabupaten Solok dan
jabatan terakhir di partai dipercayakan kepadanya adalah sebagai Ketua Zona
Da'wah VII PKS Sumatera Barat hingga tahun 2007, yang membina DPD PKS Kota
Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Terlalu banyak pelajaran
dan pengalaman yang dia terima dari kegiatan da'wah dan partai bersama
teman-temannya
Mukhlis Denros, demikian akrab di sapa,
selain sebagai pendidik juga aktif berda’wah baik melalui ceramah, diskusi
agama, khutbah dan penyebaran tulisannya melalui Buletin Da’wah Garda Anak
Nagari serta media Nasional yang pernah memuat tulisannya seperti Majalah
Serial Khutbah Jum’at, Majalah Suara Masjid , Majalah Sabili, Majalah Tarbawi,
Majalah Ishlah, Majalah Reformasi Jakarta, Majalah Al Muslimun Bangil serta koran
Swadesi dan Sentana juga pernah memuat tulisannya yang sarat dengan pendidikan
dan nuansa islamnya, Media Mimbar Minang Padang selama bulan Ramadhan penuh
memuat tulisannya tiap hari terbit. Dia
tidak pernah membuang waktu dengan kegiatan yang tidak ada manfaatnya,
waktunya selalu terisi dengan aktivitas positif seperti membaca atau menulis
selain kegiatan harian lain.
Mukhlis
Denros Terima Penghargaan Sebagai Penulis Terbaik dari Media Suara Keadilan
Rakyat (SKR) , Minggu (15/12) di Gedung Pusat Kebudayaan kota
Sawahlunto.Penghargaan tersebut merupakan program Tabloit SKR yang selama ini
membentuk tim untuk melakukan penilaian terhadap sejumlah penulis dan tokoh di
Sumatera Barat dengan sejumlah kategori yang ditetapkan.
Penganugerahan sebagai Penulis Terbaik SKR Awards 2013
yang diberikan kepada Mukhlis Denros diserahkan oleh Wakil Wali Kota Sawah
Lunto yaitu Bapak Ismet SH, Mukhlis Denros dinilai sebagai penulis terbaik
karena konsistensinya dalam menulis berbagai pemikiran berkaitan dengan dakwah,
pendidikan dan politik yang telah melahirkan berbagai buku yang diterbitkan
oleh penerbit.
Mukhlis
Denros menerima berupa plakat dan piagam sebagai bentuk penghargaan atas
keberhasilannya menulis yang dinilai sebagai penulis terbaik, sebagaimana
penilaian TIM SKR yang terdiri dari Prof, Wil Chandry, Fadril Aziz Isaini dan
Prof,DR, H. Salmadanis, Mag.
Pada
malam penganugerahan SKR Awards 2013 tersebut
diserahkan 13 penghargaan dengan kategori berbeda kepada tokoh
lainnyayang dihadiri oleh Wawako Sawahlunto, Ismed, Pimpinan Serikat Perusahaan
Pers Pusat, Totok dan pendiiri Tabloit SKR, Riko Adiutama beserta sejumlah
tokoh Sumatera Barat lainnya.
Moto hidupnya sangat sederhana, agar
bermanfaat bagi orang lain dengan potensi yang dimiliki, semua itu hanya bisa
dilakukan dengan pendidikan yang
berkualitas. Dia menceritakan bahwa karena kegigihan orangtuanyalah untuk
mendidiknya dengan segala kesusahan dan derai air mata tapi akhirnya berhasil
mengantarkannya sebagai sarjana. Sebagai modal hidup di dunia ini,
sehingga dapat dikatakan tak bisa
membalas dan mengukur jasa orangtua yang telah mengantarkan kesuksesannya baik
memimpin partai maupun sebagai anggota
DPRD dalam dua periode ini. Bersama Partai Keadilan dan PPP Kota Solok tahun 2000 dia pernah dicalonkan
sebagai Wakil Wali Kota Solok yang berpasangan dengan Drs. Syukriadi Syukur.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok
selama dua periode diembannya, dia tampil sebagai politisi yang kritis dan
bernas terhadap kebijakan Pemda dan Bupati yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarat, diapun tidak
segan-segan menghantam anggota DPRD dikala mereka tidak aspiratif
[http://fraksi pks solok.blogspot.com].
Bersama ustadz
Mahyeldi Ansyarullah dalam gerakan da’wah dengan lembaga Al Madaniy di Padang
yang diawali tahun 1990, Mukhlis Denros banyak terlibat dalam berbagai kegiatan
da’wah seperti tahun 1994 pernah ke Palembang untuk mengikuti pertemuan da’i se
Jakarta dan Sumatera undangan dari Yayasan Bumi Andalas dan tahun 2000 Seminar
Nasional tentang Syari’ah di Medan yang diiringi dengan berbagai pertemuan
da'wah di Sumatera Barat ataupun di Jakarta, selain itu juga pernah selama 2
tahun sebagai da’i dari IIRO [Internasional islamic Relief Organisation] dan
kini sebagai anggota IKADI Solok yang juga memimpin yayasan Garda Anak Nagari
Sumatera Barat.
Organisasi lain yang
ikut dia tekuni selama di DPRD adalah sebagai Sekjen Majelis Ulama Indonesia
[MUI] Kabupaten Solok, sebagai Badan Pengawas Badan Amil Zakat Kabupaten Solok,
juga ikut membidani lahirnya beberapa lembaga da'wah berbentuk Yayasan di
Kabupaten Solok yang dikelola oleh teman-temannya seperti Yayasan Sinergi
Ummat, Yayasan Lukmanul Hakim, Yayasan Amanah Bunda, Yayasan Ahda Sabila,
Yayasan Nurul Haq, Yayasan Garda Anak Nagari dan Yayasan Selasih Solok.
Setelah dua periode
menyelesaikan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok, dalam mengisi
kegiatan hariannya Mukhlis Denros bersama isteri Yulismar S.Pd tinggal di
Nagari yang berbukit dan berlembah, yang sejuk dan asri, jauh dari kebisingan,
aman dan nyaman yaitu Jorong Cubadak Nagari Pianggu Kecamatan IX Koto Sungai
Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tetap konsisten dengan kegiatan
sebelumnya yaitu da'wah dan menulis.
Sejak bulan Februari 2015, setelah enam tahun tinggal
di Cubadak Pianggu Kecamatan Sungai Lasi Kabupaten Solok Sumatera Barat, kini Mukhlis Denros menetap di Kota Batam
Kepri, turut berkiprah sebagai staf di Yayasan Perguruan Islam Al Azhar Kota
Batam yang diketuai oleh Ibu Dra. Hj.
Helma Munaf, M.Pd dan bergabung pula dengan PMB [Persatuan Mubaligh Batam].
Di Batam, Mukhlis Denros dengan Pedro Johansis dan Mardison
mengembangkan Yayasan Garda Anak Nagari dengan membuka Garda Anak Nagari Provinsi Kepulauan Riau,
Insya Allah dalam waktu dekat akan membuka cabang Garda Anak Nagari di seluruh
Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan
Riau, semoga hal itu terujud.
DATA PRIBADI
Nama Lengkap : Drs. St. Mukhlis Denros
Tempat dan Tanggal Lahir : Metro, 3 April 1964
Jumlah bersaudara : Anak ke 3 dari 7 orang
Nama Ayah : Sutan Denak
Nama Ibu : Rosnidar
Nama Isteri : Yulismar, S.Pd
Nama Anak : Rani Ihsani Mukhlis
RIWAYAT PENDIDIKAN
1.
SDN 4 Metro
Lampung, tamat tahun 1975
2.
SMP PGRI Metro
Lampung, tamat tahun 1981
3.
SMAN 135 Metro
Lampung, tamat tahun 1984
4.
Gema Al Qur'an Al
Jihad Metro tamat tahun 1988
5.
Sarjana Muda
Tarbiyah IAIN Raden Intan Lampung, tahun
1988
6.
Sarjana Tarbiyah
IAIN Raden Intan Lampung tamat tahun 1990
PENGALAMAN ORGANISASI
1.
Ketua Osis GAA Metro Lampung Tengah 1987-1989
2.
Sekum IRM Al Jihad Metro Lampung Tengah 1986-1988
3.
Wakil Sekretaris HMI Cab. Metro Lampung Tengah 1985-1990
4.
Sekjen
Majelis Ulama Indonesia [MUI}
Kab. Solok 2005/2006
5.
Anggota Pengawas BAZ
Kabupaten Solok 2006
6.
Anggota IKADI (Ikatan Da’i Indonesia)
Kabupaten Solok
7.
Da'i
IIRO [International Islamic Relief Org.] Sumbar 1995-1997
8.
Ketua Yayasan
Garda Anak Nagari Sumatera Barat
9.
Ketua Pembina Yayasan Selasih Kabupaten Solok
10.
Ketua Pembina Yayasan Lukmanul Hakim Kota
Solok
11.
.Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Kab.Solok
2000-2005
12.
Pembina Yayasan Sinergi Ummat Kota Solok
13.
Pembina Yayasan Amanah Bunda Kabupaten Solok
PENGALAMAN
PROFESI
1.
Guru SMP Al Jihad Metro Lampung Tengah
1988-1990
2.
Guru GAA Metro Lampung Tengah 1988-1990
3.
Guru MTsN Koto Baru Kabupaten Solok 1997-1999
4.
Guru SMK Budi Mulia Koto Baru Kab. Solok
1991-2000
5.
Dosen PGTK Adzkia Kota Padang 1994-2000
6.
Anggota
DPRD Kabupaten Solok Periode
1999-2004
7.
Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2004-2009
8.
Staff Yayasan Perguruan Islam Al Azhar Batam,
2015-
PERJALANAN
DA'WAH
1.
Maperca dan Basic Training HMI Cabang Metro
1985
2.
Intermediate Training HMI di Palembang 1986
3.
Latihan Pers Mahasiswa IAIN di Tanjung Karang
1986
4.
Tarbiyyah Islamiyyah di Sumatera Barat
1990-1994
5.
Muzakarah Du'at se Sumatera /Jakarta di
Sumatera Selatan 1994
6.
Muzakarah Du'at se Sumatera/Jakarta di Sumatera Selatan 1996
7.
Muzakarah Du'at se Sumatera/ Jakarta di Bukit Tinggi 1998
8.
Muzakarah Manajemen Zakat, IMZ Jakarta 2002
9.
Seminar Syari'ah Nasional di Medan Sumatera
Utara 2000
10.
Pertemuan Anggota DPRD se Indonesia di Jakarta 2000
11.
Pertemuan Anggota DPRD se Indonesia di Bogor 2002
12.
Pertemuan da'i IIRO se Indonesia di Jakarta 2000
13.
Silaturrahmi Nasional Anggota Legislatif di
Jakarta 2005
BUKU YANG
TELAH DITERBITKAN
1.
Fikih Wanita, Panduan Kuliah PGTK Adzkia Padang 1998
2.
Tarbiyatul Aulad, Panduan Kuliah PGTK Adzkia Padang 1998
3.
Kumpulan Ceramah Praktis, Nurul Haq, 2010
4.
Renungan Ramadhan, Pustaka Setia Bandung, 2011
5.
Memanusiakan Manusia, Qibla Jakarta, 2011
6.
Kumpulan Khutbah Jum’at, Pustaka Setia Bandung, 2011
7.
Khutbah Jum’at, Janji Allah dan Upaya Meraihnya, Arkola
Surabaya, 2011
8.
Khutbah Jum’at Penyejuk Hati, Pustaka Albana Jogjakarta,
2012
9.
Andai Aku Tahu Dosa Itu Ada, FAM Publishing Kediri, Jawa
Timur, 2012
10.
Kumpulan Khutbah Jum’at Terbaik, Mutiara Media, Jogjakarta, 2013
11.
Man Rabbuka, Al Barokah, Jogjakarta, 2014
12.
Ensiklopedi Penulis Indonesia Jilid I, FAM Publishing Kediri,2014
13.
Kumpulan Khutbah Pengobat Hati, Mutiara Media, Jogjakarta, 2014
PUBLIKASI
TULISAN DI MEDIA
1.
Majalah Serial Khutbah Jum'at, Jakarta
2.
Majalah Suara Masjid, Jakarta
3.
Majalah Ishlah, Jakarta
4.
Majalah Reformasi, Jakarta
5.
Majalah Al Muslimun, Bangil
6.
Majalah Sabili, Jakarta
7.
Majalah Tarbawi, Jakarta
8.
Majalah Muamalat, Jakarta
9.
Majalah Kiblat, Jakarta
10.
Majalah Harmonis, Jakarta
11.
Majalah Estafet, Jakarta
12.
Majalah Sakinah, Jakarta
13.
Harian Serambi Minang, Padang
14.
Harian Semangat, Padang
15.
Harian Mimbar Minang, Padang
16.
Harian Singgalang, Padang
17.
Tabloid Sumbar Post, Padang
18.
Tabloid Zaman, Padang
19.
Tabloid Solinda, Kabupaten Solok
20.
Tabloid Lentera, Padang
21.
Tabloid Suara Keadilan Rakyat, Sawahlunto
22.
Tabloid, Media Islam Batam
23.
Tabloid Dyi’ar Islam Batam
24.
Buletin DPW PKS Sumatera Barat, Padang
25.
Buletin Riswan, Koto Baru Kabupaten Solok
26.
Buletin Da'wah Masjid Al Furqan Kota Solok
27.
Buletin Da'wah Garda Anak Nagari Kabupaten
Solok
28.
Buletin Da'wah Sebening Embun Solok
29.
Buletin Da'wah Selasih Solok
30.
Mingguan Suara Rakyat, Solok
31.
Mingguan Bijak, Padang
32.
Mingguan Swadesi, Jakarta
33.
Mingguan Sentana, Jakarta
34.
Mingguan Raden Intan Pos, IAIN Lampung
35.
Pariaman Post, Sumatera Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar