Jumat, 11 Mei 2012

8. Pahala Shalat Rawatib


Oleh ; MUKHLIS DENROS

Shalat adalah salah satu media untuk memperbaiki diri manusia, dalam hikmah shalat dapat dikatakan bahwa orang yang shalat tidak akan menyia-nyiakan waktu karena dia terikat oleh waktu-waktu shalat yang harus segera ditunaikan, sebelum berangkat dia sudah dapat memperkirakan dimana nanti shalatnya, orang yang shalat sebelumnya harus membersihkan badan, pakaian dan tempat shalat yang diawali dengan wudhu terlebih dahulu, orang yang melaksanakan shalat akan nampak tanda bekas sujud di wajahnya, begitupun dalam pribadinya ada perubahan ke arah kebaikan dalam tindak dan prilakunya sehari-hari, orang yang shalat akan tercegah dari perbuatan jahat, hatinya tidak akan tergerak untuk melakukan kejahatan, bila shalat dilakukan, sementara diikuti pula dengan kejahatan berarti orang tersebut shalatnya tidak membekas. Dalam surat Al Ankabut 29;45, Allah Swt berfirman,;
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Demikian pentingnya kedudukan shalat bagi seorang muslim sehingga tidak boleh meremehkan kewajiban ini sedikitpun karena disamping mengandung hal-hal positif ketika dikejakan tapi juga mendapatkan hal-hal negatif kalau kita meninggalkan shalat.

Shalat sangat istimewa sekali bagi seorang muslim karena ketika di akherat yang pertama kali diperiksa adalah shalat bukan amalan-amalan besar lainnya bahkan shalat menjadi ukuran untuk baiknya amalan lain bila shalatnya sudah baik, Rasulullah bersabda; "Amalan yang mula-mula dihisab dari seseorang hamba pada hari kiamat ialah shalat, jika ia baik maka baiklah seluruh amalannya, jika buruk maka buruklah semua amalannya".[HR. Thabrani].

Banyak peluang shalat sunnat yang dapat dilakukan seorang mukmin baik dikerjakan di rumah ataupun di masjid sejak dari shalat malam yang kita kenal dengan shalat tahajud, shalat hajad, shalat witir, shalat dhuha, shalat tahiyatul masjid ataupun shalat sukrul wudhu yang sering dilakukan oleh sahabat Nabi bernama bilal bin Rabah.

Artinya kalaulah pandai mengisi waktu, menggunakan momen bisa kapan saja kita bersujud kepada Allah sebagai ujud dari pengabdian kepada-Nya. Selain shalat wajib dan shalat sunnah yang dikemukakan diatas ada shalat sunnat rawatib yaitu shalat sunnat yang mengiringi shalat wajib, dikerjakan sesudah atau sebelum shalat wajib, seperti dua rakaat sebelum shalat wajib subuh, dua rakaat sebelum dan dua atau empat rakaat sesudah shalat zhuhur, dua rakaat atau empat rakaat sesudah shalat ashar, dua rakaat setelah shalat maghrib, dua rakaat sebelum dan dua rakaat setelah shalat isya, sehingga jumlahnya 22 rakaat.

- كَانَ النَّبَي صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ أَمْهَلَ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا يَعْنِي مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مِقْدَارُهَا مِنْ صَلاَةِ الْعَصْرِ مِنْ هَاهُنَا مِنْ قَبْلِ الْمَغْرِبِ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَاهُنَا يَعْنِي مِنْ قَبْلِ الْمَشْرِقِ مِقْدَارُهَا مِنْ صَلاَةِ الظُّهْرِ مِنْ هَاهُنَا يَعْنِي مِنْ قَبْلِ الْمَغْرِبِ قَامَ فَصَلُّى أَرْبَعَا وَأَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ إِذاَ زَالَتِ الشَّمْسُ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَأَرْبَعًا قَبْلَ الْعَصْرِ يَفْصِلُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ بِالتَّسْلِيْمَ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ وَالنَّبِيِّيْنَ وَمَنْ تَبِعُهُمْ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ [يَجْعَلُ التَّسْلِيْمَ فِى أَخِيْرِهِ] .
"Adalah Rasulullah jtka shalat fajar menundanya sehingga matahari ada di sini -yakni dan arah Timur- ukurannya dari shalat Ashar dari sini -yakni dari arah Barat-. beliau berdiri lalu shalat dua rakaat dari berhenti. Jika matahari itu sudah ada di situ. yakni dari arah Timur Ukurannnya dari shalat Dhuhur dari sini, yakni dari arah Barat. beliau berdiri lalu shalat empat raka'at. empat rakaat sebelum Dhuhur. Jiku matahari telah condong ke Barat, dua raka'at setelahnya dan empat raka'at sebelum Ashar. Beliau memisah antara dua raka'at dengan salam kepada malaikat Al-Muqarrahin. para nabi dan kaum Muslimin yang mengikuti mereka. (Beliau menjadikan salam pada akhimya)."

Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat subuh yang sering disebut shalat fajar merupakan shalat sunnah yang sangat istimewa, sebagaimana yang disampaikan oleh Aisyah. ,"Tidak ada shalat sunnat yang lebih dipentingkan oleh Nabi Saw, selain
dari shalat sunnah dua rakaat subuh" [HR. Bukhari dan Muslim]

Pada waktu zuhur juga ada shalat sunnah rawatib sebagaimana yang disampaikan oleh sahabat nabi. Dari Ibnu Umar ia berkata,"Pernah saya shalat bersama Rasulullah saw, dua rakaat sebelum zuhur dan dua rakaat sesudah zuhur, dan dua rakaat sesudah jum'at dan dua rakaat sesudah isya" [HR. Bukhari Muslim].

Shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah zuhur memiliki keutamaan besar sekali sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah dari Ummu Habibah,"Nabi Saw, berkata,"Barang siapa mengerjakan shalat empat rakaat sebelum zuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkan api neraka baginya" [HR. Tirmizi]

Shalat sunnah rawatib sebelum shalat ashar dikatakan oleh anak Umar bin Khattab tentang ganjaran yang akan diterima oleh orang yang melakukannya, Dari Ibnu Umar, "Nabi Saw bersabda,"Allah memberi rahmat kepada seseorang manusia yang shalat empat rakaat sebelum ashar" [HR. Tirmizi].

Sedangkan setelah shalat subuh dan setelah shalat ashar tidak ada shalat rawatib, mengenai sebelum shalat maghrib ulama berbeda pendapat. Mereka (di antaranya Hanafiyah) meriwayatkannya dari Abu Syu'aib dari Thawus. yang menuturkan: "Ibnu Umar ditanya tentang dua raka’at sebelum shalat Maghrib. beliau menjawab: "Saya tidak melihat seorang pun melakukannya. pada masa Rasulullah ".

Setelah shalat jum'at disunnahkan untuk melakukan shalat sunnah dua atau empat rakaat. Dari Ibnu Umar,"Bahwasanya Nabi Saw melakukan shalat dua rakaat sesudah shalat jumlat di rumah beliau" [HR. Bukhari dan Muslim]. Dari Abu Hurairah Saw bersabda,"Apabila salah seorang diantara kamu telah shalat jum'at, hendaklah ia shalat sesudahnya empat rakaat" [HR. Muslim].

Masjid merupakan tempat ibadah ummat islam yang sangat strategis dalam rangka menimba pahala dengan melakukan aktivitas ibadah wajib ataupun sunnah, salah satunya adalah shalat tahiyatul masjid, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan oleh jamaah yang sedang masuk ke masjid, baik pada hari jumat maupun lainnya, diwaktu malam atau siang.

Jika kita masuk ke dalam masjid, hendaklah sebelum duduk kita mengerjakan shalat sunnah dua rakaat. Shalat sunnah ini disebut shalat tahiyatul masjid, artinya shalat untuk menghormati masjid. Dari Abu Qatadah, "Rasulullah Saw berkata," Apabila salah seorang diantara kamu masuk ke masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat dahulu" [HR. Bukhari].

Bahkan ketika khatib sedang berkhutbahpun, bila ada jamaah yang masuk masjid dan masuk ada waktu diusahakan untuk melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid dengan ringan, artinya jangan terlalu lama, untuk segera dapat mendengarkan khutbah.

Kadangkala kita tidak pandai menghargai wasiat yang disampaikan oleh Rasulullah tentang keutamaan dan pahala bagi orang yang mengerjakan shalat sunnah seperti shalat sunnah rawatib padahal peluangnya banyak sekali, kita lihatlah ketika sebelum atau selesai mengerjakan shalat wajib yang didalamnya ada shalat sunnah rawatib, banyak ummat islam yang tidak mengerjakannya, memang sunnah tapi sehingga cendrung diabaikan, padahal Rasululah menyatakan bahwa berbahagialah bagi ummat yang menjaga sunnah-sunnah Nabi sementara orang lain melalaikannya. Disamping itu, shalat sunnah rawatib adalah bentuk penyempurnaan dari shalat wajib yang kita lakukan, karena bisa saja, ada kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam shalat wajib yang kita lakukan, maka dengan shalat rawatiblah kita sempurnakan.

Pelaksanaan shalat atau amal-amal yang sunnah memang tergantung kepada level iman seseorang. Ulama membagi level iman seseorang menjadi lima yaitu muslim, mukmin, muhsin, mukhlis dan muttaqin.

Muslim adalah keimanan yang sangat rendah sekali, baru sebatas pengakuan bahwa Allah sebagai Ilahnya. Imannya belum lagi menghunjam. Ibadahnya hanya sekedar yang dia perlukan. Dosa dan maksiat dalam kehidupannya masih kebutuhan. Suatu ketika datanglah seorang Arab Baduy ke hadapan Rasulullah dengan menyatakan ”Amanna” artinya kami telah beriman. Kontan Rasul menyahut, ”Katakanlah Aslamna, bahwa engkau baru Islam”. Allahpun menjelaskan dalam firman-Nya surat Al Hujurat ayat 14. Ada yang menyatakan ke Islamannya di hadapan Rasulullah, setelah mengucapkan kalimat tauhid itu dipersilahkan pulang, ada pula yang siap masuk Islam dengan syarat dia dibolehkan untuk berbuat dosa apa saja, maka Rasul cukup memberi resep kepadanya ,”Jangan berbohong” tetapi ada pula yang baru masuk Islam telah diberi pedang untuk berjihad di medan juang, berarti keimanan orang ini berbeda dengan dua orang lainnya tadi.

Mukmin adalah level iman kedua setelah seorang muslim mengkaji ajaran Islam sehingga meningkat ”tsaqafah” [wawasan] keislamannya. Semakin menghunjam imannya sehingga ibadah wajibnya tertib dilakukan. Dosanya semakin kecil karena disibukkan oleh peningkatan iman. Mereka telah punya sifat-sifat tersendiri, sebagaimana yang digambarkan Allah dalam surat Al Anfal ayat 2-5, ”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang dikala disebut nama Allah bergetarlah hatinya, saat dibacakan ayat-ayat Allah bertambah keimanannya, kepada Allah mereka bertawakkal...yaitu orang-orang yang menegakkan shalat dan membayarkan zakat”. Mukmin lebih cepat masuk syurga daripada muslim.

Muhsin yaitu orang yang kualitas imannya semakin baik dengan banyaknya berbuat kebajikan. Tidak hanya yang wajib-wajib saja tetapi amal-amal sunnah sudah jadi kesukaannya seperti shalat rawatib, shalat dhuha, qiyamul lail, puasa sunnah dan infaq yang dimotivasi hanya mencari ridha Allah. Perbuatan dosa muhsin sangat minim sekali, sebab mereka sibuk dengan ibadah dan peningkatan iman. Kerapian kerja dan kedisiplinan dalam menata waktu sebagai pakaiannya dalam setiap aktivitas. Muhsin lebih cepat masuk syurga daripada mukmin.

Mukhlis adalah tingkatan yang keempat setelah menjalani berbagai training dalam kehidupan ini. Hidupnya ikhlas hanya untuk mengabdikan diri kepada Allah sebagai apapun profesi dan prestasinya. Jabatan apapun yang dia sandang; sebagai Bupati, anggota dewan, kepala bagian atau entah jabatan lainnya, tetapi dia tidak merasa tinggi dan sombong dengan itu. Sebab dia tahu bahwa semua itu adalah titipan yang akan diminta pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah. Atau mungkin dia seorang yang rendah sekalipun statusnya di tengah masyarakat, dengan posisi ini sedikitpun dia tidak merasa hina.

Amal yang dilakukan seorang mukhlis jauh dari riya’ yaitu beramal ingin dilihat orang lain dan sum’ah yaitu beramal supaya didengar orang lain. Baginya biarlah orang tidak melihat dan menyebut dirinya tetapi Allah tahu siapa dia. Allah memperingatkan kita dalam surat Al Bayyinah agar kita jadi orang yang ikhlas dalam beragama ini. Mukhlis lebih cepat masuk syurga daripada muhsin.

Muttaqin adalah level iman yang paling tinggi,artinya orang yang bertaqwa. Suatu ketika Umar bin Khattab ditanya oleh seorang sahabat tentang taqwa ini, maka dia balik bertanya, ”Pernahkah kamu melewati perjalanan sulit ?” maka dijawab ”Pernah”, Umar bertanya lagi, ”Bagaimana cara kamu melewati jalan itu?”, sang sahabat itu menjawab, ”Maka saya berhati-hati”, Umar lansung menukas, ”Nah itulah yang dikatakan dengan taqwa yaitu berhati-hati”.

Kebiasan umat islam melakukan shalat sunnah rawatib karena memang level iman seseorang sudah menunjukkan perbaikan dan peningkatan level setelah muslim, mukmin dan muhsin. Orang inilah yang menyadari pentingnya shalat sunnah rawatib itu dengan segala keutamaan dan pahala yang akan diperolehnya selain dari meraih pahala dari shalat wajib yang dikerjakan, wallahu a'lam. [Cubadak Solok,17 Syawal 1431.H/ 26 September 2010]

Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2.Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
5.H. Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, 1997
6.Drs. Moh. Rifa'i, Risalah Tuntunan Shalat Lengkap,2005

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar