Jumat, 11 Mei 2012
7. Pahala Shalat Tarawih
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Puasa Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam, yang merupakan kewajiban seorang muslim yang mukallaf, walaupun anak-anak dapat melakukannya dalam rangka mendidik dan melatih diri, Firman Allah Ta'ala :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. "(Al-Baqarah : 183).
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu : syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul Haram." (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : "Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi." (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : "Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Banyak aktivitas amaliyah Ramadhan yang dapat dilakukan selain melakukan puasa seperti shalat malam yang kita kenal dengan qiyamul lail yang diisi dengan tadarus Al Qur'an, zikir dan do'a serta kesibukan lain untuk menyemarakkan bulan ini, shalat sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadhan mempunyai keutamaan yang besar sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mendirikan (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosanya yang telah lampau.".
Yang dimaksud dengan bulan Qiyam adalah pada saat ini seorang muslim dituntut untuk banyak mendirikan ibadah, menegakkan shalat baik fardhu ataupun sunnah, zikir, tilawah qur'an dan aktivitas ibadah lainnya.
Dari Abu Hurairah rodhiallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman, “Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa-apa yang Aku wajibkan kepadanya, dan hamba-Ku itu tetap mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Bila Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk menggenggam, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta pasti Aku beri, jika ia meminta perlindungan, niscaya Aku lindungi.” (HR. Bukhari]
Banyak hikmah yang dapat dipetik ketika menegakkan shalat dimalam hari;
- Merupakan pekerjaan orang-orang shaleh terdahulu.
- Waktu yang tepat untuk shalat khusyu' hanya malam hari.
- Bacaan Al Qur'an dimalam hari sangat berkesan hingga ke sanubari.
- Menyeimbangkan kesibukan siang dengan ibadah malam
Shalat malam yang lazim dilakukan oleh kaum muslimin selain tahajud pada tengah malamnya yaitu shalat tarawih, Ibnu Syihab berkata, "Kemudian Rasulullah wafat sedangkan hal itu (shalat tarawih itu) tetap seperti itu. Selanjutnya, hal itu pun tetap begitu pada masa pemerintahan Abu Bakar dan pada masa permulaan pemerintahan Umar."
Dalam sejarah islam, ketika kegiatan tarawih dimulai pada masa Rasulullah lebih banyak dilakukan dirumah saja, suatu ketika di awal Ramadhan beliau melakukan shalat tarawih di masjid dengan berjama'ah bersama para, hari kedua beliau tidak datang sedangkan sahabat sudah berkumpul dalam masjid, malam berikutnya beliau kembali mengajak shalat tarawih sehingga sahabat bertanya, beliau menjawab bahwa nabi tidak rutin melakukan shalat tarawih di masjid khawatir nanti tarawih memberatkan dan dianggap wajib, padahal dia merupakan amalan sunnah.
Abdurrahman bin Abd al-Qariy berkata, "Saya keluar bersama Umar ibnul Khaththab pada suatu malam dalam bulan Ramadhan sampai tiba di masjid. Tiba-tiba orang-orang berkelompok-kelompok terpisah-pisah. Setiap orang shalat untuk dirinya sendiri. Ada orang yang mengerjakan shalat, kemudian diikuti oleh sekelompok orang. Maka, Umar berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai ide. Seandainya orang-orang itu aku kumpulkan menjadi satu dan mengikuti seorang imam yang pandai membaca Al-Qur'an, tentu lebih utama.' Setelah Umar mempunyai azam (tekad) demikian, lalu dia mengumpulkan orang menjadi satu untuk berimam kepada Ubay bin Ka'ab. Kemudian pada malam yang lain aku keluar bersama Umar, dan orang-orang melakukan shalat dengan imam yang ahli membaca Al-Qur'an. Umar berkata, 'Ini adalah sebagus-bagus bid'ah (barang baru). Orang yang tidur dulu dan meninggalkan shalat pada permulaan malam (untuk melakukannya pada akhir malam) adalah lebih utama daripada orang yang mendirikannya (pada awal malam).' Yang dimaksudkan olehnya ialah pada akhir malam. Adapun orang-orang itu mendirikannya pada permulaan malam."
Bilangan shalat tarawih yang dilakukan ummat sepanjang sejarah memiliki toleransi, ini masalah khilafiyah yang tidak perlu dijadikan sarana untuk memecah belah ummat. Ada pelaksanaan tarawih itu delapan rakaat ditambah tiga witir, atau delapan rakaat, sedangkan witirnya nanti malam, ada pula yang dilaksanakan sebanyak duapuluh rakaat ditambah tiga witir atau witirnya kemudian. Shalat tarawih itu hukumnya sunnah, sedangkan ukhuwah wajib, lantaran shalat tarawih kita pecah maka tinggalkan shalat ini demi menjaga ukhuwah. Jangankan hanya delapan atau dua pluh, sanggup mengerjakan tiga puluh rakaat tidak dilarang. Yang jelas bagaimana kita dimalam-malam Ramadhan menyedikitkan tidur dan memperbanyak ibadah, entah untuk shalat sunnah, qiyamullail, tilawah Al Qur'an, berzikir dan sebagainya;
"Mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam, dan akhir-akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah" [Adz Dzariyat 51;17-18].
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada malam bulan Ramadhan sehingga masjid dan mushalla ramai dikunjungi ummat islam untuk melakukan shalat sunnah ini bahkan tidak biasanya masjid penuh sesak, hal ini karena stimulan atau rangsangan Ramadhan bagi ummat ini sangat tinggi, apalagi Ramadhan mengandung hikmah yagn disebuh dengan syahrul mubarak, yang sunnah nilai pahalanya menjadi pahala amalan wajib.
Ramadhan disebut juga dengan bulan ang penuh berkah, bukan bulannya yang diberkahi tapi amal ibadah yang dilakukan pada bulan Ramadhan mengandung kwalitas yang tinggi diantaranya;
Melakukan shalat sunnah di bulan Ramadhan akan dinilai sebagai shalat wajib, apalagi melaksanakan shalat wajib. Memberi berbuka orang yang berpuasa sama pahalanya seperti orang yang berpuasa. Membaca Al Qur’an di luar bulan Ramadhan, satu huruf akan bernilai sepuluh apalagi dilakukan di bulan Ramadhan. Berinfaq diluar bulan Ramadhan akan dinilai satu rupiah sama dengan tujuh ratus pahala, apalagi di dalam bulan Ramadhan. Tidurnya orang yang berpuasa dinilai sebagai ibadah dan bau mulut orang yang berpuasa dihadapan Allah seperti minyak kasturi.
Pada bulan ini ada satu malam yang disebut dengan malam qadar, bila seseorang memperoleh malam ini nilai ibadahnya sama dengan 1000 bulan atau 83 tahun 4 bulan, Allah berfirman;
”Sesungguhnya Kami telah menurunkan [Al Qur’an] pada malam keluhuran/kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu ? Malam kemuliaan itu adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan” [Al Qadar 97;1-3].
Dengan nilai pahala yang demikian maka janganlah kita sia-siakan kesempatan untuk meraup pahala ibadah shalat sunnah tarawih di masjid ataupun di rumah, dengan sebelas rakaat ditambah witir ataupun dua puluh rakaat ditambah tiga witir, semampu kitalah untuk melakukannya, pahala yang kecil saja kita tidak boleh menyia-nyiakannya apalagi pahala besar demikian, wallahu a'lam. [Cubadak Solok, 25 Syawal 1431.H/ 04 Oktober 2010.M]
Referensi;
1. Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan, Oleh Syaikh Muhammad Ibn Jaarullah Al Jaarullah Compiled ebook by Akhukum Fillah La Adri At Tilmidz
2. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
3.Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
4. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
5.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar