Rabu, 23 Mei 2012
17. Pahala Berkeluarga
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Perkawinan adalah bentuk paling sempurna dari kehidupan bersama, inilah pandangan ahli-ahli moral, hidup bersama tanpa nikah hanyalah membuahkan kesenangan semu atau sekilas waktu. Kebahagian hakiki dan sejati diperdapat dalam kehidupan bersama yang diikat oleh pernikahan. Firman Allah ;
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [An Nisa’ 4;3],
Dari Alqamah ia berkata: Aku sedang berjalan bersama Abdullah di Mina lalu ia bertemu dengan Usman yang segera bangkit dan mengajaknya bicara. Usman berkata kepada Abdullah: Wahai Abu Abdurrahman, inginkah kamu kami kawinkan dengan seorang perempuan yang masih belia? Mungkin ia dapat mengingatkan kembali masa lalumu yang indah. Abdullah menjawab: Kalau kamu telah mengatakan seperti itu, maka Rasulullah saw. pun bersabda: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim)
Yang dimaksud mampu bukan sekedar umur saja, tetapi mencakup pada fisik dan psikologis, sehat rohani, jasmani, bertanggungjawab, berpengetahuan, cinta dan kasih sayang, serta agama harus menjadi pedoman yang kuat dalam menjadikan hidup keluarganya. Dunia perkawinan tidak hanya melulu merupakan ketentraman dan kesenangan, cukup banyak tantangan serta cobaannya. Bukan hanya cukup dalam hal materi saja yang menentukan seseorang untuk membina rumah tangga yang baik, juga suasana tentram dan harmonis. Walaupun banyak tantangan dalam hidup berumah tangga maka hal ini adalah sunnah yang tidak bisa ditinggalkan bagi yang mampu.
Hadits riwayat Anas ra.: Bahwa beberapa orang sahabat Nabi saw. bertanya secara diam-diam kepada istri-istri Nabi saw. tentang amal ibadah beliau. Lalu di antara mereka ada yang mengatakan: Aku tidak akan menikah dengan wanita. Yang lain berkata: Aku tidak akan memakan daging. Dan yang lain lagi mengatakan: Aku tidak akan tidur dengan alas. Mendengar itu, Nabi saw. memuji Allah dan bersabda: Apa yang diinginkan orang-orang yang berkata begini, begini! Padahal aku sendiri salat dan tidur, berpuasa dan berbuka serta menikahi wanita! Barang siapa yang tidak menyukai sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku. (Shahih Muslim )
Banyak motive perkawinan yang menyimpang dari jalur yang sebenarnya; karena ingin menguras hartanya sehingga setelah melarat tinggal dibuang saja, karena terpaksa dengan kehendak orangtua dan lain-lainnya, sehingga akan sulit terpelihara ketentraman dalam rumah tangga. Sering kita temukan rumah tangga setiap hari tidak pernah aman dan tentram, keributan selalu terjadi, perang mulut sampai alat rumah tangga melayang yang diakhiri dengan perceraian, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang mengawini perempuan karena kekayaannya saja atau kecantikannya saja, maka Allah akan memberikan kehinaan perempuan itu kepadanya” [Al Hadits].
Dalam sebuah tulisannya, ”Menyingkap Rahasia Kebahagiaan”, Al Gazali mengemukakan beberapa konsep perkawinan, katanya bahwa perkawinan menempati kedudukan yang penting sekali dalam urusan kehidupan manusia. Keuntungan pertama yang sangat besar sekali manfaatnya menambah jumlah manusia yang mengabdi kepada Allah, manfaat lain yang disabdakan Nabi Muhammad bahwa anak-anak yang shaleh akan memberi manfaat bagi orangtuanya kelak dikemudian hari sesudah matinya.
Diantara faedah lain dari perkawinan ialah bahwa dengan berkumpulnya suami isteri duduk-duduk merupakan suatu cara beristirahat yang dapat memberikan kesegaran fikiran sehabis bekerja berat, menunaikan tugas kewajiban agama, sehabis beristirahat dapat kembali bekerja dengan semangat baru. Sebagaimana Rasul bila menerima tekanan wahyu yang berat untuk meringankan beban itu dihampirinya isterinya Aisyah lalu bersabda, ”Bercakap-cakaplah padaku wahai Aisyah ”.
Perkawinanpun akan membawa manfaat bahwa didalamnya akan ada yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci pinggan, membersihkan dan mengurus rumah tangga pada umumnya. Kalau orang lelaki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat di luar, maka isteri adalah ratu yang mengatur rumah tangganya.
Selain daripada itu perkawinanpun dapat membawa kesabaran bagi wanita dalam kesehariannya serta dapat memperlengkapi berbagai kepentingan yang diperlukan kaum isteri dengan jalan sah dan halal. Kata Rasulullah, ”Memberi nafkah kepada isteri lebih penting dari pada derma”.
Disamping beberapa manfaat dalam perkawinan, Al Gazalipun mengemukakan beberapa kerugian dalam perkawinan; salah satu dari pada kerugian perkawinan ialah bebannya, terutama dimasa sekarang ini dimana seorang lelaki kadang-kadang berusaha mendapatkan nafkah dengan jalan yang tidak sah. Dalam memperlakukan keluarga sebaik-baiknya dengan keramah-tamahan dan kesabaran serta membawa perkara-perkara yang ruwet dalam pancaran gembira, hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai perangai dan akhlak yang baik, lebih berbahaya lagi bila seseorang memperlakukan keluarganya dengan cara kasar dan mengabaikan mereka, sabda Rasulullah, ”Barangsiapa yang meninggalkan anak-anak serta isterinya, maka adalah ia seperti orang budak yang melarikan diri, sebelum dia datang kembali kepada mereka, ibadah shalat dan puasanya tidakkan diterima Allah”.
Dalam sebuah rumah tangga kadangkala terjadi perselisihan atau ada hal-hal yang tidak disenangi suami atau isteri. Suami harus dapat berlaku sabar atas ketidaksenangan perbuatan isterinya seperti tidak berbudi dan lainnya. Bukan berarti dia berlepas tangan begitu saja,tidak boleh menyakiti isterinya dengan memberikan pelajaran. Nabi bersabda, ”Barangsiapa yang kuat menahan rengutan marah dari isterinya dengan kesabaran maka ia akan mendapat ganjaran sebanyak ganjaran yang telah diberikan kepada Nabi Ayub As, yang telah kuat menahan kesabaran atas penderitaan –penderitaan yang dirasakannya”. Orang-orang arif bijaksana mengatakan, ”Nasehatilah perempuan itu, bertindaklah terhadap omelan-omelan yang diucapkannya”.
Lanjut Al Gazali, di dalam pergaulan wanita hendaknya orang berusaha mempergunakan campuran antara keberanian dan kelemahlembutan, sebagaimana sabda Rasulullah, ”Perempuan tersusun daripada tulang rusuk yang bengkok, kalau engkau mencoba untuk meluruskannya maka berarti engkau akan mematahkannya, kalau engkau tinggalkan ia sendiri, maka ia akan menjadi semakin bengkok, maka oleh karena itu perlakukanlah ia dengan lemah lembut”.
Seorang suami jangan enggan kepada hiburan-hiburan dan kegemaran yang disukai isterinya dan tidak akan berusaha mengekang mereka, nabi sendiri pada suatu ketika pernah mengadakan pacuan lari dengan isterinya Aisyah. Orang arif bijaksana mengatakan, ”Seorang suami hendaknya datang ke rumahnya dengan senyuman dan makan seadanya yang disediakan isterinya, dan hendaknya jangan menanyakan hal-hal yang tidak ada, akan tetapi jangan sampai terlalu memanjakannya. Kalau sekiranya ia melihat sesuatu kesalahan pada isterinya hendaknya ia jangan disisihkan”.
Dalam menutup tulisannya Al Gazali melarang melakukan perbuatan menceraikan isteri, walaupun menceraikan itu diizinkan Allah, akan tetapi Allah mencela perbuatan itu karena menjadikan isteri sakit, kecuali bila memang keadaan terpaksa maka hendaklah jalankan talaq pertama, jangan sekaligus menjatuhkan talaq tiga, menceraikan isteri hendaknya dilakukan dengan sopan, jangan dengan kekerasan, marah atau menghina, harus ada alasan yang sehat dan meyakinkan.
Seorang isteri hendaknya jangan membanggakan kecantikannya di depan suaminya, jangan membalas kebaikan suami dengan sikap tidak tahu berterima kasih, Rasulullah bersabda, ”Aku telah memeriksa ke dalam neraka dan aku lihat di dalamnya penuh dengan perempuan-perempuan, maka aku tanyakan sebab-sebabnya dan kemudian aku menerima jawaban, sebab mereka itu suka memakai perkataan kasar terhadap suaminya dan tidak tahu berterima kasih kepada mereka itu”.
Tujuan nikah dalam islam jelas tergambar dalam firman Allah yaitu untuk membentuk keluarga Samara yaitu Sakinah, Mawaddah dan Rahmah, yaitu keluarga yang tenang,sejahtera dan berkilau kasih sayang.
Suatu ketika Rasulullah bersabda yang ditujukan kepada orang-orang tua,”Bila anak anda dipinang oleh seorang lelaki yang sederhana, tidak banyak hartanya dan tidak begitu ganteng, tapi aqidah, ibadah dan akhlaknya luar biasa, maka nikahkanlah lelaki itu dengan anakmu, bila tidak akan datang fitnah untuk anakmu”.
Walaupun Rasulullah memberikan motivasi manusia menikah itu karena beberapa hal, tapi tetap kembali kepada iman dan islamnya,”Nikahilah wanita itu karena empat perkara; karena hartanya, karena cantiknya, karena keturunannya, bila tidak dapat karena agamanya,niscaya anda akan bahagia”. Dengan agama yang baik miskin jadi kaya, jelek jadi cantik, status keturunan tidak jadi soal sebab semua itu adalah perhiasan dunia yang mudah hilang dan sirna sesuai dengan masanya.
Keluarga dibentuk berfungsi sebagai pelanjut keturunan, penyambung kehidupan manusia, membentuk kader bangsa dan negara serta agama dari ayah dan ibu yang baik. Rasulullah dalam sebuah sabdanya pernah berucap bahwa beliau bangga dengan jumlah ummatnya yang banyak, tentunya ummat yang beriman kepada Allah bukan ummat bejat lagi syirik.
Fungsi keluarga adalah memberikan motivasi dari seorang lelaki untuk berusaha mencari nafkah guna kepentingan rumah tangga dan siap untuk berkurban demi anaknya. Ketika seorang lelaki masih lajang, belum berumah tangga kinerjanya tidaklah dapat diandalkan dalam mencari rezeki tapi setelah berumah tangga apalagi mempunyai anak tentu banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhinya, hal ini membutuhkan kerja, usaha dan pengorbanan; "Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui" [An Nuur 24;32]
Digambarkan dalam haditsnya Rasulullah bersabda bahwa andaikata seorang lelaki menafkahkan hartanya untuk orang miskin dan fakir miskin, menafkahkan hartanya untuk kepentingan ummat islam dan menafkahkan hartanya untuk kepentingan anak dan isterinya maka pahalanya lebih besar adalah harta yang dinafkahkan untuk anak dan isterinya, bahkan suami yang menyalurkan hasrat biologisnya kepada isterinya dapat dikatakan sebagai sedekah, sebagaimana sabda Rasulullah; "Sesungguhnya pada setiap tasbih ada sedekah, pada setiap tahmid ada sedekah dan pada setiap tahlil ada sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan mendatangi istrimu juga sedekah.” Mereka bertanya. “Wahai Rasulullah, apakah jika seseorang memenuhi kebutuhan syahwatnya itu pun mendatangkan pahala?” Beliau bersabda, “Apa pendapatmu, bila ia menempatkan pada tempat yang haram, bukankah ia berdosa? Demikian pula bila ia menempatkan pada tempat yang halal, ia akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Wanita sebagai isteripun punya andil untuk meraih pahala dari rumah tangganya. Ummu Salamah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Nabi Allah, apakah sebabnya hanya laki-laki yang banyak disebut dalam Al Qur'an, sedang wanita tidak disebut". Sesudah pertanyaan tersebut karena hanya merasa laki-laki saja yang disebut berjihad, berperan dan beramal luas, maka Rasulullah Saw membacakan firman Allah pada surat Al Ahzab 33;35
''Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar''
Dari ayat diatas ada sepuluh peran wanita dalam kehidupannya bersama lelaki sehingga kedudukannya tidak berbeda untuk meraih kebaikan dari Allah, dengan peran itu wanitapun akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar dari Allah adalah.
Setiap syariat yang diwahyukan Allah untuk dilaksanakan oleh ummat-Nya sebagai hamba memiliki tujuan dan ada beberapa ganjaran atau pahala yang diterima baik di dunia ataupun kelak di akherat, termasuk juga berkeluarga, banyak peluang kebaikan dan ibadah di dalamnya, itulah Islam, selain menabur kenikmatan kepada ummatnya juga menebar pahala bagi penikmatnya, wallahu a'lam. [Cubadak Solok,16 Syawal 1431.H/ 25 September 2010]
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
2.Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar