Sabtu, 26 Mei 2012
22. Pahala Memakmurkan Masjid
Oleh ; MUKHLIS DENROS
Motivasi seorang muslim mendirikan masjid atau mushalla haruslah untuk mengabdi kepada Allah, karena apapun juga yang dilakukan harus suci niatnya, sedangkan niat yang suci saja kadangkala bisa berubah dalam perjalanan apalagi diawali dengan niat yang keliru. Masjid utamanya adalah untuk melaksanakan ibadah di dalamnya, yang khusus adalah pelaksanaan ibadah ritual seperti shalat dan khutbah, sedangkan manfaat lain dari masjid dapat digunakan sebagai sentral kegiatan ummat islam sebagaimana fungsi masjid di zaman Rasulullah dan masa khulafaurrasyidin. Pembangunan masjid harus bersih dari segala motivasi negatif, harus berdasarkan taqwa kepada Allah.
"Rasulullah Saw menyuruh kita membangun masjid-masjid di daerah-daerah dan agar masjid-masjid itu dipelihara kebersihan dan keharumannya. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
"Aku tidak menyuruh kamu membangun masjid untuk kemewahan (keindahan) sebagaimana yang dilakukan kaum Yahudi dan Nasrani. (HR. Ibnu Hibban dan Abu Dawud)
Dalam sebuah surat Al Taubah ayat 109 Allah swt berfirman;
"Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim"
Ubay bin Ka'ab bertanya kepada Umar bin Khattab tentang taqwa, Umar menjawab,"Apakah anda pernah melewati jalan berduri?", Ubay menjawab,"Ya pernah", Umar bertanya,"Apakah yang anda lakukan?". Kata Ubay,"Saya kesampingkan duri itu dan berusaha maju ke depan dan berhati-hati", kata Umar, "Itulah taqwa". Rasulullah menyatakan bahwa taqwa itu ada di hati bukan diucapan, sedangkan orang yang bertaqwa juga dikatakan adalah orang yang mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Yang lebih penting dari dari pemanfaatan masjid adalah memakmurkannya karena bangunan megah sebuah masjid tidak ada artinya bila dibiarkan kosong dari aktivitas. Memakmurkan masjid merupakan kewajiban seorang muslim sebagai realisasi dari taqwa, Allah berfirman dalam surat At Taubah 9;18
" Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.".
Ternyata yang dinyatakan pemakmur masjid bukanlah orang yang mendirikannya walaupun mendirikan masjid itu mendapat pahala yang layak dari Allah, pemakmur masjid bukan pula orang-orang yang tercatat sebagai pengurus masjid tersebut, tapi merekalah orang-orang yang mau dan mampu mengaplikasikan taqwa dalam aktivitas yang lebih banyak terfokus di masjid. Rasulullah bersabda,"Beritakanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan kaki di malam gelap-gulita menuju masjid bahwa bagi mereka cahaya yang terang-benderang di hari kiamat. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
Pemakmur masjid adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dengan keimanan yang diujudkan melalui aplikasi amaliyyah sehari-hari, merekalah orang-orang yang dipastikan masuk syurga sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat Al Baqarah 2;25
"Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu." mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang Suci dan mereka kekal di dalamnya".
Pemakmur masjid itu adalah orang-orang yang senantiasa melaksanakan shalat, baik shalat sunnah ataupun shalat wajib dengan cara berjamaah. Kewajiban shalat fardhu yang diteladankan Nabi dilakukan dengan berjamaah kecuali shalat sunnah, karena pentingnya shalat berjamaah ini hingga banyak hadits yang menyatakan hal demikian selain mengutamakan keutamaan, keistimewaan dan pahala yang diperoleh. Ibadah shalat khususnya sebaiknya dilakukan dengan jama'ah dan dimasjid karena hasil pahalanya jauh berbeda bila dikerjakan sendiri di rumah saja, itulah makanya Rasulullah mewajibkan lelaki untuk shalat berjamaah di masjid. Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda ((Shalat berjama`ah lebih utama daripada shalat sendirian dua puluh tujuh derajat.)) Muttafaqun `Alaihi.
Pemakmur masjid itu adalah orang-orang yang menunaikan zakat, Allah berfirman dalam Surat Al Baqarah 2;261
”Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka pada jalan Allah, adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. dan Allah melipatgandakan kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah itu luas pemberian-Nya dan Dia amat Mengetahui”.
Yang dikatakan pemakmur masjid itu adalah orang-orang yang hidup bebas merdeka untuk melaksanakan pengabdian kepada Allah, dia menggantungkan segala harapan dan rasa takut hanya kepada Allah, laa khuaf wala raja' illallah. Tidak ada yang ditakuti kecuali Allah.
Nabi Saw bertanya kepada malaikat Jibril As, "Wahai Jibril, tempat manakah yang paling disenangi Allah?" Jibril As menjawab, "Masjid-masjid dan yang paling disenangi ialah orang yang pertama masuk dan yang terakhir ke luar meninggalkannya." Nabi Saw bertanya lagi," Tempat manakah yang paling tidak disukai oleh Allah Ta'ala?" Jibril menjawab, "Pasar-pasar dan orang-orang yang paling dahulu memasukinya dan paling akhir meninggalkannya." (HR. Muslim)
Kita memang mengharapkan masjid yang indah, megah lagi mewah, bahkan rumah Allah tersebut harus lebih indah, megah dan mewah dari rumah-rumah masyarakat, tapi harus disertai dengan berbagai aktivitas, tepatnya masjid tersebut dimakmurkan oleh jamaahnya, bila tidak terujud masih lebih baik langgar/ mushalla/ surau buruk di ujung desa yang digunakan untuk berbagai aktivitas terutama membentuk kader-kader bangsa yang bertaqwa kepada Allah Swt. wallahu a'lam [Cubadak Solok,18 Syawal 1431.H/ 27 September 2010]
Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
2.Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar